pertanian adalah sumber kehidupan. Pernyataan ini tentu
lazim diyakini karena disadari fungsi pertanian sebagai
sumber produksi segala jenis bahan pangan. Tanpa ada
produksi pertanian tentu keberlangsungan hidup manusia dan
makhluk hidup lain akan terganggu bahkan terancam punah.
Fungsi strategis sektor pertanian tersebut sampai kapan pun tidak
tergantikan oleh sektor lain. Oleh karena itu, pertanian senantiasa
menjadi prioritas dalam sederet program pembangunan nasional.
Kemajuan pertanian memberi kontribusi penting bagi jaminan
bahan pangan, kelayakan hidup, kecukupan pangan dan gizi, peningkatan status kesehatan, stabilitas keamanan dan pertahanan
nasional serta kualitas sumber daya manusia di masa kini dan
mendatang.
Sebelum membahas lebih mendalam tentang perkembangan
pembangunan pertanian maka terlebih dahulu kita wajib memahami secara jelas dan lengkap apakah sebenarnya yang dimaksud dengan pertanian itu sendiri. Mosher (1987) mendefinisikan pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasar
kan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Para petani
mengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan
tersebut dalam usaha tani (farm). Secara lebih kompleks Reijntjes,
Haverkort dan Bayer (1999) menyebutkan bahwa pertanian sebagai suatu sistem (farming system) adalah suatu pola pengaturan
usaha tani yang stabil dan unik serta layak dikelola menurut
praktik yang dijabarkan sesuai kondisi lingkungan fisik, biologis
dan sosio-ekonomi menurut target yang menjadi tujuan, referensi
dan sumber daya rumahtangga.
Pertanian dikenal semenjak manusia memanfaatkan berbagai jenis tanaman, hewan dan ikan sebagai bahan pangan.
Kepandaian tersebut meningkat karena manusia yang berakal
budi mulai mengendalikan pertumbuhan tanaman dan hewan
dengan mengaturnya sedemikian rupa sehingga dapat bermanfaat
langsung. Selama ini kita telah mengenal adanya perbedaan
antara pertanian primitif, tradisional, semi modern, modern dan
super modern. Keempat fase perkembangan pertanian tersebut
pada prinsipnya dibedakan atas dasar tingkat ilmiah dan primitif
dalam penggunaan teknologi yang diterapkan. Perkembangan
pertanian pada keempat fase terinci pada Gambar 3. Keberadaan pertanian tidak terlepas dari sejarah awal
kemunculan peradaban manusia. Pertanian primitif berlangsung
saat jumlah populasi manusia masih sedikit. Segala kebutuhan
pangan terpenuhi dan siap tersedia di alam sekitar. Manusia
melakukan tindakan berburu dan meramu berbagai bahan pangan
untuk dikonsumsi. Setiap individu bebas mengumpulkan,
memburu lalu meramu bahan pangan untuk melangsungkan kehidupan. Akan tetapi, sewaktu jumlah populasi manusia semakin
meningkat maka ketersediaan bahan pangan di alami kian terbatas. Manusia belajar dari alam bagaimana proses kejadian
pertumbuhan dan perkembangan tanaman hingga menghasilkan
buah dan biji. Tindakan membuang biji-bijian sisa makanan, yang
tumbuh lalu berkembang dan berbuah hingga siap dikumpul
sekaligus diramu menjadi bahan pangan merupakan suatu pengalaman awal bagi manusia untuk memulai proses budidaya tanaman. Corak pertanian pada fase primitif terlihat pada Gambar 4Kesulitan berburu hewan sebagai bahan pangan yang
jumlahnya makin terbatas mengajarkan manusia tentang teknik
penjinakan. Beberapa jenis hewan dan ikan dipelihara sekaligus
dibudidayakan dengan teknik sederhana. Kepandaian manusia
melakukan berbagai kegiatan bertani pada fase pertanian primitif
belum diwarnai sesuatu yang mengandung prinsip ilmiah. Akan
tetapi, segala tindakan bertani hanya didasarkan dari pengalaman
sehari-hari.
Ketika dihadapkan pada masalah tuntutan peningkatan
kebutuhan pangan maka kegiatan bertani mulai diatur dengan
cara alami. Budidaya tanaman, hewan dan ikan dilakukan dengan
teknik tertentu yang diperoleh dari warisan generasi terdahulu
dan digabung pengalaman sehari-hari melalui pengamatan dan uji
coba secara sederhana. Kondisi demikian, menunjukkan fase
pertanian primitif secara perlahan mulai beralih ke fase pertanian
tradisional.
Pertanian tradisional yang masih sangat sederhana dicirikan
dari keadaan di mana petani sebagai pengelola usaha tani bersedia
menerima kondisi tanah, curah hujan, kelembaban, iklim, varietas
tanaman dengan apa adanya. Petani berperan menyebarkan biji
tanaman, menjinakkan hewan dan membantu menyingkirkan atau
mencegah pertumbuhan tanaman lain yang dianggap mengganggu dan merusak tanamannya dalam memperoleh air dan
matahari. Secara sederhana sudah dilakukan usaha perlindungan
tanaman dari serangan hewan liar. Beberapa hewan tertentu yang
dijinakkan secara tidak langsung dikembangbiakkan untuk diambil manfaat atau hasil dari padanya. Kegiatan pertanian
tradisional cenderung disesuaikan petani dengan siklus gejala
alam. Beberapa kegiatan pertanian tradisional tercantum pada
Gambar 5. Pertanian tradisional lebih mengacu pada arti sempit
sehubungan dengan kegiatan bercocok tanam secara menetap
pada sebidang lahan tertentu. Peralatan yang digunakan untuk
bercocok tanam sederhana berupa tugal yakni alat pelubang tanah
manual dari kayu atau bambu yang salah satu ujungnyadiperuncing. Semua input produksi yang digunakan berasal dari
bahan organik. Intervensi atau campur tangan manusia relatif
sedikit terhadap proses produksi pada fase pertanian tradisional.
Kepandaian petani memproduksi hasil pertanian bersumber
dari pengetahuan yang disampaikan oleh generasi sebelumnya,
berbagi pengalaman dengan petani lain dan pengalaman sendiri.
Cara bertani pada fase ini telah diwarnai prinsip ilmiah yang
masih memiliki kadar rendah. Orientasi bertani cenderung untuk
kepentingan pemenuhan kebutuhan konsumsi keluarga. Meskipun demikian, beberapa petani mulai memiliki orientasi ekonomi.
Sebagian hasil panen disisihkan untuk dijual ke warga masyarakat
lain yang menjadi konsumen.
Sejalan dengan tuntutan peningkatan kebutuhan pangan
maka teknik bertani yang dilakukan semakin intensif dengan
memanfaatkan teknologi sederhana yang lebih beragam seperti
tugal, cangkul, arit, parang, hewan pembajak dan lainnya. Penggunaan peralatan bekerja untuk mengolah lahan, menanam,
mengairi, memupuk, menyiangi, mengendalikan hama penyakit
dan memanen makin beragam menunjukkan bahwa tahapan pertanian memasuki fase semi modern. Petani sudah berusaha
meningkatkan hasil panen melalui teknik ekstensifikasi dan
intensifikasi.
Kegiatan ekstensifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan
hasil produksi usaha pertanian melalui perluasan lahan ke
wilayah yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
Perluasan lahan dilakukan karena masih memungkinkan untuk
memanfaatkan pengolahan lahan tidur, lahan marginal, padang
rumput, lahan rawa dan lahan berkemiringan tinggi. Adapun
intensifikasi pertanian ditunjukkan dari kegiatan petani meningkatkan hasil produksi pada sebidang lahan melalui pemanfaatanteknologi pertanian mulai dari pengolahan lahan, pemilihan benih
dan bibit, pengaturan sistem pengairan, pemupukan, obat
pengendali hama penyakit, peralatan bertani manual dan sebagian
mekanis. Pertanian semi modern sudah mulai menerapkan
teknologi mekanisasi misalnya hand tractor untuk mengolah lahan
dan alat tanam benih langsung (atabela) untuk menanam bibit
padi dan jagung. Peningkatan kesuburan lahan pertanian
dilakukan dengan pemakaian pupuk anorganik buatan pabrik.
Sistem pengairan diatur melalui pemakaian fasilitas bendungan
atau waduk. Air dialirkan ke lokasi lahan usaha tani secara
teratur. Corak pertanian fase tradisional teramati pada Gambar 6.
Upaya lain yang dilakukan petani pada tahap semi modern
ialah reboisasi atau penghijauan kembali dan rehabilitasi lahan
atau mengembalikan kesuburan lahan. Kegiatan rehabilitasi lahan
ditujukan untuk memperbaiki, mempertahankan dan meningkatkan kesuburan melalui pengayaan jenis tanaman dan praktik
teknik bertani yang memegang prinsip konservasi. Realisasi
pertanian semi modern dapat dilihat pada Gambar 7.
Petani mengelola usaha tani pada fase semi modern sudah
berorientasi pada pencapaian keuntungan. Prinsip petani mulai
komersial karena berupaya menghemat biaya produksi untuk
memperoleh keuntungan maksimal. Meskipun demikian, masih
banyak ditemukan petani subsisten yang mengelola usaha tani
untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pertanian pada fase semi modern memiliki corak khas yakni
kondisi petani yang relatif aktif membentuk dan memfungsikan
kelembagaan sosial ekonomi. Hal tersebut ditujukan untuk
menjadi sarana kebersamaan dalam mengembangkan pengelolaan
usaha tani. Petani memanfaatkan keberadaan kelompok tani
sebagai media penghubung dalam memperoleh informasi harga,
pasar dan teknologi pertanian. Berbagai permasalahan petani juga
disampaikan saat perkumpulan anggota kelompok tani dengan
harapan solusi ditemukan melalui berbagi pengalaman.
Keberadaan agen pembaharu pertanian seperti penyuluh
pertanian lapangan dan petugas pengatur air irigasi teknis memiliki fungsi penting. Petani menyampaikan informasi tentang
kondisi usaha tani. Hubungan agen pembaharu pertanian dengan
petani saling mengisi dengan pola kemitraan.
Komunikasi dan interaksi sosial antar pelaku pertanian
penting dan dibutuhkan pada fase semi tradisional. Petani berkumpul dalam kelompok untuk menerima berbagai informasi
teknologi produksi dan segmen pasar yang potensial bagi hasil
panen. Teknik pengendalian hama dan penyakit tanaman juga
sering diperoleh petani dari kelompok tani. Teknik pengaturan
jarak tanam pola jajar legowo termasuk informasi berharga yang
diterima petani dari para agen pembaharu pertanian. Tampilan
corak pertanian semi modern tercermati secara saksama pada
Gambar 8.
Pertanian modern sudah mengenal penerapan teknologi yang
berdasarkan prinsip ilmiah. Arus pertanian modern digerakkan
oleh kekuatan sumber daya teknologi dan kapital. Petani dituntut
untuk menyesuaikan kemampuannya agar terampil dalam
mengendalikan ragam teknologi produksi. Fungsi teknologi tidak
hanya terletak pada proses produksi namun juga berperan penting
dalam pra dan pasca produksi. Oleh karena itu, pertanian modern
dikenal dengan kegiatan bertani padat modal. Difusi teknologi
pada pertanian modern mengenai seluruh sub sektor pertanian
tanaman pangan, hortikultura, tanaman hias, perkebunan, peter-
nakan, perikanan, kelautan dan kehutanan. Kontribusi pemerintah
dan investor dibutuhkan dalam pengembangan berbagai inovasi
yang memacu peningkatan produksi dan produktivitas. Orientasi
pertanian sudah mengarah pada komersialisasi dan keuntungan
maksimal. Padat karya beralih ke padat modal sehingga
dikhawatirkan pertanian modern rentan menyebabkan risiko
kehilangan pekerjaan pada daerah agraris yang padat penduduk.
Pemanfaatan mekanisasi pertanian bergerak cepat dalam
pertanian modern. Fungsi tenaga kerja buruh tani dalam mengolah lahan dapat digantikan oleh mesin bajak, yang dikendalikan
cukup oleh seorang operator pengatur remote control. Penyiangan
tanaman dengan mulsa plastik. Pekerjaan menanam padi dilakukan oleh alat tanam benih langsung secara mekanis. Penyiraman, pemupukan dan pengendalian hama penyakit tanaman
dilaksanakan dengan pemanfaatan pesawat tanpa awak atau
drone.
Pertanian modern tidak hanya juga berlangsung pada on
farm namun juga dikembangkan pada kegiatan produktif off farm.
Program industrialisasi pertanian termasuk bagian dari perkembangan fase pertanian modern. Unit usaha industrialisasi pertanian berskala mikro, kecil , menengah dan besar berkembang
menghasilkan produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan berbagai segmen pasar. Pengolahan susu menjadi keju,
kefir, yogurt, krim, pancake, es krim dan aneka produk lain termasuk bagian dari pertanian modern pada kegiatan off farm.
Pertanian modern memang memiliki berbagai kemanfaatan
bagi kehidupan manusia dan industri. Meskipun demikian, pertanian modern juga memiliki kelemahan yang muncul dari efek
padat teknologi dan padat modal terhadap petani kecil yang
berstatus penggarap dan buruh tani. Kategori petani kecil
dijumpai dengan mudah di berbagai negara agraris. Jumlahnya
lebih banyak dari petani yang bermodal kuat dan berlahan luas.
Bila keberlangsungan pertanian modern tidak diatur sesuai
potensi sumber daya manusia yang tersedia tentu petani kecil
rawan mengalami risiko kehilangan pekerjaan. Ancaman ketunakaryaan sulit dielakkan. Sementara, proses peralihan pekerjaan
dari pertanian ke non-pertanian bukanlah hal mudah bagi petani
kecil. Alternatif solusi ialah sejak dini mengembangkan potensi
dan kemampuan skill petani kecil dalam diversifikasi mata
pencaharian on farm dan off farm. Pertanian modern dikembangkan
bukan hanya di wilayah pedesaan dengan luas lahan pertanian
yang mencukupi. Akan tetapi, pertanian modern dapat juga dikembangkan pada lahan terbatas termasuk di wilayah perkotaan.
Pertanian modern yang sarat dengan penggunaan input luar
tinggi bagi proses produksi menimbulkan efek buruk yang merugikan bagi keseimbangan sumber daya alam dan sumber daya
manusia. Tumpahan atau tetesan bahan bakar solar dari mesin
perontok atau hand tractor padi dapat mencemari ekosistem lahan
usaha tani dan daerah bagian hillir karena terbawa aliran air.
Penggunaan teknologi hand sprayer yang tidak tepat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi petani. Begitu juga dengan pemakaian pupuk anorganik yang tidak tepat waktu dan tidak tepat
dosis memberikan dampak pencemaran yang fatal tidak hanya
pada ekosistem alam lahan namun juga termasuk pada bagian
hilir. Eutrofikasi atau pencemaran ekosistem air tawar terjadi
karena penambahan unsur hara Fosfat yang berlebihan. Fosfat
terbawa aliran air dari lahan pertanian dengan tanaman yang
dipupuk secara berlebihan hingga mempercepat air bersifat
eutropik dan mempercepat pertumbuhan biomassa. Eutrofikasi
termasuk permasalahan lingkungan hidup pada ekosistem air
tawar termasuk sungai dan danau. Beberapa bentuk usaha pertanian modern yang menggunakan teknologi green house dan
inovasi pendukung terlihat pada Gambar 9.
Gambar 9. Green House Salah Satu Inovasi Pertanian Modern
Penggunaan lahan secara intensif dengan pola tanam yang
dipacu maksimal termasuk kriteria dari pertanian modern untuk
mengoptimalkan produktivitas usaha pertanian. Pengolahan
lahan secara mekanis dan pola tanam monokultur misal padipadi-padi sepanjang tahun tentu dalam waktu tidak lama menimbulkan masalah reduksi kesuburan lahan akibat pengikisan top
soil. Permukaan lahan tergerus dan terbawa aliran air ke hilir
hingga akhirnya mendangkalkan sungai. Semua permasalahan
yang ditimbulkan dari pertanian modern yang kurang memperhatikan kaidah konservasi tentu perlu dicegah sejak dini.
Pengembangan konsep pertanian modern yang ramah lingkungan
dan pro komunitas petani tanpa terkecuali merupakan suatu awal
penemuan inovasi terbaik sebagai alternatif solusi. Corak
pertanian modern secara terinci dapat dilihat pada
Pertanian modern di Indonesia telah dimulai sejak awal
Revolusi Hijau Tahun 1979. Revolusi Hijau merupakan konsep
pembangunan pertanian yang fundamental di budi daya bidang tanaman pangan melalui adopsi teknologi produksi. Tujuan
Revolusi Hijau ialah mencapai swasembada pangan. Puncak
keberhasilan Revolusi Hijau di Indonesia tercapai ketika tahun
1983 tercapai swasembada pangan nasional. Gerakan Revolusi
Hijau didukung Pemerintah Republik Indonesia melalui Program
Bimbingan Massal (Bimas), Intensifikasi Massal (Inmas) dan
dilanjutkan Intensifikasi Khusus (Insus) yang intinya yaitu Panca
Usaha tani. Bimbingan Massal merupakan perangkat terpadu dari
kegiatan penyuluhan pertanian yang dilengkapi dengan pengadaan sarana produksi dan kredit untuk peningkatan produksi
pertanian melalui intensifikasi tanaman padi, palawija, hortikultura, peternakan, perikanan dan perkebunan guna meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarga. Paket teknologi dan
penyediaan sarana produksi yang dikembangkan dalam Panca
Usaha tani mencakup:
(1) Penggunaan bibit unggul berlabel biru
(2) Pengaturan jarak tanam
(3) Penggunaan sistem irigasi
(4) Pemupukan teratur tepat dosis dan tepat waktu
(5) Pengendalian hama penyakit secara intensif.
Pertanian sedang mengalami revolusi teknologi baru yang
didukung oleh pembuat kebijakan di seluruh dunia. Sementara
teknologi pintar, seperti Artificial Intelligence (AI), robotika, dan
Internet of Things (IoT), dapat memainkan peran penting dalam
mencapai peningkatan produktivitas dan eko-efisiensi yang lebih
besar, para kritikus telah menyarankan bahwa pertimbangan
implikasi sosial dikesampingkan. Penelitian menggambarkan
bahwa beberapa praktisi pertanian prihatin tentang penggunaan
teknologi pintar tertentu. Memang, beberapa studi berpendapat
bahwa masyarakat pertanian dapat diubah, atau "ditulis ulang," dengan cara yang tidak diinginkan, dan ada preseden yang
menyarankan bahwa masyarakat luas mungkin prihatin tentang
teknologi pertanian baru yang radikal. Oleh karena itu kami
mendorong para pembuat kebijakan, penyandang dana, perusahaan teknologi, dan peneliti untuk mempertimbangkan pandangan dari komunitas petani dan masyarakat luas.
Di bidang pertanian, konsep inovasi yang bertanggung
jawab belum dipertimbangkan secara luas, meskipun beberapa
makalah terbaru telah memberikan saran yang baik. Kami
membangun intervensi ini dengan menyatakan bahwa dimensi
utama dari inovasi yang bertanggung jawab - antisipasi, inklusi,
reflektivitas, dan daya tanggap harus diterapkan pada revolusi
pertanian keempat ini. Kami berpendapat, bagaimanapun, bahwa
ide inovasi yang bertanggung jawab harus dikembangkan lebih
lanjut untuk membuatnya relevan dan kuat untuk teknologi pertanian yang sedang berkembang, dan bahwa kerangka kerja harus
diuji dalam praktik untuk melihat apakah mereka dapat secara
aktif membentuk lintasan inovasi.
Dalam memberikan saran tentang bagaimana membangun
kerangka kerja yang lebih komprehensif untuk inovasi yang
bertanggung jawab dalam pertanian berkelanjutan, kami menyerukan: (i) pendekatan yang lebih sistemis yang memetakan dan
memperhatikan ekologi inovasi yang lebih luas yang terkait
dengan revolusi pertanian keempat ini; (ii) perluasan pengertian
tentang "inklusi" dalam inovasi yang bertanggung jawab untuk
menjelaskan ruang partisipasi yang lebih baik dan sudah ada
dalam teknologi pertanian, dan (iii) pengujian yang lebih besar
dari kerangka kerja dalam praktik untuk melihat apakah mereka
mampu membuat proses inovasi lebih bertanggung jawab secara
sosial.
Dinamika pertanian modern terus berkembang melalui
proses yang revolusioner. Revolusi pertanian generasi keempat 4.0
yang super modern telah dimulai (Lejon dan Frankelius, 2015;
Bartmer dalam Frankelius et al., 2019). Setiap revolusi pertanian
sebelumnya bersifat radikal pada saat itu ketika pertanian generasi pertama mewakili transisi dari berburu dan mengumpulkan
beralih ke pertanian menetap. Pertanian generasi kedua berkaitan
dengan revolusi pertanian dan yang ketiga terkait dengan
peningkatan produktivitas dengan mekanisasi dan Revolusi Hijau
di negara berkembang.
Pertanian super modern tidak dapat dilepaskan dari inovasi
teknologi informasi umpama internet, program penyimpanan data
pada program komputer, robotika dan Artificial Intelligence (AI)
yang memiliki potensi untuk mengubah pertanian menuju
generasi 4.0 (Wolfert et al., 2017). Pertanian super modern yang
cerdas tentu saja tidak lagi mengandalkan tenaga kerja manusia.
Realisasi pertanian 4.0 dengan penggunaan inovasi terkini telah
dimulai untuk kegiatan on farm yang dengan jelas terlihat pada
Gambar 11.
Kegiatan pemilihan bibit berkualitas, pengolahan lahan,
penyiraman, pengaturan jarak tanam, pemupukan, penyemprotan
obat pengendali hama dan penyakit telah menggunakan aplikasi
program komputer seperti Microsoft Cortana Intelligence Suite.
Ketepatan waktu dan dosis serta kualitas yang dibutuhkan tentu
lebih tinggi pada pertanian modern terbaru. Hanya saja, pertanian
cerdas ini membutuhkan biaya tinggi. Pesawat tanpa awak atau
drone digunakan untuk membantu mengidentifikasi gulma (Lottes
et al., 2017). Robot cerdas membantu peternak untuk memerah
susu sapi (Driessen dan Heutinck, 2015). Pemanfaatan robot
cerdas juga dapat menyiangi tanaman dari gangguan gulma
(Fennimore, 2017). Setiawan (2008) menjelaskan bahwa corporate
farming memiliki beberapa ciri yang tertera pada
Perkembangan pertanian super modern 4.0 membutuhkan
dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah dan investor
yang saling bahu membahu membantu petani agar tetap dapat
berperan dalam kegiatan on farm dan off farm. Intensifikasi berkelanjutan, ramah lingkungan dan pro petani dengan pengembangan corporate farming
Teknologi awal yang lazim dimanfaatkan oleh petani adalah
irigasi atau drainase dan penambahan zat hara tanaman ke tanah.
Pemuliaan tanaman mulai dilakukan untuk mendapatkan varietas
(tanaman dan hewan) unggul yang lebih tahan terhadap serangan
hama dan penyakit serta lebih toleran terhadap kekeringan, lebih
cepat panen dengan hasil yang lebih memuaskan.
Selama perkembangan pertanian berlangsung dari waktu ke
waktu maka dikenal beberapa sistem usaha pertanian yang
dikelola petani. Agar lebih memudahkan pemahaman tentang
dunia pertanian, menguraikan berbagai jenis
sistem usaha pertanian yang tertera pada
Sistem pertanian alami sebenarnya ditemukan oleh seorang
bangsa Jepang yaitu Masanobu Fukuoka yang berupaya untuk
mengikuti alam dengan cara meminimalkan campur tangan manusia dalam kegiatan pertanian. Pada sistem pertanian alami tidak
digunakan mekanisasi. Proses produksi tanpa pupuk sintetis atau
kompos yang telah disiapkan. Pengendalian hama penyakit tanaman terjadi secara alami tanpa penyiangan dengan teknik yang
memakai bahan kimiawi. Sistem pertanian alami tidak melakukan
pengendalian/pemberantasan hama dan penyakit tanaman dengan penggunaan herbisida/pestisida ataupun jenis insektisida
lain.
Keberlangsungan proses produksi tanpa ketergantungan
terhadap bahan kimiawi seperti hormon pengatur tumbuh (ZPT).
Sistem pertanian alami pada masa sekarang tengah mendapat
sambutan yang positif dari kalangan masyarakat khususnya kaum
elite perkotaan karena bahan pangan hasil produksi pertanian
alami bebas dari zat kimiawi dan bermanfaat membangun kesehatan tubuh yang lebih baik.
Pertanian ladang berpindah merupakan suatu bentuk kegiatan bertani, yang artinya kesuburan tanah tetap dipertahankan
dengan cara melakukan perputaran lahan. Sepetak lahan dibudidayakan oleh sekelompok petani sampai lahan tersebut
menunjukkan ciri kelelahan atau terlalu banyak ditumbuhi gulma
(weed) yakni tanaman yang tidak dikehendaki oleh manusia atau
tanaman pengganggu. Jika lahan lelah maka dibiarkan beregenerasi secara alami sementara kegiatan bertani lalu dipindah ke
lahan lain. Umumnya setiap pembukaan lahan baru, para petani
terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan dengan membakar
(sistem tebas-bakar).
Sebagian pihak beranggapan sistem pertanian ladang berpindah potensial merusak kelestarian lingkungan alam. Sementara, pihak lain menyatakan tindakan petani ladang berpindah
justru memperhatikan kaidah kelestarian alam (hutan) dengan
tetap berupaya turut menyuburkan kembali dengan cara budidaya yang dilakukan tidak terbatas hanya pada sepetak lahan
tertentu saja. Akan tetapi, petani melakukan kegiatan bercocok tanam dengan sistem berpindah dari satu lahan ke lahan lain
secara periodik.
Pertanian subsisten cenderung bersifat tradisional. Petani
melakukan pertanian subsisten dengan maksud bagian terbesar
dari hasil panen dikonsumsi oleh produsen yakni petani dan
keluarga. Sebagian kecil hasil panen dari sistem pertanian
subsisten yang berupa beberapa jenis tanaman dan hewan dijual
ke konsumen. Hasil penjualan selanjutnya digunakan untuk
kepentingan biaya konsumsi petani dan keluarga sehari-hari.
Rasio hasil produksi pertanian subsisten antara yang
dikonsumsi dengan yang dijual berbeda dari tahun ke tahun.
Batasan rasio selalu tergantung pada kebutuhan petani. Praktik
pertanian subsisten saat ini masih dapat ditemukan di daerah
pedesaan agraris dan marginal. Kondisi kesubsistenan mendorong
pengambilan keputusan petani untuk menjual hasil produksi
langsung begitu selesai panen ke pedagang pengumpul. Petani
pengelola pertanian subsisten hampir tidak sempat menyisihkan
sebagian dari uang penjualan hasil panen untuk ditabung atau
kepentingan pengembangan usaha produktif lain. Petani subsisten
sering kali berada pada ambang batas etika pertanian dalam
mempertahankan ekonomi keluarga.
Pertanian tradisional didasarkan pada pengetahuan dan
praktik lokal yang asli dimiliki oleh masyarakat setempat dan
telah berkembang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sistem pertanian tradisional yang mudah diamati adalah pola
bertanam padi gogo pada masyarakat desa tepian hutan dengan
kondisi lahan yang memiliki kemiringan tinggi atau rawan erosi.
Petani pembudidaya padi gogo menggunakan varietas lokal dan
kurang memakai teknik olah tanah dengan berpegang pada
konsep konservasi alam. Pertanian organik merupakan suatu sistem pertanian yang
mendorong kesehatan tanah dan tanaman melalui praktik
pendaur-ulangan unsur hara yang dibutuhkan tanah dari aneka
bahan organik (seperti kompos dan sampah tanaman), rotasi
tanaman, pengolahan lahan yang tepat, menghindari pemakaian
pupuk sintetis dan pestisida. Produk yang dihasilkan disenangi
konsumen seperti halnya sistem pertanian alami.
Pertanian bio-dinamik merupakan suatu sistem pertanian
terpadu dan berupaya mencapai tujuan untuk menciptakan suatu
organisme pertanian yang secara menyeluruh sesuai habitatnya.
Sistem ini ditemukan oleh Rudolf Steiner yang berusaha menghubungkan alam dengan kekuatan kosmik yang kreatif. Hampir
serupa dengan pertanian organik maka pertanian bio-dinamik
tidak memakai pupuk sintetis dan pestisida kimiawi melainkan
yang dimanfaatkan yakni pupuk kandang atau kompos dan
persiapan khusus umpama semprotan berbahan organik berasal
dari olahan limbah hasil pertanian.
Sistem pertanian bio-dinamik belum banyak dikenal masyarakat petani, namun untuk kalangan komunitas petani seperti
masyarakat tradisional misal petani dari Suku Badui di Banten
sejak zaman dahulu sampai sekarang berupaya menghubungkan
potensi alam dengan kekuatan kosmik dalam setiap kegiatan
pertanian. Waktu tanam dan panen disesuaikan dengan letak
bulan yang berada pada posisi tertentu.
Pertanian ekologi merupakan kegiatan usaha tani yang
utamanya diorientasikan untuk meningkatkan mutu lingkungan
atau setidaknya tidak membahayakan ekosistem lingkungan alam.
Pada sistem pertanian ekologi, penggunaan zat-zat kimia ditekan
seminimal mungkin. Hal ini membedakannya dengan pertanian
organik yang sama sekali menghindari pemakaian zat-zat kimia. Pertanian ekologi juga disebut istilah eco-farming yang secara tidak
sadar kadang-kadang telah diadopsi secara sederhana oleh petani
yang melakukan budidaya tanaman rumput gajah tersebut selain
untuk menahan tanah agar tidak erosi juga sekaligus untuk
makanan ternak.
Pertanian bergilir dengan peternakan merupakan usaha tani
yang menyelang-nyelingi tanaman pangan dengan tanaman untuk
pakan ternak pada lahan yang sama. Setelah dibudidayakan
beberapa tahun, tanaman pakan ternak dikembangkan atau
membentuk sendiri dan dimanfaatkan untuk penggembalaan.
Setelah beberapa tahun kemudian diganti dengan budidaya
tanaman pangan.
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber
daya pertanian untuk memenuhi perubahan kebutuhan manusia
sambil mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan
dan pelestarian sumber daya alam. Pertanian berkelanjutan yang
rendah input luar menunjukkan sebagian besar input usaha tani
yang dipakai berasal dari lahan, desa atau wilayah setempat.
Dengan modal lokal yang dimiliki, diusahakan tindakan tepat dan
mampu menjamin dan menjaga keberlanjutan daya dukung
(kesuburan) lahan pertanian. Semua sistem pertanian yang
diuraikan di atas perlu dikelola dengan profesional. Diperkenalkan kepada petani yang memang serius berminat untuk menerapkan sistem pertanian tersebut.
Perkembangan sistem pertanian dapat juga dibedakan
berdasarkan pergeseran penguasaan sumber daya. Beberapa tahap
perkembangan ekonomi berdasarkan shift in occupational distribution (pergeseran dari bentuk pengusahaan sumber daya):
Tahap usaha primitif (savage)
Tahap padang rumput (pastoral) Tahap pertanian menetap (agricultural)
Tahap pertanian yang berkaitan manufaktur
(agricultural manufacturing)
Tahap pertanian dengan manufaktur dan perdagangan
(agricultural manufacturing commercial).
Gambaran tentang bagaimana kebijaksanaan pertanian
diatur untuk menghadapi perubahan sistem pertanian yang makin
mengglobal. Visi pembangunan pertanian Indonesia yang disusun
oleh Departemen Pertanian dalam jangka panjang dari tahun 2005
sampai tahun 2025 ditekankan pada “terwujudnya sistem
pertanian industrial berkelanjutan yang berdaya saing dan
mampu menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan petani”.
Berpedoman pada visi tersebut maka kegiatan pembangunan
pertanian dirumuskan dalam tiga program utama yaitu Program
Peningkatan Ketahanan Pangan, Program Pengembangan
Agribisnis, dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
(Deptan, 2005). Beberapa kegiatan pendukung ketiga program
tersebut teramati pada Tabel 1.
Proses pengelolaan setiap sistem pertanian memiliki titik
fokus pada keberadaan petani sebagai subjek sekaligus objek atau
figur pelaksana dan sasaran strategis. Kondisi ini yang urgen dan
krusial diperhatikan oleh penyusun kebijakan agar mendahulukan
kepentingan petani tanpa terkecuali dalam setiap pembangunan
pertanian. Selayaknya program pembangunan pertanian mengutamakan pemberdayaan petani secara partisipatif dengan
memanfaatkan sumber daya lokal. Cakupan petani yang penting
diberdayakan termasuk kalangan petani penggarap dan buruh
tani. Akses petani kecil yang berlahan sempit, petani tunakisma atau tidak memiliki lahan (penggarap dan buruh tani) terhadap
sumber daya usaha pertanian produktif kreatif dan inovatif perlu
ditingkatkan secara intensif. Begitu juga dengan, pengembangan
kelembagaan, dan perlindungan terhadap petani merupakan hal
penting dalam pembangunan pertanian. Syahyuti (2007) mengemukakan empat kegiatan sehubungan dengan pembangunan
pertanian yang berbasis pemberdayaan petani yakni:
1. Kegiatan Pembinaan Peningkatan Pendapatan PetaniNelayan Kecil (P4K)
3. Participatory Integrated Development in Rainfed Areas
(PIDRA)
4. Proyek Peningkatan Pendapatan Petani Melalui
Inovasi (P4MI) atau Poor Farmer’s Income Improvement
through Inovation Project (PFI3P)
5. Program Rintisan dan Akselerasi Pemasyarakatan
Inovasi Teknologi Pertanian (Primatani).
pertanian merupakan salah satu sektor prioritas dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan di negara agraris.
Sektor pertanian menjadi kunci pembuka bagi keberhasilan ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, perkembangan
sosial budaya, kelestarian lingkungan, stabilitas dan keamanan.
Ketergantungan masyarakat tinggi terhadap keberadaan pertanian. Pertanian melekat dalam kehidupan masyarakat petani di
pedesaan. Ragam kegiatan pertanian ditekuni oleh petani sehingga menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di pedesaan agraris.
Kemampuan pertanian berfungsi sebagai katup pengaman
sumber pendapatan pokok bagi petani dan keluarga sudah tidak
diragukan lagi. Keterbukaan sektor pertanian menyerap tenaga
kerja tanpa melalui seleksi menjadi nilai esensial tersendiri.
Dengan demikian, sektor pertanian patut terpilih sebagai salah
satu prioritas untuk pengembangan kesempatan pekerjaan produktif, kreatif dan inovatif.
Pertanian memiliki cakupan yang luas, dinamis dan
kompleks. Hakikat pertanian mencakup atas semua kegiatan
pengelolaan sumber daya alam biotik dan abiotik oleh sumber
daya manusia dengan memanfaatkan fasilitas teknologi dan sarana prasarana pendukung dalam menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri, sumber energi dan tata lingkungan alam.
Kontribusi pertanian sangat besar bagi keberlangsungan hidup
manusia sehingga dari waktu ke waktu selalu memerlukan proses
pembangunan yang terencana dan terprogram secara sistematis.
Kemampuan pertanian sebagai sektor terkuat dalam penyerapan tenaga kerja termasuk saat krisis ekonomi membuktikan
fungsi yang strategis dalam pemberdayaan masyarakat petani di
pedesaan. Pembangunan pertanian yang terangkai beriringan baik
pada on farm maupun off farm memiliki nilai potensial untuk
meningkatkan kelayakan dan taraf hidup masyarakat petani.
Meski demikian, gerak pembangunan pertanian pada usaha tani
berskala kecil masih relatif berjalan perlahan hingga rawan memunculkan realitas sosial yang cenderung memilah petani masuk
dalam komunitas maju dan tertinggal.
Beberapa ciri komunitas petani yang tertinggal ditandai dari
status pekerjaan bertani sebagai penyakap atau penggarap dan
buruh tani yang tunakisma (Dumasari, et al., 2020). Komunitas
petani yang tertinggal bertani berdasarkan sistem kerja pesanan,
panggilan dan suruhan dari petani pemilik atau penyewa lahan
pertanian, yang membutuhkan tenaga mereka untuk mengerjakan
usaha tani on farm baik secara temporal pada waktu tertentu
maupun sepanjang musim tanam. Petani tunakisma yang berstatus buruh tani tidak berhak mengambil keputusan atas penggunaan teknologi pada usaha tani. Pekerjaan bertani dilakukan
dalam batasan waktu tertentu dengan sistem upah harian/mingguan atau bagi hasil. Kerawanan sosial ekonomi mendekatkan
komunitas petani tertinggal dengan kemiskinan. Salah satu solusi
atas persoalan kerawanan sosial ekonomi petani tertinggal ialah
melalui peningkatan kemampuan kewirausahaan, strategi mana-jemen, kerja sama berpola kemitraan, aksesibilitas harga dan
pasar, posisi tawar dan adopsi teknologi tepat guna (Dumasari,
2014; Dumasari dan Rahayu, 2016; Dumasari, et al., 2017;
Dumasari, et al., 2019). Inti dari pembangunan pertanian berbasis
komunitas petani yang tertinggal terletak pada urgensi
peningkatan kualitas sumber daya manusia petani melalui
pemanfaatan sumber daya lokal.
Eksistensi pertanian juga merupakan motor penggerak bagi
perkembangan dan kemajuan sektor lain. Tidak dapat disangkal,
pertanian adalah penyedia bahan baku bagi agroindustri primer,
sekunder, tersier dan kuartener. Agroindustri primer merupakan
proses produksi sumber daya alam hasil pertanian menjadi bahan
baku berupa produk atau perlengkapan yang dibutuhkan industri
atau rumahtangga untuk keperluan konsumsi. Hasil produksi
agroindustri primer antara lain ialah karet, benang sutra, susu,
ikan, daging, sayuran, gandum, buah-buahan, dan kayu. Agroindustri primer mengekstraksi sumber daya hasil pertanian
melalui pemanfaatan teknologi konvensional dan modern dengan
tenaga kerja terampil.
Agroindustri sekunder merupakan proses pengolahan
sumber daya hasil pertanian dari produk agroindustri primer
dengan menggunakan teknologi konvensional atau modern untuk
memproduksi produk berupa bahan baku bagi keperluan industri
lain (capital goods) atau bahan jadi yang siap pakai (consumer goods).
Produk hasil agroindustri sekunder memiliki nilai tambah. Ragam
produk agroindustri sekunder yakni pangan olahan, gula, jamu,
obat herbal, minuman penyegar, tekstil, bahan konstruksi, mebel,
produk olahan karet, minyak goreng, terpentin, minyak atsiri,
bumbu masak, kerajinan, minyak kayu putih, kopi, teh, tepung, pupuk organik, pestisida hayati, biogas, kosmetik herbal dan
sebagainya.
Agroindustri tersier dicirikan dari rangkaian proses
produksi pertanian yang menghasilkan jasa. Produk agroindustri
tersier umpama jasa pelayanan informasi harga dan pasar, perbankan, pergudangan simpan barang, jasa angkutan, promosi, pemasaran dan lainnya. Agroindustri jasa yang tengah berkembang
ialah jasa kuliner (restoran), tour guide untuk agrowisata, karangan
bunga, penyewaan tanaman hias untuk pesta dan acara ritual atau
seremonial.
Perkembangan agroindustri kuartener menunjukkan proses
produksi pertanian tidak terpisahkan dari keberadaan ilmu
pengetahuan dan skill dalam penyediaan layanan informasi. Biro
konsultan bisnis, advokasi inovasi, fasilitator e-commerce, peneliti
dan pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian
termasuk bagian dari produk agroindustri kuartener. Keempat
jenis agroindustri tersebut menunjukkan realitas bahwa sektor
pertanian ternyata terus berkembang mengikuti tuntutan arus
globalisasi. Keempat jenis agroindustri saling melengkapi dalam
memenuhi kebutuhan pasar dan konsumen baik di tingkat lokal,
regional, nasional dan internasional.
Pertanian berbasis agribisnis dan agroindustri memang bersifat multidimensi. Ragam kepentingan termuat dengan deretan
kegiatan mulai dari hulu sampai hilir baik berbentuk on farm
maupun off farm. Kegiatan on farm yang berkenaan dengan proses
produksi dengan usaha tani budidaya tanaman, ternak dan ikan
selama ini menjadi fokus aktivitas pertanian. Kegiatan off farm
yang dikenal sebagai proses produksi usaha tani di luar budidaya
yang bergerak pada pengolahan untuk memberikan nilai tambah
pada produk pertanian yang dapat dikembangkan pada pra-produksi dan pasca-produksi. Keluasan kegiatan pertanian yang
berbasis agribisnis dan agroindustri dengan bentuk on farm dan off
farm memberikan sinyal bahwa daya serap pertanian terhadap
tenaga kerja tidak ada hentinya. Hanya saja, fokus dan orientasi
kebijakan pemerintah dan dukungan para investor yang perlu
seimbang dalam membangun kedua sistem secara terencana,
sistematis dan terpadu. Signifikansi pertanian terpadu on farm dan
off farm dalam mendukung pembangunan nasional sudah tidak
diragukan lagi. Jalin hubungan harmoni antara pertanian on farm
dan off farm dalam suatu siklus berkelanjutan dapat diamati secara
jelas pada Gambar 1. Jalin hubungan harmoni dalam pengembangan on farm dan
off farm tergantung pada kadar kualitas sumber daya manusia dan
fasilitas pendukung disertai dukungan komitmen pemerintah
bersama investor serta pihak lain yang terkait. Keselarasan antara
kebijakan pertanian dari pemerintah dengan kondisi, permasalahan dan kebutuhan sumber daya petani menjadi sesuatu yang
penting guna menghindari penyimpangan dan kemubaziran
program. Kesiapan sumber daya manusia petani menjadi titik
tolak dalam mengembangkan pertanian on farm dan off farm secara
terpadu. Peran petani sebagai subjek sekaligus objek tidak dapat
diabaikan dalam jalin hubungan harmoni on farm dan off farm
bersiklus berkelanjutan.
Otoritas peran petani dalam mengambil keputusan guna
mengembangkan usaha tani on farm dan off farm pada awalnya
memerlukan pendampingan berupa advokasi konsultatif. Meski
demikian, secara perlahan kadar pendampingan dikurangi secara
bertahap untuk meningkatkan kemandirian petani. Pengembangan sumber daya manusia pada sektor pertanian yang cakap,
responsif, bertanggungjawab, terbuka, saling percaya, mandiri,
terampil, bijak dan humanis tentu menjadi salah satu syarat pokok
dalam pengelolaan kegiatan pertanian on farm dan off farm yang
bergerak pada setiap sumbu agroindustri primer, sekunder, tersier
dan kuartener.
1.2. Petani Berdikari
Semangat berdikari menjadi modal bagi petani mandiri
dalam mengembangkan kemampuan kewirausahaan. Figur petani
yang kekinian juga mensyaratkan kesadaran dan kemauan untuk
melek usaha dan melek teknologi. Penguatan kapasitas diri dalam
berkomunikasi dan berinteraksi termasuk syarat petani agar mampu mengikuti arus perkembangan informasi harga, pasar,
teknologi dan hubungan kerja sama kemitraan. Petani perlu mempunyai posisi tawar yang agar terhindar dari risiko eksploitasi
keterpurukan harga oleh pihak pedagang ketika musim panen
raya tiba.
Petani tangguh terbentuk melalui proses yang tidak cepat.
Upaya membangkitkan kesadaran dan motivasi petani merupakan
langkah awal ketika memulai usaha mendekatkan petani dengan
jalin hubungan harmoni on farm dan off farm secara terpadu.
Deretan kemanfaatan praktis, ekonomis dan ekologis termasuk
bagian yang melekat pada tahap penyadaran petani, yang dapat
dilakukan melalui kampanye dan sosialisasi yang menggunakan
media tatap muka, media kelompok, media massa dan media
online. Beberapa ciri sumber daya manusia pertanian berdikari
jalin harmoni on farm dan off farm dapat diamati pada Gambar 2
Selain berbagai syarat yang tertera pada Gambar 2 maka
petani tanggung juga perlu memiliki kemampuan manajemen
dalam memadukan kegiatan on farm dan off farm secara harmoni.
Dengan menerapkan manajemen usaha yang kondusif tentu
sumber daya manusia petani lebih luwes dan mudah menjalankan
usaha tani dengan efisien dan efektif. Walau masih taraf manajemen sederhana atau konvensional namun petani lebih mampu
mengatur alokasi unsur pembentuk sistem pertanian tenaga kerja,
modal, input dan proses produksi, lokasi bertani, waktu bertani,
metode atau teknik bertani, teknologi, penanganan pascapanen,
harga dan pasar.
Petani yang menerapkan prinsip manajemen tentu sejak dini
dapat mengantisipasi solusi berbagai efek dari perubahan yang
rawan menimpa pertanian. Ancaman kekeringan dan kelangkaan
air untuk irigasi akibat musim kemarau akan diatasi dengan
mempersiapkan teknologi pompanisasi atau pengadaan situ
penampung air. Begitu juga dengan kecenderungan harga produk
pertanian yang fluktuatif dan merugikan petani khususnya saat
panen raya tentu dapat segera terselesaikan dengan pemanfaatan
teknik pemasaran bersistem lelang. Bisa juga menggunakan teknologi pengolahan hasil panen sehingga menghasilkan produk
dengan nilai tambah. Dengan pengembangan manajemen usaha
tani maka petani lebih aman dari ragam risiko kegagalan dan
kerugian dalam memadu usaha tani on farm dan off farm.
Jalin hubungan harmoni antara on farm dengan off farm
merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat petani
yang berbasis sumber daya lokal melalui pengembangan diversifikasi mata pencaharian. Strategi tersebut mempunyai nilai
esensial sebagai alternatif solusi yang tepat guna dan tepat sasaran
sewaktu petani menghadapi persoalan kelangkaan lahan per-
tanian yang subur. Pengembangan mata pencaharian petani pada
on farm dan off farm juga relevan dan signifikan dengan persoalan
kebertahanan tenaga kerja usia muda di sektor pertanian akibat
perolehan pendapatan yang minim dari on farm.
Pemberdayaan petani tunakisma yang tertinggal melalui
pengembangan diversifikasi mata pencaharian dengan pemanfaatan jalin hubungan harmoni on farm dengan off farm potensial
untuk membangun keyakinan petani mengenai jaminan pendapatan (Dumasari, et al., 2020). Upaya jalin hubungan harmoni on
farm dan off farm urgen dan krusial untuk meningkatkan kemampuan fungsi pertanian sebagai katup pengaman dalam penyerapan tenaga kerja. Meskipun demikian, pengembangan jalin
hubungan harmoni on farm dengan off farm tetap menjadi bagian
integral dari pembangunan pertanian yang berkelanjutan baik di
tingkat makro maupun mikro.
Pembangunan pertanian yang mendukung realisasi jalinan
hubungan harmoni on farm dan off farm membutuhkan kajian
tentang makna, ragam unsur dan lingkup tujuan pembangunan
pertanian secara mendalam. Kajian tersebut merupakan titik tolak
dalam merekonstruksi konsep dan teori pembangunan pertanian
yang berpusat pada kepentingan sumber daya manusia petani
sebagai individu yang empati terhadap kebutuhan pangan masyarakat luas dan bahan baku untuk sektor lain. Oleh karena itu,
kajian pembangunan pertanian dilakukan berdasarkan hasil penelitian empiris yang relevan dengan paduan teori dan konsep
terkait.
etani adalah sentral dari semua kegiatan pertanian mulai
hulu sampai hilir. Tanpa eksistensi petani maka kegiatan
pertanian mandeg. Kaum petani ibarat lokomotif penggerak
rangkaian gerbong program pembangunan pertanian. Petani
memegang kunci keberhasilan pencapaian tujuan pertanian. Oleh
karena itu, petani menjadi salah satu unsur pokok pengembangan
pertanian baik pada on farm maupun off farm.
Kehidupan petani cenderung harmonis di pedesaan. Petani
lebih memilih hidup tenang dan sederhana bersahaja walau
tengah bergelut dengan dilema ekonomi yang beretika subsistensi.
Kegagalan panen hal biasa bagi petani. Tingkat upah yang rendah
bagi petani penggarap dan buruh tani jadi hal lumrah. Petani
menerima berapa pun jumlah hasil jerih payah bekerja sepanjang
musim. Nyaris tidak ada petani yang memberi protes terhadap
kejadian alam ketika musim kemarau berkepanjangan hingga
menyebabkan kekeringan dan kegagalan panen. Petani hanya
terdiam dan cenderung pasrah menerima saat harga pupuk naik
tak terjangkau daya belinya.
Beban ekonomi yang berat seolah luput dari kesadaran
petani akibat harga hasil produksi panen raya anjlok turun drastis. Tidak bergejolak karena ekspresi petani dingin dalam renungan
sambil bertanya pada diri sendiri kami akan makan apa esok hari?
Petani penyakap atau penggarap dan buruh tani jarang bernegosiasi tentang tingkat upah atau sistem bagi hasil yang diterima atas curahan tenaga dan waktu mengerjakan kegiatan
usaha tani.
Masalah ini dimaklumi karena menyandang peran ganda
petani di satu sisi sebagai produsen bahan pangan untuk
masyarakat. Sementara, di sisi lain peran petani adalah konsumen
yang sering ragu akan jaminan bahan pangan sendiri.
Petani sering kali menjual semua bahan pangan dari hasil
panen untuk memperoleh sejumlah nilai rupiah untuk membiayai
berbagai kebutuhan hidup keluarga. Selanjutnya, petani dihadapkan pada realitas sosial yakni mengeluarkan sejumlah nilai
rupiah membeli bahan pangan pokok untuk dikonsumsi keluarga.
Alokasi pendapatan hasil panen yang teralokasi pada ragam
kebutuhan menyebabkan petani mengambil keputusan mengonsumsi bahan pangan pokok berkualitas lebih rendah dari hasil
produksi sendiri. Petani memiliki sederet strategi bertahan untuk
melanjutkan usaha tani dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Strategi bertahan tersebut dapat berupa pengambilan keputusan
untuk melakukan transaksi pinjam atau hutang, mengurangi
frekuensi dan menu makan, menunda pengeluaran untuk hal
tidak pokok, menambah sumber pendapatan dari anggota
keluarga (istri dan anak) serta menekuni usaha lain di luar
pertanian. Petani sebagai produsen bahan pangan melakukan
kegiatan pertanian on farm dengan tingkat teknologi bervariasi seperti dapat dilihat pada Gambar 14.
Petani memiliki keragaman profil. Kondisi dan potensi profil
petani dapat ditelusuri dan diidentifikasi melalui kegiatan
penelitian. Potret profil petani merupakan informasi berharga
sebagai dasar pertimbangan penyusunan rencana kebijakan dan
pembangunan pertanian dengan pendekatan bottom up atau
berarus bawah.
Ragam informasi yang digali dari profil petani memberikan
pemahaman sekaligus pengetahuan yang riil mengenai kondisi,
potensi, kebutuhan dan permasalahan. Cakupan informasi
berdasarkan profil lebih lanjut dapat dianalisis dan diinterpretasi
sesuai skala prioritas. Data profil petani menjadi modal awal
dalam menyusun perencanaan pembangunan pertanian dan
pemberdayaan masyarakat petani. Data profil yang memiliki nilai
reliabilitas dan validitas tinggi tentu lebih sesuai dengan rencana
pembangunan pertanian. Kesesuaian tersebut mampu mengurangi penyimpangan atau bias tujuan yang ditarget. Dengan
demikian, kemubaziran program pembangunan pertanian dapat
dihindari sejak dini.
Profil petani mencakup segala sesuatu informasi atau data
yang menyangkut identitas, kondisi dan potensi diri dan keluarga
petani. Profil individu petani sering juga disebut dengan
karakteristik diri (Dumasari dan Watemin, 2013). Profil atau
karakteristik sosial ekonomi meliputi umur, jenis kelamin, tingkat
pendidikan formal, tingkat pendidikan tak formal dan alamat
mukim. Indikator profil diri petani yang lain ialah mata
pencaharian pokok, mata pencaharian sampingan, tingkat
pendapatan, tingkat pengeluaran, jumlah tanggungan keluarga,
mobilitas sosial vertikal dan horizontal. Aksesibilitas teknologi,
lama pengalaman berusaha tani, jaringan kerja sama, nilai dan
norma, pranata sosial, tingkat adopsi inovasi juga termasuk
bagian dari indikator profil individu petani.
Profil lain bersumber dari keragaman usaha tani. Informasi
yang berkenaan tentang jenis varietas tanaman, input produksi,
jumlah dan sumber modal produksi, volume produksi, jenis
produk, jenis teknologi, aset, manajemen usaha, frekuensi
produksi, upah tenaga kerja, jumlah tenaga kerja, lokasi tempat
usaha tani, pemasaran dan harga produk termasuk bagian penting
dari profil usaha tani. Data profil merupakan data dasar sehingga
memiliki nilai signifikan bagi ketepatan perencanaan kebijakan
pembangunan pertanian dan pemberdayaan masyarakat petani.
Data profil bersifat temporal dan dinamis sehingga membutuhkan
data yang up date pada waktu tertentu. Ragam profil petani
terlihat pada Gambar 15.
Gambar 15. Ragam Profil Petani dan Lingkungan
Profil menggambarkan latar belakang sosial ekonomi petani.
Jika ditinjau dari status kepemilikan lahan pertanian maka dikenal
petani pemilik lahan, petani pemilik penggarap, petani penyewa,
petani penyewa penggarap, petani penggarap dan buruh tani.
Klasifikasi petani berdasarkan latar belakang jumlah luas lahan
garapan menunjukkan ada petani yang tergolong berlahan luas,
berlahan sedang dan berlahan sempit. Kriteria lain dijelaskan oleh
Rogers and Shoemaker (1971) mengenai tingkat keinovatifan
individu petani sehingga klasifikasi petani dibedakan menjadi
inovator, perintis atau pelopor, penerap dini, penerap lambat dan
Latar belakang status sosial ekonomi petani juga
menjadi salah satu kriteria pembeda antara petani dengan
kondisi ekonomi miskin sekali, miskin, mendekati miskin,
sedang dan kaya. Status dan kondisi pengelolaan usaha tani
termasuk kriteria untuk mengenali petani komersial, semi
komersial dan subsisten.
Jenis produk yang dibudidayakan turut menjadi dasar
pertimbangan dalam membedakan petani menjadi petani
padi, petani sayuran, petani tanaman hias, petani buahbuahan, petani palawija dan lainnya.
Kriteria selanjutnya yakni latar belakang jenis usaha
tani yang dikelola menyebabkan adanya kelompok petani
pembudidaya tanaman, petani pembudidaya ikan air tawar
(petambak), petani pembudidaya ternak (peternak), petani
pembudidaya tanaman tahunan (pekebun) dan sebagainya.
Hakikat seorang petani terletak pada jenis kegiatan yang
ditekuni dan dikelola secara rutin. Setiap individu petani
memiliki ciri sebagai bagian dari pertanian secara luas baik
yang berbentuk on farm maupun off farm.
Petani bekerja sepanjang hari karena merasa rangkaian
kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman,
pengaturan jarak tanam, pengairan, pemupukan, penyiangan, pengendalian hama penyakit tanaman, pemanenan
sampai penanganan pascapanen adalah bagian dari hidup
yang perlu disyukuri. Petani melayani kebutuhan masyarakat dan keluarga sendiri.
Sumber daya manusia petani memegang nilai dan
norma lokal yang diwarnai kebersamaan kolektif atau keguyupan. Budaya agraris berlaku dan membentuk perilaku
petani yang toleran. Petani enggan berdebat sehingga bersedia
menerima berapa pun tingkat harga produk hasil panen yang
cenderung diputuskan secara sepihak oleh pedagang pengumpul.
Rutinitas petani bekerja sepanjang hari mengakibatkan
petani tidak sempat mencari informasi harga yang layak dari
berbagai segmen pasar. Kebanyakan petani jarang keluar dari
lingkungan desa. Orang luar yang mengamati menyatakan
kondisi demikian menunjukkan tentang posisi tawar petani lemah
dalam setiap transaksi pemasaran hasil panen. Walau demikian,
sebagian petani mempunyai strategi bertahan dalam posisi tawar
seperti melalui pemasaran atau pemanfaatan sistem lelang.
Petani memang pandai dan pintar dalam dunia pertanian
karena belajar dari pengalaman diri dan petani lain. Berbagai
gejala tanaman yang terserang hama dan penyakit dapat
terdeteksi oleh petani secara otodidak, tanpa melalui hasil uji
laboratorium. Petani mahir memberi pupuk pada tanaman dengan
dosis yang mendekati tepat tanpa harus menggunakan alat
timbangan. Pengaturan jarak antar tanaman ditata secara teratur
oleh petani walau tidak menggunakan alat ukur. Teknik pergiliran
dan tumpang sari beberapa jenis tanaman juga dapat dilaksanakan
petani dengan trampil.
Petani luwes mengenali ciri benih dan bibit yang tahan
hama dan toleran kekeringan. Indra peraba dan naluri petani peka
mendeteksi rendemen gabah hasil panen tanpa harus uji dengan
alat grain analize tester. Rendemen merupakan berat beras dari 100
kilogram gabah setelah dikurangi penyusutan kadar air dan kulit
gabah sewaktu dilakukan proses penggilingan padi. Akan tetapi,
keterbatasan dalam sikap, pengetahuan, keterampilan, akses
fasilitas informasi dan modal terbatas menyebabkan petani tidak melek teknologi. Padahal teknologi berfungsi penting dalam
mencapai hasil proses produksi yang efektif dan efisien.
Kalangan petani yang menetap di pedesaan lebih memilih
menggunakan teknologi bertani yang sederhana dan berbiaya
murah. Inovasi yang dinilai mempunyai tingkat kerumitan dan
komplesitas yang tinggi tidak disukai oleh petani. Petani yang
termasuk kategori subsisten merasa cukup dengan pemakaian
teknologi yang diperoleh dari warisan generasi terdahulu.
Tampilan petani dengan ragam pekerjaan bertani tertera pada
Gambar 16. Komunitas dapat diartikan sebagai masyarakat setempat
(Soekanto, 1999). Komunitas juga dimaknai sebagai kumpulan
anggota masyarakat yang hidup bersama sedemikian rupa saling
berinteraksi guna memenuhi kebutuhan kepentingan hidup
bersama. Warga dalam komunitas memiliki jalinan hubungan
sosial yang kuat. Komunitas memiliki kekhasan tertentu dan
dibatasi ruang geografis. Komunitas atau community diuraikan
oleh Syahyuti (2005) dan Dumasari (2014) merupakan sekelompok
orang yang hidup bersama pada lokasi dan waktu tertentu lalu
berkembang menjadi “kelompok hidup” (group lives), yang memiliki sentimen komunitas dan terikat oleh kesamaan kepentingan
(common interests). Dari sudut epidemiologi diketahui bahwa
komunitas berasal dari bahasa Latin yakni munus, yang berarti
memberi (the gift) dan cum atau kebersamaan (together). Dengan
demikian, pengertian komunitas ialah sekelompok orang yang
saling berhubungan, saling berinteraksi, saling berbagi dan saling
mendukung antara satu dengan lain.
Komunitas mempunyai beberapa elemen dasar. Kekuatan
elemen menentukan kolektivitas dan solidaritas dari komunitas.
Kebutuhan dan kepentingan yang sama berfungsi sebagai ciri dari
komunitas. Sentimen komunitas termasuk elemen inti yang unik
dan khas pada suatu komunitas. Fungsi sentimen komunitas ialah
menggerakkan arah dan orientasi dinamika komunitas. Sentimen
komunitas bermakna kesamaan perasaan dan lokalitas sebagai
suatu kumpulan masyarakat tertentu yang saling membutuhkan
antara sesama. Komunitas petani pembudidaya tanaman sayuran
di dataran tinggi mempunyai sentimen komunitas yang peka
terhadap kepentingan bersama dalam berproduksi dengan
kemiripan kondisi lahan yang rawan terkena erosi akibat terletak ada lokasi berkemiringan tinggi. Sentimen komunitas berfungsi
sebagai energi sosial komunitas sehingga dapat dikelola menjadi
daya penggerak dalam setiap upaya pembangunan pertanian
yang berbasis pemberdayaan dengan strategi pengembangan
masyarakat partisipatif (Dumasari, 2014). Beberapa elemen
pembentuk komunitas petani dan fungsi terinci pada Tabel 3Komunitas pada masyarakat petani dapat dicirikan dari
status kepemilikan lahan. Petani tunakisma yang berstatus sebagai
buruh tani dan petani penyakap atau penggarap mempunyai
komunitas tertentu.
Elemen interaksi yang intensif berlangsung di antara
anggota komunitas petani dibandingkan dengan orang di luar
batas wilayah. Ukuran derajat hubungan sosial tentu terkait
dengan kesamaan tujuan adalah pemenuhan kebutuhan utama
individu dan anggota pembentuk kelompok dalam masyarakat
misal untuk meningkatkan produksi padi gogo di lahan tadah
hujan. Menurut Syahyuti (2005), pada sebuah komunitas ditemukan dua hal utama, yaitu kesamaan dan identitas (similarity
or identity). Selain itu, juga selalu terdapat sikap berbagi (sharing),
partisipasi dan fellowship.
Elemen lain pembentuk komunitas petani yakni kepentingan yang sama (common interests) atau community of interest.
Elemen sikap kesediaan petani untuk berbagi termasuk pembentuk komunitas. Kontribusi dari elemen kesediaan berbagi
sangat berarti bagi anggota komunitas petani dalam pemenuhan
kebutuhan hidup/turut menentukan rambu penentu arah
perilaku anggota dalam komunitas petani. Tindakan yang
bertentangan dengan nilai dan norma sosial akan mengalami
benturan kepentingan dalam komunitas petani. Nilai kekerasan
dan intoleransi tidak termasuk hal yang baik dalam membangun
komunitas petani.
Elemen kolektivitas memegang peran penting dalam
membangun kekuatan komunitas petani. Secara konseptual,
kolektivitas berarti ikatan kebersamaan dari suatu kelompok
masyarakat (forming a distinct segment of society) yang bermukim
pada suatu wilayah tertentu dan memiliki kesamaan profil atau karakteristik etnik dan kultural. Dengan keberadaan kolektivitas
menunjukkan bahwa pada suatu kelompok masyarakat terdapat
sesuatu yang dimiliki secara bersama-sama (common ownership).
Komunitas juga dibentuk oleh elemen kohesi sosial.
Eksistensi kohesi sosial merekat kebersamaan anggota komunitas
petani secara lekat. Fungsi kohesi sosial mampu menciptakan rasa
bersama dan aman dalam memenuhi kebutuhan hidup termasuk
ketika mengelola kegiatan usaha tani. Kohesi sosial pada
komunitas petani penggarap atau penyakap dan buruh tani efektif
mengurangi perbedaan kepentingan yang berakibat terhadap
kemunculan pertentangan, konflik dan perselisihan. Kohesi sosial
dapat dikelola untuk menggerakkan pemberdayaan petani
tunakisma melalui pengembangan diversifikasi mata pencaharian
produktif (Dumasari, et al., 2019; Dumasari, et al., 2020; Dumasari,
et al., 2021). Kohesi sosial merupakan lem perekat menyatukan
anggota komunitas berdasarkan mekanisme kerja solidaritas
mekanis dan organis. Kohesi sosial membentuk kondisi keterikatan antar warga komunitas yang saling tergantung. Pembentukan kohesi sosial dapat berawal dari rasa saling memiliki
nilai, norma, potensi, peluang, tantangan, kesempatan, keyakinan
dan tantangan dalam peningkatan produktivitas usaha tani.
Kemampuan bekerja sama juga dapat menjadi modal
pembentukan kohesi sosial. Kohesi sosial tidak dapat tercipta
secara teknis namun cenderung didasari pengalaman empiris.
Kohesi sosial mempunyai tiga karakteristik yakni (1) komitmen
individu untuk norma dan nilai umum, (2) ketergantungan yang
muncul karena adanya niat untuk berbagi (shared interest), dan (3)
individu yang mengidentifikasikan dirinya pada grup tertentu
(Mitchell, 1994). Konsep komunitas mengandung elemen waktu dan lokasi
yang menunjukkan identitas secara lebih luas. Kesatuan hidup
yang berada dalam satu wilayah tertentu disebut sebagai
community of places, sedangkan hubungan yang diikat arena
kesamaan kepentingan namun tidak tinggal dalam satu wilayah
geografis tertentu (borderless) disebut dengan community of interest
(Syahyuti, 2005). Ciri komunitas yang solid tercermin dari suasana
keharmonisan, egalitarian, dan sikap saling berbagi.
Komunitas petani terbentuk dari beberapa elemen yang
menentukan peran dan partisipasi aktif dalam pembangunan
pertanian. Sepanjang sejarah perkembangan pertanian maka peran
petani dan komunitasnya strategis untuk pencapaian hasil
produksi. Petani dengan segala keterbatasan cenderung setia
mengerjakan kegiatan bertani walau dibayar dengan bagi hasil
atau upah yang belum sesuai standar upah minimum daerah.
Petani adalah ujung tombak pertanian dari masa ke masa. Tanpa
petani maka sudah tentu pertanian tiada dapat lanjut berproses
produksi. Walau hanya berstatus sebagai petani penggarap atau
penyakap dan buruh tani namun peran mereka menjadi pelaku
setiap kegiatan pertanian yang tengah ditekuni. Mengingat nilai
esensial dari petani dan komunitasnya sebagai sentral dalam
pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ramah
lingkungan maka sejak awal perencanaan sampai akhir kegiatan
perlu komitmen untuk mendahulukan partisipasi barisan petani
khususnya yang termasuk kategori tunakisma dan tertinggal
akikat petani sebagai individu berbudaya agraris
sesungguhnya perlu ditingkatkan melalui pengembangan perilaku yang kreatif, produktif dan inovatif.
Pengembangan perilaku petani disertai peningkatan fasilitas
pertanian pendukung yang memadai merupakan bagian dari
proses pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian berasal
dari terjemahan Bahasa Inggris yakni: pertanian (agricultural) dan
pembangunan (development). Makna dari pembangunan dapat
berarti growth, change, modernization dan progress menuju ke arah
kondisi yang lebih maju di sektor pertanian.
Pertanian merupakan kegiatan produktif yang melekat pada
kehidupan manusia. Kedekatan hubungan antara pertanian
dengan manusia senantiasa abadi selama bahan pangan masih
bersumber dari hasil produksi usaha tani. Pencapaian fungsi
pertanian yang maksimal bagi kehidupan manusia tentu membutuhkan sederet upaya terencana, sistematis, terprogram dan
berkelanjutan. Ragam upaya tersebut berupa proses dinamis oleh
berbagai pihak terkait bersama petani mengembangkan sumber
daya pertanian agar tercapai peningkatan produksi, pendapatan,
kelayakan hidup, peningkatan perilaku bertani, fungsi kelembagaan pertanian, tata nilai, budaya, kelestarian ekosistem lingkungan alam, jaminan pasar, kelayakan harga, ketahanan pangan
dan lainnya. Berdasarkan pemikiran Mosher (1987) diketahui
bahwa pembangunan pertanian merupakan suatu bagian integral
dari pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.
Pembangunan pertanian adalah bagian dari pembangunan
ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena
itu, pembangunan pertanian secara lebih luas ditafsirkan sebagai
proses perubahan sosial menuju kemajuan atau progres demi
mencapai pertumbuhan, perkembangan dan distribusi ekonomi,
peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat serta kelestarian lingkungan alam.
Pembangunan pertanian merupakan proses perubahan yang
mencakup multi-aspek kehidupan manusia baik secara individual,
kelompok, organisasi selaku warga masyarakat. Proses pembangunan pertanian terkait erat dengan pemanfaatan teknologi
baru atau inovasi terpilih yang tepat sasaran dan tepat guna.
Setiap realisasi pembangunan pertanian mengandung multidimensi yakni sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, politik,
lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Hakikat pembangunan pertanian mengacu pada setiap upaya sadar dan
terencana untuk melaksanakan perubahan yang mengarah pada
pertumbuhan ekonomi dan perbaikan mutu hidup serta
kesejahteraan petani dan seluruh warga masyarakat untuk jangka
panjang yang dilaksanakan oleh pemerintah dan didukung oleh
partisipasi masyarakat dengan menggunakan teknologi terpilih.
Adapun inti dari pembangunan pertanian dapat dilihat pada
Gambar 17.
Gambar 17. Inti Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian bukan merupakan suatu proses
pembaharuan yang berlangsung secara sepotong-sepotong. Proses
pembangunan pertanian berupa siklus yang berkelanjutan dalam
meningkatkan kapasitas sekaligus kompetensi sumber daya
manusia petani baik dalam hal kuantitas maupun kualitas.
Pembangunan sumber daya manusia merupakan tumpuan
pembangunan pertanian berkelanjutan. Pembangunan pertanian
yang berkelanjutan membutuhkan beberapa syarat yaitu ketersediaan sumber daya manusia petani, lingkungan sumber daya
alam, fasilitas input produksi, pasar produk, kelayakan harga
produk, kebijakan pemerintah yang mendukung, kerja sama
berpola kemitraan, dan teknologi terpilih. Semua syarat tersebut
saling berhubungan dan saling melengkapi untuk mencapai
pembangunan pertanian yang bermanfaat praktis dan ekonomis,
menguntungkan, mengamankan kelestarian lingkungan dan
menyejahterakan petani.
Kesadaran dan partisipasi aktif sumber daya manusia petani
menjadi kunci pembuka dan penggerak pembangunan pertanian
berkelanjutan. Partisipasi aktif petani memiliki kontribusi penting
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi
dan re-konsiderasi. Hubungan antar tahapan berbentuk siklus dan
dapat diamati pada Gambar 18.
Gambar 18. Tahapan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Tahap perencanaan merupakan awal dari setiap proses
pembangunan pertanian. Pengambilan keputusan pada tahap
perencanaan memerlukan kelengkapan data tentang potensi, keadaan, kebutuhan, permasalahan, alternatif solusi dan profil yang
sedang dialami oleh objek pembangunan pertanian. Penetapan
tujuan, sasaran, kegiatan program atau proyek, sumber biaya,
batasan waktu, keberadaan dan kontribusi sumber daya manusia,
kondisi sumber daya alam, monitoring, teknik evaluasi dan
rekonsiderasi termasuk hal penting yang ditentukan pada tahap
perencanaan. Partisipasi aktif petani juga termasuk bagian penting
dari setiap perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan. Pembangunan pertanian yang berkelanjutan merupakan
salah satu target tujuan pembangunan nasional yang ditujukan
untuk berbagai kepentingan. Pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan sebagai suatu perubahan berencana seyogianya mempunyai multiplier effect bagi berbagai pihak. Oleh karena
itu, pembangunan pertanian dapat berlangsung pada individu,
rumahtangga, kelompok, komunitas atau masyarakat dan
organisasi petani dalam arti yang luas. Dalam arti pembaharuan
berencana, tahapan pembangunan pertanian berkelanjutan terurai
rinci pada Gambar 19. Pelaksanaan uraian tahapan yang tertera pada Gambar 17
membutuhkan kerja sama dan komitmen yang solid antara agen
pembaharu sebagai fasilitator pembangunan pertanian dengan
petani. Permasalahan yang rawan merintangi pada setiap tahapan diantisipasi sejak dini pada tahap perencanaan. Tidak hanya
mengidentifikasi dan menganalisis masalah namun upaya lain
yang penting diperhatikan ialah menyusun alternatif solusi. Setiap
rancangan kegiatan pada tiap tahapan pembangunan pertanian
berkelanjutan dilengkapi kategori masalah dan alternatif solusi
yang berbentuk matriks atau peta sosial berdasarkan skala
prioritas. Kategori masalah secara jelas dan rinci disusun dalam
suatu alur pikir akar permasalahan sehingga dapat dibedakan
antara masalah primer, sekunder dan tersier. Pemetaan akar
permasalahan berfungsi sebagai pedoman perumusan alternatif
solusi terbaik.
Rumusan solusi masalah pembangunan pertanian berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan budaya
masyarakat petani. Alternatif solusi disesuaikan dengan norma
dan nilai masyarakat petani agar saat dilaksanakan tidak
mengalami gegar budaya (culture shock). Solusi atas masalah
pembangunan pertanian berkelanjutan yang menyimpang dari
budaya masyarakat petani sering mengalami penolakan.
Penolakan dapat berlangsung secara manifest atau laten.
Penolakan berbentuk manifest terwujud dalam pengambilan
keputusan dan tindakan petani yang tidak bersedia mengikuti
program pembangunan pertanian secara nyata, teramati langsung
dan terbuka. Sebaliknya, penolakan yang bersifat laten ditunjukkan dari tindakan petani yang tersembunyi dan terpendam
untuk tidak menerima program pembangunan pertanian yang
disampaikan. Petani hadir dalam kegiatan penyuluhan, pelatihan
dan demonstrasi cara teknologi pertanian yang ditransfer namun
tidak bersedia menerapkan teknologi tersebut dalam proses
produksi. Kehadiran petani hanya untuk menghormati undangan
penyuluh pertanian. Kondisi demikian seyogianya dihindari
Peningkatan peran dan fungsi agen pembaharu sebagai
penggerak pembangunan pertanian berkelanjutan dituntut untuk
mempercepat penularan dan perembesan atau difusi ide/ inovasi
kepada petani dalam cakupan lebih luas. Pendekatan lain untuk
mempercepat reseptivitas masyarakat petani ialah melalui pengulangan materi, pembujukan, peniruan atau imitasi, pendidikan
lapang, propaganda atau promosi, kampanye dan uji coba skala
kecil untuk pembuktian hasil capaian. Semua pendekatan tersebut
dapat dikombinasikan secara selaras sesuai kondisi, kebutuhan
dan permasalahan petani.
4.2. Urgensi Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dan
Ramah Lingkungan
Salah satu bentuk usaha pertanian yang sesuai dengan
prinsip pembangunan pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan ialah pertanian organik. Pertanian organik pada
hakikatnya termasuk salah satu bentuk usaha pertanian tradisional. Petani memulai usaha pertanian organik yang tradisional
sejak ribuan tahun lalu dan berlangsung di seluruh dunia.
Pertanian organik mengandung makna mengenai pengelolaan
usaha pertanian yang tidak atau mengurangi penggunaan bahan
kimia sintetis. Salah satu teknik pengelolaan pertanian organik
melalui pemanfaatan ekologi hutan termasuk kebun hutan
(McConnell, Douglas., 2003). Pertanian organik ramah lingkungan
karena adopsi petani terhadap input produksi luar rendah.
Konsep pertanian organik yang ramah lingkungan juga memuat
prinsip berkelanjutan.
Pertanian organik merupakan sistem produksi yang intensif
dan berkelanjutan karena menerapkan kaidah ekologis sehingga
mendapat responden dari petani agar dikembangkan di seluruh dunia (Eyhorn, et al., 2019; Willer, et al., 2019). Walau hasil
produksi pertanian organik lebih rendah dari pertanian anorganik
namun karena sebanding dengan pertanian konvensional maka
petani tetap merasa diuntungkan secara ekologis dan ekonomis
untuk masa waktu yang panjang.
Kemanfaatan dari sistem pertanian organik terletak pada
keberlanjutan ekosistem alam khususnya keanekaragaman hayati,
hasil panen yang bermutu bagi kualitas tanah, profitabilitas
terjamin, harga produk pertanian organik layak, pasar terjamin
dan adanya variabilitas sistem produksi dari waktu ke waktu.
Penerapan pembangunan pertanian yang ramah lingkungan
dan berkelanjutan merupakan salah satu upaya urgent dan krusial
untuk merevolusi Revolusi Hijau. Pemanfaatan input luar yang
tinggi pada pertanian berkonsep Revolusi Hijau sesungguhnya
mengakibatkan ketergantungan petani terhadap penggunaan
unsur agrokimia yang cenderung berlebihan. Hasrat ekonomi
petani untuk mencapai produktivitas usaha tani yang lebih tinggi
dan menguntungkan melatarbelakangi penggunaan input luar
yang tinggi. Pupuk sintetis dan pestisida kimia menjadi andalan
petani dalam memacu laju produksi semaksimal mungkin.
Pupuk sintetis sesungguhnya telah dibuat pada abad ke 18,
berupa superfosfat. Lalu pupuk berbahan dasar amoniak mulai
diproduksi secara masal ketika proses Habes dikembangkan
semasa Perang Dunia I. Pupuk kimia ini murah, bernutrisi, dan
mudah ditransportasikan dalam bentuk curah. Hasil penelitian
Horne (2008) membuktikan bahwa perkembangan juga terjadi
pada pestisida kimia mulai digunakan petani sejak tahun 1940-an,
yang memicu penggunaan bahan kimia secara besar-besaran di
seluruh dunia. Akan tetapi, Stinner (2007) mengemukakan sistem
pertanian dengan input luar tinggi membawa dampak serius
dalam waktu jangka panjang terutama pada pemadatan tanah,
erosi, penurunan kesuburan tanah secara keseluruhan dan
gangguan kesehatan pada manusia akibat mengonsumsi bahan
pangan berunsur kimia. Beberapa dampak Revolusi Hijau tertera
pada Gambar 21.
Gambar 21. Beberapa Dampak Negatif Revolusi Hijau
(Reijntjes, et al., 1999)
Penerapan konsep pertanian organik secara praktik di
lapangan menunjukkan bahwa keberadaannya berfungsi sebagai
upaya mencari bentuk pengelolaan sumber daya lahan permanen,
baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi
pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan secara simultan
atau secara bergantian pada unit lahan yang sama. Adapun tujuan
penerapan pertanian organik ialah memperoleh produktivitas
optimal, berkelanjutan dan bermanfaat dengan menggunakan
teknologi tepat guna dan tepat sasaran dengan tetap konsisten
mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu kondisi kelestarian lahan pada lingkungan alam sekitar. Dengan demikian,
konsep pertanian organik mencakup kepentingan aspek struktur
ekosistem (structural attribute of ecosystem), fungsi ekosistem
(functional attribute of ecosystem) dan eksistensi sumber daya
manusia beserta lingkungan sosial seperti kelembagaan, tenaga
kerja, pemasaran, teknik pengelolaan dan sosial ekonomi lain.
Pertanian organik mengandung prinsip penerapan kaidah
ekologi konservatif. Menurut pemikiran Warren, et al. (2008) diketahui bahwa ekologi ialah suatu ilmu pengetahuan yang bermakna mengenai pemahaman tentang alasan mengapa suatu
spesies berada di wilayah tertentu dan menjadi bagian dari bidang
pertanian sebagai proses domestikasi, yang mengubah habitat
alami dari spesies tanaman atau hewan tertentu, sehingga dapat
dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan manusia. Proses
domestikasi tersebut dapat berupa modifikasi ataupun seleksi.
Reijntjes, et al., (1999) menegaskan gerakan revolusi hijau yang
menggunakan pendekatan input luar tinggi (HEISA) layak
digantikan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan
yakni pertanian masa depan dengan menggunakan konsep Low
Input for Sustainable Agriculture (LEISA)
Peningkatan kesadaran lingkungan secara umum pada populasi manusia masa modern telah mengubah gerakan pertanian
organik yang awalnya dikendalikan oleh suplai (supply), kini
dikendalikan oleh permintaan pasar (demand). Harga yang tinggi
dan subsidi dari pemerintah menarik perhatian petani. Di
berbagai negara yang berkembang, berbagai produsen pertanian
yang bekerja dengan prinsip tradisional dapat dikatakan setara
dengan pertanian organik namun tidak bersertifikat dan tidak
mengikuti perkembangan ilmiah dalam pertanian organik.
Perbedaan antara sistem pertanian HEISA dengan LEISA dapat
dilihat pada Gambar 22.
negara di Eropa Utara saat ini menyaksikan ledakan penjualan
makanan organik. Di Swedia, penjualan meningkat 18% pada 2016
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan produk organik
sekarang merupakan 8,7% dari total penjualan makanan (Ekoweb,
2017). Pertanian organik muncul sebagai reaksi terhadap
industrialisasi pertanian yang mengandalkan input luar tinggi.
Deretan masalah lingkungan dan kesehatan serta biaya produksi
tinggi merupakan bagian dari masalah sistem pertanian dengan
konsep HEISA. Ragam masalah tersebut juga rawan dialami oleh
masyarakat petani di pedesaan
Pembangunan pertanian organik masih berjalan dengan
prinsip keberlanjutan dan penghematan biaya produksi. Akan
tetapi, hasil panen cenderung lebih rendah daripada pertanian
konvensional (Röös, et al., 2018). Hasil penelitian tersebut selanjutnya menjelaskan bahwa sekarang ada minat meningkatkan
hasil di pertanian organik untuk menyediakan lebih banyak
makanan organik untuk pertumbuhan dan laju pertumbuhan
populasi. Hasil lain dari pertanian organik mampu meningkatkan
keanekaragaman hayati, mereduksi emisi gas rumah kaca,
mencegah kehilangan unsur hara, menjaga kesuburan tanah,
meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta menaikkan keuntungan pertanian.
Prinsip fundamental pertanian organik terkait dengan daur
ulang limbah hasil pertanian di masyarakat. Produk ikutan dari
pertanian organik berupa pupuk kompos dan pupuk kandang
kaya unsur hara dan energi alternatif terbarukan dari pengolahan
produksi limbah hewan. Ditinjau dari sisi ekonomi maka beberapa
pihak menjelaskan tentang posisi pertanian organik masih
dilematik dan kurang memberikan kontribusi keuntungan yang
optimal bagi petani. Tentu pendapat tersebut muncul bilakalkulasi ekonomi hanya dipandang dari rentang waktu produksi
jangka pendek. Betapa pun kontroversialnya pertanian organik
justru beberapa hasil penelitian terdahulu membuktikan bahwa
sistem pertanian organik adalah pertanian masa depan yang lebih
menguntungkan, ramah lingkungan serta berkelanjutan (Reganold
and Wachter 2016; Connor and Mínguez 2012).
Kritik terhadap pertanian organik mengalir ketika muncul
peningkatan permintaan bahan pangan global yang kurang
terpenuhi karena keterbatasan penggunaan lahan pertanian.
Sementara, ekstensifikasi atau perluasan lahan semakin terbatas
akibat kelangkaan sumber daya lahan. Hanya program intensifikasi dengan pemanfaatan teknologi produksi yang disarankan
untuk meningkatkan penyediaan bahan pangan.
Pengelolaan pertanian organik dengan hasil panen optimal
dan menguntungkan pada hakikatnya dapat dicapai ketika petani
menerapkan sistem pertanian terpadu dengan terap manajemen
agroekosistem berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pengelolaan
usaha tani dengan manajemen agroekosistem mampu mengontrol
penggunaan input luar seminimal mungkin. Kemanfaatan praktis
lain yakni menjaga keanekaragaman hayati dari ancaman bahaya
antropogenik. Ancaman antropogenik berupa bahaya yang timbul
akibat aktivitas manusia yang merugikan manusia sendiri,
organisme biotik abiotik, bioma dan ekosistem alam.
Penggunaan pendekatan manajemen agroekosistem potensial dikembangkan sebagai pelayanan jasa dalam pembangunan
pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pendekatan ini
adalah pilihan terbaik untuk memenuhi fungsi pertanian organik
dalam upaya memenuhi permintaan pangan masa depan secara
berkelanjutan sekaligus mengurangi tekanan kerusakan lingkungan
Metode pengelolaan pertanian organik tertuju pada
intensifikasi beberapa kegiatan yang memanfaatkan daur ulang
sumber daya alam yang tersedia di sekitar lingkungan lokal.
Pengolahan limbah hasil pertanian menjadi andalan dalam menghasilkan pupuk organik dan pengendali hama alami. Keyakinan
terhadap fungsi pembangunan pertanian organik yang menggunakan pola terpadu on farm dan off farm semakin kuat terhadap
kemampuan menyerap tenaga kerja. Pertanian organik terpadu
adalah katup pengaman yang membuka kesempatan kerja
produktif bagi kalangan petani tunakisma atau buruh tani , yang
tidak mempunyai hak milik atas sebidang lahan pertanian.
Rangkaian kegiatan pertanian organik dari hulu sampai hilir
potensial dikembangkan sebagai peluang diversifikasi mata
pencaharian produktif, kreatif dan inovatif bagi petani tunakisma.
Kegiatan off farm pada hulu terbuka untuk produksi pupuk
organik kaya hara berbentuk padat, tabur dan cair yang berbahan
limbah hasil pertanian. Usaha lain yakni memproduksi biopestisida atau pestisida hayati. Usaha off farm lain yang berpotensi
dikembangkan ialah penyediaan jasa konsultasi untuk rancang
bangun pertanian organik secara terpadu berteknologi vertikultur,
hidroponik, akuaponik, aeroponik, mina padi dan lainnya.
Berbagai aktivitas pertanian organik terutama pada beberapa
kegiatan penting dalam proses produksi selama musim tanam
tercantum pada Gambar 24.
Realisasi pelaksanaan sistem pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan membutuhkan komitmen tinggi
dari pola perilaku petani sebagai pengelola usaha tani. Komitmen
tersebut bukan hanya dari sisi capaian target ekonomi dan
teknologi saja namun harus seiring dengan target capaian jaminan
energi dan kepentingan sumber daya manusia serta kondisi
lingkungan alam yang lestari.
Pengelolaan pertanian organik yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak
terkait terutama pemerintah sebagai pengampu kebijakan, agen
pembaharu, investor, warga konsumen dan pihak pengelola
berbagai segmen pasar. Kerja sama yang integratif perlu mendukung kemampuan petani dalam meningkatkan daya terap
manajemen agroekosistem, berprinsip agroekologi.
Pertanian organik mempunyai beberapa keuntungan berdimensi luas dari sisi ekonomi, sosial budaya dan lingkungan
untuk rentang waktu yang panjang. Keuntungan pertanian
organik tidak hanya bermanfaat bagi produsen dan konsumen
namun juga menimbulkan perbaikan kesuburan lahan pada
sumber daya alam yang lebih lestari. Beberapa keuntungan yang
dimaksud secara jelas tampak pada Tabel 4.
Penerapan dari konsep agroekologi secara praktik di
lapangan menunjukkan bahwa keberadaannya berfungsi sebagai
upaya mencari bentuk pengelolaan sumber daya lahan permanen,
baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi
pertanian dengan kehutanan, peternakan dan perikanan secara
simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama.
Adapun tujuan penerapan agroekologi ialah memperoleh produk-tivitas optimal, berkelanjutan, bermanfaat dengan penggunaan
teknologi tepat guna dan tepat sasaran dengan tetap konsisten
mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu kondisi kelestarian lahan pada lingkungan alam sekitar. Dengan demikian,
konsep agroekologi dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan mencakup kepentingan aspek
struktur ekosistem (structural attribute of ecosystem), fungsi
ekosistem (functional attribute of ecosystem) dan eksistensi sumber
daya manusia beserta lingkungan sosial seperti kelembagaan,
ketenagakerjaan, pemasaran, teknik pengelolaan pasca panen dan
sosial ekonomi lain.
Warren, et al. (2008) menjelaskan bahwa ekologi ialah suatu
ilmu pengetahuan yang bermakna mengenai pemahaman tentang
alasan mengapa suatu spesies berada di wilayah tertentu dan
menjadi bagian dari bidang pertanian sebagai proses domestikasi,
yang mengubah habitat alami dari spesies tanaman atau hewan
tertentu, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan
manusia. Proses domestikasi tersebut dapat berupa modifikasi
ataupun seleksi. Reijntjes, et al., (1999) menegaskan gerakan
revolusi hijau yang menggunakan pendekatan input luar tinggi
(HEISA) layak digantikan dengan pendekatan yang lebih ramah
lingkungan yakni pertanian masa depan dengan penggunaan
konsep Low Input for Sustainable Agriculture (LEISA). Agroekologidibutuhkan dalam pengembangan pertanian ramah lingkungan
dan berkelanjutan.
pertanian merupakan suatu proses dinamis
yang memberikan kontribusi berarti bagi peningkatan
kualitas dan kuantitas pengelolaan usaha pertanian baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam secara berimbang. Ragam kepentingan dan pemenuhan kebutuhan sumber
daya manusia terkait secara langsung dengan proses pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian berperan strategis
dalam pemenuhan kebutuhan pangan dengan gizi ideal. Peran
tersebut vital karena sulit dan tidak dapat digantikan sektor lain.
Tidak dapat diingkari pembangunan pertanian adalah penentu
kualitas sumber daya manusia.
Kontribusi lain dari pembangunan pertanian terletak pada
kemampuannya sebagai katup pengaman dalam penyediaan
kesempatan kerja bagi penduduk dunia. Pembangunan pertanian
juga berperan sebagai penentu kualitas sumber daya alam lestari.
Aktivitas dalam pengelolaan usaha pertanian turut memberikan
kontribusi kuat terhadap status lingkungan hidup apakah mengarah pada suatu kerusakan atau kelestarian? Hasil capaian
pembangunan pertanian memiliki peran besar terhadap tingkat
perekonomian nasional. Mengingat ragam peran strategis pembangunan pertanian mengakibatkan kegiatan pelaksanaannya
perlu dilakukan secara serius dan intensif. Pencapaian ragam
peran strategis tersebut tentu tidak terlepas dari beberapa syarat
pembangunan pertanian yang perlu dipenuhi dan dilengkapi
secara memadai. Apabila syarat pembangunan pertanian belum
atau kurang terpenuhi maka diyakini realisasi peran strategis akan
terhambat oleh berbagai gangguan.
Menurut Mosher (1987) terdapat syarat pembangunan
pertanian yang bersifat pokok dan pelancar. Syarat pokok meliputi pasaran hasil produksi pertanian, teknologi baru, tersedianya
bahan dan alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi
petani, dan pengangkutan. Pasar menjadi syarat pokok karena
untuk memenuhi kebutuhan petani dalam upaya menjual hasil
produksi saat panen tiba. Peningkatan hasil produksi yang
diperoleh petani setelah mengadopsi teknologi pemupukan tepat
dosis dan tepat waktu tentu membutuhkan kemudahan dalam
akses pasar. Aksesibilitas petani yang mudah dan lancar terhadap
fasilitas pasar memberikan kepastian pendapatan bagi petani.
Tanpa memiliki akses terhadap fasilitas pasar tentu hasil produksi
dari panen akan memunculkan persoalan bagi petani yakni
ancaman kerusakan hasil panen yang dapat terbuang percuma.
Keberadaan pasar yang mudah dan cepat diakses sangat penting
bagi petani guna menghindari risiko kerugian akibat gagal
menjual hasil panen. Kedekatan pasar dengan petani juga
bermanfaat untuk mencegah risiko harga hasil panen yang rendah
karena saluran pemasaran yang terlalu panjang.
Pembangunan pertanian akan berjalan lamban atau bahkan
berhenti tanpa diikuti dengan perkembangan ilmu dan teknologi
baru hasil penelitian pada balai percobaan pemerintah dan swasta.
Teknologi yang dimanfaatkan dalam Revolusi Hijau di sektor
pertanian didorong dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian yang berlanjut. Teknologi informasi
merupakan salah satu inovasi yang dibutuhkan petani masa kini.
Pemanfaatan teknologi informasi menolong petani secara cepat
dalam mengakses harga, pasar, teknologi dan input produksi.
Kemampuan menggunakan teknologi informasi juga membantu
petani mengakses transportasi untuk menyalurkan hasil produksi
ke pasar dan konsumen tujuan.
Dalam menerapkan inovasi hasil pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian perlu adanya
input produksi berupa alat dan bahan untuk mendukung pengelolaan usaha tani efisien dan efektif. Ragam alat dan bahan yang
digunakan harus dapat memberikan kenaikan hasil produksi
pertanian yang lebih tinggi untuk setiap masa produksi. Alat dan
bahan dibutuhkan untuk kegiatan on farm dan off farm. Sifat alat
pertanian ada yang manual tradisional, semi manual-mekanik dan
mekanis. Pemilihan dan keputusan tentang alat dan bagan yang
digunakan oleh petani tergantung pada kebutuhan dan kondisi
daya beli. Petani cenderung membutuhkan alat dan bahan yang
berbiaya murah dan mudah diperoleh serta dirawat sehingga bila
aus dapat segera diperbaiki hingga berfungsi kembali.
Selain pasar, teknologi baru dan bahan atau alat pertanian
maka petani juga membutuhkan perangsang agar lebih semangat
dalam mengelola usaha tani. Perangsang atau insentif dalam
pembangunan pertanian termasuk syarat pokok sehingga mutlak
dipenuhi. Beberapa insentif yang merangsang partisipasi aktif
petani terintegrasi dalam pembangunan pertanian ialah kebijakan
subsidi harga pupuk, modal tambahan berupa kredit berbiaya
ringan, jaminan input produksi, bantuan kredit usaha tani dan
jaminan harga produk oleh pemerintah. Pemberian penghargaan
kepada petani berprestasi sebagai inventor teknologi pengendali
hama tikus pada tanaman padi ramah lingkungan juga termasuk
insentif yang memotivasi agar warga tani semakin mandiri dan
kreatif menyelesaikan masalah.
Syarat pokok lain dari pembangunan pertanian ialah tersedia sarana prasarana transportasi. Fasilitas pengangkutan diperlukan untuk mempermudah dan memperlancar distribusi hasil
produksi dari petani produsen ke pasar dan konsumen. Fasilitas
pelayanan pengangkutan yang memadai dan mendukung pembangunan pertanian bukan hanya ditunjukkan dari sarana
prasarana fisik semata misal jalan raya beraspal tebal, bandara dan
pelabuhan, stasiun kereta api dan terminal bis yang megah
dilengkapi truk kontainer dan angkutan umum lain yang serba
modern. Akan tetapi, fasilitas transportasi yang potensial menjadi
syarat pokok pembangunan pertanian adalah memiliki ciri
kemanfaatan praktis, ekonomis, lancar, aman, ongkos murah dan
mudah terjangkau petani. Kelima syarat pokok pembangunan
pertanian yang dikemukakan oleh Mosher (1987) dapat dicermati
pada Gambar 25.
Syarat pokok bersifat esensial sehingga mutlak dipenuhi
demi kelancaran dan keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan
peran strategis pembangunan pertanian. Sehubungan dengan
gerak dinamika pembangunan pertanian yang mengikuti perubahan sosial yang berupa modernisasi dan globalisasi berarus
kekinian maka kelima syarat pokok yang tertera pada Gambar 23
masih perlu dilengkapi sesuai kondisi, kebutuhan dan permasalahan masa sekarang. Syarat pokok pembangunan pertanian
yang perlu dilengkapi fasilitas pelayanan harga dan kebijakan
yang melindungi produsen sekaligus konsumen.
Syarat pokok fasilitas pelayanan informasi harga penting
diadakan agar petani tidak mengalami kerugian fatal akibat harga
hasil produksi yang rendah dan lamban naik. Petani cenderung
pasrah menerima patokan berapa pun yang ditetapkan pedagang
karena memang tidak mengetahui secara pasti harga yang sewajarnya. Tindakan petani menjual hasil panen dengan tingkat
harga berapa pun memiliki rasionalitas untuk menyelamatkan
usaha tani dari kerugian total akibat hasil produksi pertanian
rusak, berbau dan membusuk. Fasilitas pelayanan harga dapat
dikembangkan secara spesifik lokasi melalui media massa dan
media sosial online secara terkoordinasi
Kebijakan pemerintah yang melindungi produsen dan
konsumen termasuk syarat pokok yang perlu ditambahkan dalam
mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Fungsi kebijakan pertanian penting mengendalikan tindakan berisiko dari
pihak yang berbuat kecurangan mulai dari hulu sampai akhir
kegiatan pertanian. Kekuatan kebijakan pertanian berfungsi
sebagai kontrol terhadap keamanan bahan pangan, mekanisme
harga, rekayasa pangan tidak higienis, arus impor hasil pertanian
yang menekan pemasaran produk lokal, kerusakan lingkungan
sumber daya alam dan sebagainya.
Rekonstruksi syarat pokok Mosher yang paling urgen dan
krusial secara hakiki terletak pada upaya peningkatan kualitas
sumberdaya manusia. Modal sumberdaya manusia petani yang
mandiri adalah syarat pokok yang harus terpenuhi dalam setiap
proses pembangunan pertanian (Sumardjo, 2020; Sumardjo, 2021).
Mandiri bermakna memiliki daya saring, daya saing, daya sanding dan daya adaptasi. Daya saring berarti memiliki wawasan
luas dan tujuan yang jelas. Daya saing menunjukkan petani
mempunyai kemampuan berperilaku efektif, efisien dan bermutu.
Daya sanding bermakna petani memiliki daya kemampuan bermitra sejajar secara sinergis dan berjaringan yang didukung trust
dan truth. Daya adaptasi bermakna mampu secara antisipatif atau
setidaknya proaktif dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis yang dihadapinya dan tidak bersikap reaktif atau
apatis/fatalis.
Semakin dipahami dan diyakini, tanpa eksistensi dan peran
sumberdaya manusia petani yang bermutu dan mandiri tentu
proses pembangunan pertanian akan mengalami kegamangan
dalam mencapai tujuan dan sasaran. Kecanggihan teknologi pertanian dalam on farm dan off farm tentu mubazir bila petani belum
atau tidak sanggup menggunakannya secara tepat guna dan tepat
waktu.
5.2. Syarat Pelancar Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian tidak hanya memerlukan syarat
pokok. Mosher (1987) menguraikan pembangunan pertanian juga
perlu didukung oleh syarat pelancar. Rincian syarat pelancar
meliputi pendidikan petani, kredit produksi, kebersamaan petani,
perbaikan dan perluasan lahan serta perencanaan pembangunan
pertanian. Keberadaan syarat pelancar juga penting diperhatikan
dalam menggerakkan pembangunan pertanian berkelanjutan dan
ramah lingkungan. Uraian mengenai syarat pelancar pembangunan pertanian dapat dilihat pada Gambar
Pendidikan bagi petani merupakan salah satu syarat
pelancar pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ramah
lingkungan. Fungsi pendidikan penting untuk meningkatkan
potensi diri dan perilaku petani. Adapun pendidikan yang
dibutuhkan petani terutama yang bersifat tak formal umpama
sekolah lapangan dan kegiatan penyuluhan, pelatihan, demonstrasi cara, demonstrasi plot, karya wisata, diskusi interaktif
kelompok terfokus. Pendidikan tak formal berfungsi sebagai
jembatan bagi penyampaian materi inovasi pertanian dari agen
pembaharu dan peneliti kepada khalayak petani melalui berbagai
metode dengan beragam alat bantu dan alat peraga sehingga
terjadi pengembangan perilaku usaha tani yang lebih baik dari
keadaan semula. Teknologi pendidikan tak formal sering kali
digunakan sebagai sarana transfer inovasi.
Pendidikan tak formal bertujuan untuk meningkatkan perilaku petani dalam mengelola usaha tani sehingga tercapai better
farming. Lebih lanjut, disusul kemampuan berbisnis yang makin
baik (better business) dan perbaikan kehidupan petani beserta
keluarganya (better living). Ranah perilaku yang dikembangkan
mencakup sikap mental (afektif), pengetahuan (kognitif) dan
keterampilan (psikomotorik). Dengan aktif berpartisipasi dalam
pendidikan tak formal akan mendorong petani makin mahir
dalam uji dan terap teknologi terpilih. Akses petani terhadap
pasar dan harga produk membaik. Petani produktif, kreatif,
inovatif, mandiri muncul dengan daya saing kuat dan mampu
bekerja sama dengan mitra baik pada on farm maupun off farm.
Rutinitas pendidikan tak formal disesuaikan dengan waktu
dan tempat yang disepakati bersama antara agen pembaharu
dengan petani. Khalayak sasaran strategis pada pendidikan tak
formal akan dipilih adil dan merata. Petani kecil yang tinggal di
lokasi mukim yang sulit terjangkau karena kondisi geografis
berbukit terjal tetap diundang mengikuti pendidikan tak formal.
Hal tersebut memang penting mengingat permasalahan usaha tani yang tengah dihadapinya sesuai dengan materi pendidikan tak
formal yang disampaikan oleh agen pembaharu.
Profesionalisme dan kompetensi agen pembaharu termasuk
penyuluh pertanian sebagai fasilitator pendidikan tak formal bagi
petani menjadi bagian dari syarat pelancar pembangunan
pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan. Peran penyuluh
dan agen pembaharu pertanian tidak boleh seolah menggurui
petani namun yang lebih tepat justru mengarah pada pola belajar
bersama sambil langsung melakukan uji coba inovasi (learning by
doing). Sharing pengalaman usaha tani termasuk bagian teknik
belajar bersama yang memperkaya pengetahuan dan keterampilan
petani untuk menyelesaikan masalah usaha tani.
Agen pembaharu termasuk penyuluh mempunyai peran
ganda bahkan multi kompleks dalam pendidikan tak formal bagi
petani di pedesaan. Tidak hanya berperan sebagai sumber
informasi ide dan teknologi baru namun agen pembaharu harus
mampu memainkan peran sebagai mitra, fasilitator, konsultan,
motivator, guru dan pengisi kehampaan pedesaan. Peran agen
pembaharu pada setiap kegiatan pendidikan tak formal diwarnai
suasana kekeluargaan, keakraban, ramah tamah dan saling
menghargai. Sikap agen pembaharu perlu adaptif dan empati
dengan kondisi permasalahan petani. Kemampuan agen pembaharu dalam berkomunikasi dan berinteraksi juga menjadi titik
sentral keberhasilan pendidikan tak formal pada kalangan petani.
Tanpa memiliki jaringan yang difasilitasi teknologi yang
perlu dilengkapi yakni fasilitas informasi harga dan kebijakan
pemerintah yang melindungi produsen dan konsumen. Kredit
produksi usaha tani memiliki fungsi penting dalam membantu
petani memenuhi biaya pengadaan sarana input produksi. Kredit
produksi dimaknai sebagai pemberian pinjaman sejumlah uangkepada petani untuk dimanfaatkan membeli input produksi yang
dibutuhkan selama rentang waktu mulai dari penyediaan bibit
sampai panen. Petani dapat memanfaatkan berbagai bentuk kredit
produksi. Sumber kredit produksi beragam. Ada yang berasal dari
perbankan milik pemerintah dan swasta, bank plecit, koperasi
simpan pinjam, debitur potensial dan lainnya. Prosedur penyaluran kredit produksi usaha tani seyogianya tidak prosedural dan
bertele-tele. Hal ini dimaksudkan agar petani mudah mengakses
kredit dan menggunakannya untuk tambahan biaya produksi.
Kredit produksi yang diharapkan petani berbunga ringan.
Cicilan yang harus dibayarkan setiap waktu secara rutin
disesuaikan dengan kemampuan ekonomi petani. Pemberian
kredit pada petani tidak boleh menjadi beban yang memberatkan.
Lembaga penyedia kredit produksi usaha tani sebagai suatu
syarat pelancar pembangunan pertanian wajib mengerti tentang
sifat usaha pertanian yang khas dan situasional. Perubahan
lingkungan alam yang sulit dikendalikan misal musim kekeringan
panjang menyebabkan petani gagal panen. Tentu persoalan
tersebut menyebabkan petani kesulitan membayar cicilan kredit
secara teratur. Beberapa kasus yang menimpa petani akhirnya
terbebani dengan persoalan kredit macet.
Menyadari kondisi usaha tani rakyat yang berskala mikro
dan yang rawan dengan ketidakpastian alam mensyaratkan agar
pemberian kredit produksi dilengkapi keterikatan dengan
asuransi. Kesertaan asuransi dalam kredit produksi menolong
petani dalam membayar dan melunasi cicilan tanpa terhalang oleh
berbagai risiko kegagalan panen dan harga produk yang anjlok di
pasar. Dengan ikut menjadi peserta asuransi juga meringankan
beban ekonomi petani sehingga tidak terjebak dalam masalah
kredit macet. Syarat pelancar berupa kebersamaan petani memiliki nilai
yang signifikan dalam meningkatkan kolektivitas dan solidaritas
sesama petani. Ikatan kebersamaan petani yang diwujudkan
dalam pembentukan kelompok tani tentu memudahkan penyampaian ide dan teknologi baru secara partisipatif. Syarat pelancar
berupa kebersamaan petani mencerminkan nilai keguyupan dan,
gotong royong, tolong menolong , kerja bakti dan toleransi yang
khas terdapat pada masyarakat berbudaya agraris. Kebersamaan
petani merupakan modal berharga dalam pembangunan
pertanian. Jalinan kebersamaan yang melekat dalam masyarakat
petani berfungsi sebagai energi sosial yang menggerakkan
partisipasi aktif dalam kegiatan pembaharuan teknik bertani dan
penanganan pasca panen yang menguntungkan. Kelompok tani
dan kelembagaan lokal termasuk bagian dari realisasi kebersamaan warga tani di pedesaan.
Kebersamaan petani menjadi magnet dalam menggerakkan
pembangunan pertanian di pedesaan. Oleh karena itu, kegiatan
petani yang menunjukkan rasa kebersamaan penting dikelola agar
berfungsi produktif, kreatif dan inovatif. Syarat pelancar pembangunan pertanian lain yakni berkenaan dengan perbaikan dan
perluasan lahan pertanian. Perbaikan lahan pertanian untuk
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan dapat dilaksanakan melalui optimalisasi kegiatan intensifikasi atau pemanfaatan
ragam teknologi tepat guna dan tepat sasaran pada sebidang
lahan tertentu guna meningkatkan hasil produksi. Perbaikan
lahan dapat juga dilaksanakan melalui kegiatan reboisasi dan
rehabilitasi khususnya lahan marginal agar produktif kembali.
Perluasan lahan pertanian atau ekstensifikasi menunjukkan
aktivitas pertanian di daerah yang berpenduduk relatif jarang.
Perluasan lahan pertanian dapat juga dilaksanakan melalui ke-giatan pemanfaatan lahan rawa dan gambut untuk pengembangan
usaha pertanian khususnya tanaman pangan. Syarat pelancar
perbaikan dan lahan perluasan lahan pertanian membutuhkan
modal besar sehingga petani perlu didukung oleh pemerintah,
investor dan pihak swasta lain yang terkait.
Syarat pelancar pembangunan pertanian berkelanjutan
ramah lingkungan berupa perbaikan dan perluasan lahan potensial mengoptimalkan produktivitas dan pendapatan petani.
Pemenuhan syarat pelancar tersebut juga perlu memperhatikan
prinsip kelestarian ekosistem lingkungan sumber daya alam.
Beberapa teknik perbaikan dan perluasan lahan dapat dikombinasikan untuk saling melengkapi. Ketika lahan berkemiringan
tinggi untuk kepentingan pengembangan areal persawahan dan
perkebunan sayuran, buah-buahan dan tanaman tahunan dengan
teknik terasering. Istilah lain dari tersering adalah sengkedan yang
merupakan salah satu teknik pengolahan lahan bersifat mekanis
dan menggunakan prinsip konservasi tanah dan air melalui penggalian sekaligus pengurukan tanah secara melintang guna
memperpendek panjang lereng atau mengurangi kemiringan
lereng sehingga aliran air pada permukaan tanah (run off) tertahan
atau lebih lamban dan kesempatan air meresap ke dalam tanah
meningkat. Penataan tanah dengan teknik konservasi terasering
dilakukan membuat dan membentuk deretan teras datar secara
bertingkat untuk dimanfaatkan sebagai lahan penanaman berbagai jenis tanaman.
Terasering memiliki manfaat dalam mendukung fungsi
unsur pelancar yang berhubungan dengan upaya perbaikan dan
perluasan lahan pertanian. Beberapa manfaat terasering yang
potensial memperlancar pembangunan pertanian berkelanjutan
dan ramah lingkungan tercantum pada Gambar 27.
Terasering dibutuhkan untuk penataan lahan yang semula
marginal karena berkemiringan tinggi. Pemanfaatan teknik
konservasi lahan dengan terasering perlu disesuaikan dengan
kondisi lahan. Beberapa tipe terasering teramati pada Tabel 5.
Jika penggunaan syarat pelancar perbaikan dan perluasan
lahan didukung teknologi konservasi yang tepat seperti dengan
terasering maka kawasan pertanian memiliki efek ganda. Petani
tidak hanya memperoleh pendapatan dari hasil panen. Akan
tetapi, pertanian difungsikan sebagai kawasan agrowisata seperti
pada petani di Jatiluwih, Bali. Pengelolaan kawasan pertanian
berbasis pariwisata membutuhkan modal produksi besar dan
dukungan kerja sama yang kuat dari pihak pemerintah daerah,
investor, mitra pengelola pasar wisata dan kelembagaan lokal
petani. Kawasan pertanian yang menerapkan terasering berbentuk
bangku atau tangga di Jatiluwih, Bali teramati pada Gambar 28.
ebagai suatu aktivitas produktif, pertanian disebutkan oleh
Mosher (1987) mempunyai berbagai unsur yang meliputi:
(a) Proses produksi, (b) Petani, (c) Usaha tani dan (d) Usaha
tani sebagai perusahaan. Jika dikaitkan dengan upaya pengembangan kegiatan produktif pertanian yang berkelanjutan dan memiliki prinsip wawasan lingkungan maka selain unsur pertanian
yang disebutkan Mosher, terdapat unsur penting lain yaitu lingkungan fisik (misalnya kelestarian alam) dan lingkungan sosial
(misalnya pengembangan kelembagaan). Rangkaian unsur pertanian lebih jelas diterangkan sebagai berikut.
a. Unsur pertama yaitu kegiatan produksi.
Dalam setiap usaha tani yang telah merupakan suatu
kegiatan usaha (business), biaya dan penerimaan menjadi
aspek yang penting diperhitungkan. Produksi, tanaman
dianggap sebagai pabrik pertanian primer, yang mengambil
gas karbon dioksida dari udara melalui daunnya. Air dan
zat hara diserap dari dalam tanah oleh akar. Semua bahan
makanan diolah di daun dengan bantuan sinar matahari
untuk menghasilkan ragam hasil pertanian umpama bahan
pangan, ikan, buah, bunga, biji, serat, minyak dan lainnya.
Semua hasil panen pertanian bermanfaat bagi kelangsungan
hidup manusia.
Hewan atau ternak pada proses produksi merupakan
pabrik pertanian sekunder karena makanan yang dibutuhkannya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Mayoritas makanan
ternak adalah bagian dari tanaman yang tidak dikonsumsi
manusia seperti batang tumbuhan dan rumput-rumputan.
Ternak mengolah makanannya menjadi produk berguna
bagi manusia misalnya susu, telur, daging, wol dan kulit.
Mulanya tumbuhan dan hewan liar bebas secara alami
hidup dan berkembang-biak tanpa campur tangan manusia.
Namun karena jumlah penduduk meningkat terus pada
akhirnya mengakibatkan kebutuhan manusia akan makanan
yang bersumber dari nabati (tumbuh-tumbuhan) dan
hewani (ternak) turut mengalami kenaikan. Untuk memenuhi kenaikan permintaan tersebut, proses produksi tumbuhan dan hewan direkayasa dengan berbagai perangkat
teknologi sehingga mampu untuk menghasilkan produk
yang jumlahnya semakin meningkat dan mutu semakin
baik.
Tumbuh berkembangnya tanaman maupun ternak
mempunyai beberapa syarat tersendiri sehingga dikenal
adanya komoditas spesifik lokasi. Artinya, suatu tumbuhan
atau ternak dapat hidup berkembang dengan baik pada
suatu daerah tertentu, pada musim tertentu, jumlah air
tertentu dan sifat tanah tertentu. Proses produksi pertanian
berlangsung dalam siklus produksi yang bersifat biologis.
Siklus produksi pertanian berupa mata rantai tak terputus
dilukiskan oleh Mosher (1987) pada Gambar 29.
Dengan menyadari sifat proses biologis dari kegiatan
produksi pertanian yang khas maka seyogianya hal tersebut
menjadi pedoman bagi penentuan arah tujuan pembangunan pertanian dengan senantiasa memperhatikan
beberapa hal pokok berikut:
1. Kesadaran akan kenyataan bahwa kegiatan pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan harus tetap dilakukan terpencar-pencar.
Proses pembangunan pertanian harus lebih didasarkan
pada kenyataan bahwa petani tidak dapat ditempatkan pada lingkungan produksi yang dikuasai dan
diatur. Artinya, petani tidaklah dapat diserupakan
dengan pekerja pabrik yang dapat disatukan bekerja
dalam suatu kawasan yang jauh dari tempat
tinggalnya. Dalam aktivitas pertanian, upaya peningkatan produktivitas setiap musim tanam sebaiknya
dilakukan ditengah-tengah struktur sosial masyarakat
petani dalam ikatan nilai norma budaya tradisional
yang menjadi bagian dari pengaruh desa. Kehidupan
petani dipengaruhi dengan ikatan tradisi, sentimen
komunitas, kohesi sosial, nilai dan norma sosial yang
masih kuat.
2. Jika diperhatikan dengan saksama maka teramati
bahwa setiap aktivitas pertanian memang mempunyai
ciri perbedaan yang jelas dari satu tempat ke tempat
lain walaupun jarak keduanya dekat. Pernyataan ini
berkaitan dengan potensi sumber daya alam yang cenderung berbeda antara tempat seperti kondisi topografi dan kandungan hara tanah, iklim, kelembaban,
ketersediaan air sehingga mampu memengaruhi jenis
tanaman yang mudah dipelihara dan hasil capaian
produksi. Untuk merespons keadaan yang demikian,
perlu digalakkan kegiatan diversifikasi usaha tani.
Pada suatu wilayah (desa) dimungkinkan penganekaragaman jenis tanaman padi dengan palawija, sayuran,
buah-buahan bahkan dapat divariasi bersama usaha
pemeliharaan ternak, ikan (mina padi). Berbagai perbedaan potensi sumber daya alam memberikan implikasi tentang pentingnya langkah awal pembangunan
pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan yang
sangat baik dilakukan yakni terlebih dahulu menyampaikan berbagai informasi mengenai perbedaan alam
kepada petani agar mereka segera membuat penyesuaian (adaptasi) serasi sewaktu mengelola usaha tani.
Perlu diingat, sudah selayaknya dengan kondisi alam
yang tidak seragam maka kita menyerahkan sepenuhnya keputusan pengelolaan usaha tani langsung kepada petani. Langkah ini sangat diperlukan untuk
menghindari program pembangunan pertanian yang
mubazir.
3. Penetapan waktu untuk kegiatan usaha tani harus
disesuaikan dengan keadaan cuaca dan serangan hama
penyakit yang sering menyerang tanaman di suatu
lokasi pertanian. Proses produksi pertanian diketahui
mempunyai ketergantungan yang tinggi pada faktor
lingkungan alam yang sulit diprediksi dan dikendalikan oleh kekuatan manusia seperti cuaca, iklim,
kelembaban, serangan hama dan penyakit, curah hujan
dan yang lain. Kondisi yang demikian mengisyaratkan
bahwa kegiatan pertanian sesungguhnya tidak dapat
direncanakan secara pasti dan ketat sesuai jadwal dari
jauh hari sebelumnya. Rencana kerja pertanian haruslah bersifat luwes (fleksibel) untuk memungkinkan
setiap petani sewaktu-waktu bisa mengambil kepu-
tusan dan tindakan di tempatnya sendiri berdasarkan
kondisi sumber daya lokal waktu tertentu.
b. Unsur kedua yaitu petani.
Petani sebagai manusia dalam pertanian berperan
sebagai pengendali bertumbuh kembangnya aneka tanaman
dan hewan sekaligus juga sebagai pengguna berbagai hasilhasil yang diproduksi. Secara sederhana diuraikan oleh
Mosher (1987) dalam menjalankan usaha tani, setiap petani
memegang peranan penting yakni sebagai seorang juru tani
(cultivator) dan sebagai seorang pengelola (manager).
Berdasarkan ciri yang dimiliki dikenal perbedaan
antara petani subsisten dengan petani rasional. Sott (1976)
menyebutkan ciri petani subsisten pada dasarnya hanya
mengutamakan prinsip selamat, sulit melakukan pembaruan, enggan menanggung risiko dan sering mengalami
kegagalan. Sementara, ciri-ciri pada petani rasional
diuraikan oleh Popkin (1961) sebagai anggota masyarakat
mereka selalu ingin memperbaiki nasib dengan cara mencari
dan memilih peluang-peluang terbaik yang mungkin dapat
dipilih dan dilakukannya.
Kedudukan petani sebagai salah satu unsur pokok
pertanian menunjukkan bahwa dalam setiap program pembangunan pertanian petani tidak boleh hanya dijadikan
objek melainkan juga harus menjadi subjek pelaku yang
turut menentukan arah tujuan pembangunan yang ditargetkan. Oleh sebab itu, pada saat ingin menggerakkan
dinamika masyarakat petani ke dalam proses pembaharuan
berencana dituntut upaya pengenalan yang lebih mendalam
tentang keberadaan figur setiap individu petani beserta
keluarganya.
Pemahaman kita lebih lanjut mengenai figur petani
perlu dilandasi pemikiran Wolf (1985) yang menunjukkan
bahwa dunia petani tidaklah tanpa bentuk (amorphous)
melainkan sebagai sesuatu dunia yang bergerak teratur dan
mempunyai bentuk organisasi yang khas. Menurut Wolf
(1985) petani dapat dibedakan antara peasant dengan farmer.
Peasant mencakup orang desa yang bercocok tanam dan
beternak di daerah pedesaan. Usaha yang mereka lakukan
bukan atas motif ekonomi; ia mengelola sebuah rumah
tangga bukan sebuah perusahaan bisnis. Usaha tani yang
dilakukan tidaklah berada di dalam ruangan tertutup
(greenhouse) di tengah kota atau dalam kotak aspidistra yang
diletakkan di atas ambang jendela. Peasant berbeda dengan
farmer yang merupakan pengusaha (agricultural entrepreneur)
sebuah atau lebih perusahaan yang telah mampu mengombinasikan ragam faktor produksi sehingga memperoleh
produk yang diunggulkan dan memberi keuntungan
optimal bila diperdagangkan di pasar hasil bumi.
Adapun dari sudut pandang perbedaan tingkat inovatif, maka dalam setiap struktur sosial petani oleh Rogers
(1971) diperinci adanya petani yang termasuk golongan
perintis (2,5 persen), pelopor (13,5 persen), penganut dini (34
persen), penganut lambat (34 persen) dan kaum kolot (16
persen). Petani yang dimaksudkan dalam setiap kegiatan
pertanian mencakup petani dan keluarganya yaitu bapak
tani, ibu tani dan anak-anaknya (taruna tani). Pemahaman
seutuhnya terhadap sosok petani membantu dan memudahkan para penentu dan penyusun kebijakan dalam menetapkan orientasi program pembangunan pertanian atau pembangunan masyarakat desa berdasarkan inti permasalahan
yang paling mendesak untuk segera diselesaikan. Sesuatu
yang penting disadari dalam memberdayakan petani beserta
keluarganya adalah kenyataan bahwa sebagai manusia,
petani sangat memiliki perbedaan profil, potensi dan perilaku antara satu sama dengan yang lain. Meskipun demikian, dunia petani bergerak teratur dengan berbagai corak
ragam perbedaan organisasi yang khas.
Mayoritas petani hidup jauh di bawah kemampuan
yang sesungguhnya mereka miliki. Kepercayaan dasar
tentang makna kehidupan mewarnai sikap dan perbuatan
dari sekelompok petani dalam komunitasnya. Tujuan pembangunan pertanian yang terlalu berorientasi pada target
ekonomi dan teknologi kurang memperhatikan aspek perbaikan kualitas sumber daya manusia petani atau terlalu
ditekankan pada aspek kuantitatif produksi semata kurang
relevan digunakan pada masa sekarang dan masa mendatang. Sepantasnya dalam setiap program pembangunan
pertanian sosok petani dikedepankan khususnya untuk
mengembangkan perilaku usaha tani baik pada pengetahuan, sikap maupun keterampilannya. Pendekatan pembangunan pertanian yang berbasis komunitas petani mempunyai nilai signifikan dengan pemberdayaan masyarakat
secara partisipatif.
c. Unsur ketiga yaitu usaha tani
Sebuah usaha tani merupakan sebagian dari permukaan bumi dimana seorang petani, sebuah keluarga tani atau
badan usaha lain yang bercocok tanam atau memelihara
ternak (Mosher, 1987). Modal dasar usaha tani adalah sebidang tanah. Meninjau dari kajian pembangunan pertanian
maka usaha tani seyogianya berkembang, berubah baik dalam hal ukuran, kombinasi komoditas yang dibudidayakan, metode bercocok tanam, perilaku petani saat penggunaan input produksi, pemanfaatan produk yang diharapkan berlangsung secara efisien dalam ketersediaan
waktu, dana dan tenaga.
Sejarah menunjukkan corak pertanian yang dilakukan
manusia beragam. Corak pertama yang dikenal manusia
pada saat sumber daya alam belum terdesak oleh jumlah
penduduk bumi yang terus meningkat adalah pertanian
ladang berpindah-pindah atau shifting cultivation. Corak
pertanian tersebut adalah salah satu contoh bentuk
pertanian primitif yang dilakukan dengan sistem ladang
berpindah atau sistem tebas dan bakar, dimana pohonpohon ditebangi dan dibakar sehingga tanah bisa ditanami
dengan jenis tanaman tertentu. Sistem shifting cultivation
umumnya dilakukan tanpa pembajakan tanah terlebih
dahulu dan biasanya diterapkan oleh petani di daerah hutan
tropik. Sistem ini dalam sejarah perkembangan pertanian
merupakan tahap yang paling rendah.
Setelah manusia mulai mampu mengolah sebidang
tanah barulah sistem ladang berpindah mulai ditinggalkan.
Corak pertanian berikutnya adalah pertanian menetap
(settled agricultural). Usaha tani yang bercorak settled
agricultural masih bersifat primitif dan dilakukan di tempat
lahan subur dan dapat dipertahankan kesuburannya pada
tingkat yang memadai meskipun digunakan secara terus
menerus. Usaha tani menetap pada sebidang tanah yang
digarap dari tahun ke tahun seharusnya memerlukan waktu
untuk bera secara periodik agar tanah dapat istirahat sehingga kesuburannya tetap terjaga. Mosher (1987) meng-uraikan bahwa terdapat lima macam tindakan pemerintah
yang dibutuhkan untuk menjamin petani menguasai tanah
mereka secara efektif dan memberikan peluang agar usaha
tani lebih efisien:
1. Pemetaan tanah dan pendaftaran hak milik.
2. Pemagaran tanah untuk menghindari penggembalaan
yang dilaksanakan sewenang-wenang.
3. Penyatuan pemilikan tanah yang terpencar-pencar.
4. Re-distribusi tanah untuk membentuk satuan-satuan
manajemen yang efisien.
5. Pengubahan syarat penyakapan (tenancy).
Sehubungan dengan pembangunan pertanian yang
berkelanjutan dan ramah lingkungan maka kelima hal
kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan penjaminan hak
milik atas sebidang tanah berdasarkan pengakuan remi
pemerintah melalui kepemilikan sertifikat. Kebijakan tersebut penting guna mengetahui kepastian hukum seseorang
petani atas lahan yang menjadi hak milik dan tanggung
jawabnya. Kebijakan pemerintah mengenai hak guna petani
atas sebidang lahan pertanian perlu guna kepastian dan
perlindungan kepentingan batas waktu pengelolaan.
Kebijakan pemerintah dalam upaya pengaturan distribusi, pasar dan harga komoditas pertanian dibutuhkan
untuk melindungi produsen dan konsumen dari risiko
tekanan pasar yang terbatas dan ketidak-berpihakan harga
pada petani. Harga dan pasar layak menjadi syarat pokok
yang mutlak menjadi penentu keberhasilan pencapaian
tujuan pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah
lingkungan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan pemerintah dalam perlindungan sumber
daya alam dibutuhkan guna menghindarkan tindakan
bertani yang merusak dan mengeksploitasi alam secara
bebas dan berlebihan. Kebijakan sumber daya alam berfungsi sebagai penegak hukum agar aktivitas usaha pertanian yang mencemari ekosistem lingkungan alam dapat
ditekan sejak dini dan seminimal mungkin. Kebijakan
tersebut efektif bagi pengendalian perilaku petani dalam
menerobos kegiatan usaha pertanian yang dapat mengancam kepunahan plasma nutfah dan mikro organisme
biotik abiotik lain.
Keamanan produk pertanian bagi kesehatan termasuk
bagian penting dari kebijakan pemerintah. Kebijakan
pemerintah dalam hal keamanan pangan menjadi sesuatu
yang urgen dan krusial sewaktu disyaratkan agar setiap
bahan pangan bebas dari penggunaan zat kimia yang membahayakan kesehatan konsumen. Penggunaan pewarna
tekstil pada bahan makanan dan pengawet dengan formalin
dan boraks termasuk bagian dari kebijakan pemerintah
dalam pertanian bersama Badan Pengawasan Obat dan
Makanan Republik Indonesia (BPOM. RI). Adanya perbedaan bentuk, susunan dan ukuran usaha tani pada satu
tempat dengan tempat lainnya menjadi pertimbangan krusial dalam menetapkan kebijakan pembangunan pertanian.
d. Unsur keempat yaitu usaha tani sebagai perusahaan
Jika diamati pada pekerjaan yang dilakukan sehariharinya pada masa sekarang, maka seorang petani baik yang
disebutkan Wolf (1985) baik sebagai peasant maupun farmer
pada hakikatnya tidak ubah dengan seseorang yang tengah menjalankan roda perusahaan. Hanya besarnya skala usaha
yang dikelola beragam.
Tujuan petani di pedesaan saat ini umumnya telah
berorientasi ekonomis; hasil panen akan langsung dijual
tanpa disimpan. Usaha tani yang berorientasi perusahaan
bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang tinggi
melalui alokasi sumber daya input produksi secara efektif
dan efisien pada waktu tertentu (Soekartawi, 2016). Pengertian efektif ditunjukkan dari kondisi petani atau produsen
yang mampu mengalokasikan sumber daya dan input
produksi sebaik mungkin. Sementara, dinyatakan efisien
bilamana penggunaan sumber daya menghasilkan luaran
atau output yang melebihi masukan atau input. Mosher
(1987) menegaskan bahwa ditinjau dari segi produksi, usaha
tani memanglah suatu perusahaan karena rangkaian kegiatan usaha tani senantiasa tersangkut-paut dengan
aktivitas jual beli atau membentuk pasar. Dengan demikian,
bilamana ingin mengembangkannya maka seharusnya kita
perlu mengenali petani dan memperhatikan secara serius
apa saja permasalahan yang sedang dihadapi. Sebagai sesuatu perusahaan, telah diketahui setiap aktivitas produksi
pertanian memerlukan masukan (input produksi) dan
menghasilkan keluaran (output produksi).
Masukan (input produksi) adalah segala sesuatu yang
diikutsertakan di dalam proses produksi atau dikenal juga dengan
istilah faktor produksi. Dengan kata lain, input pertanian
merupakan ragam unsur yang ditambahkan oleh petani ke dalam
sumber daya pertanian untuk memengaruhi produktivitas,
stabilitas dan kelangsungan. Input pertanian yang paling elementer adalah air, energi, nutrisi dan informasi. Beberapa contoh
input pertanian yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi
pertanian tertera pada Gambar 30.
Gambar 30. Ragam Input Produksi Usaha Pertanian
Input produksi pertanian terdiri dari input dalam (internal
inputs) yakni yang berasal dari dalam sistem seperti lahan dan
input luar (external inputs) yakni berasal dari luar sistem. Input
luar buatan adalah input yang membutuhkan sejumlah besar
bahan bakar minyak untuk diproduksi atau didistribusikan seperti
pupuk sintetis, pestisida dan irigasi dengan pompa.
Adapun keluaran atau output produksi merupakan hasil
tanaman dan ternak yang diproduksi dari proses usaha tani.
Keluaran atau luput diartikan juga sebagai produk hasil dari
fungsi yang diperoleh melalui kegiatan usaha tani dan yang
dikonsumsi oleh keluarga petani, diinvestasikan kembali dalam
pengelolaan usaha tani atau dimanfaatkan menjadi input dalam
atau dikeluarkan dengan cara ditukar atau dijual.
Keberlangsungan pembangunan pertanian berkelanjutan
dan ramah lingkungan sampai kapan pun tidak dapat dipisahkan
dari keberadaan sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Posisi sumber daya manusia sebagai sentral pengendali dalam
pengelolaan pembangunan pertanian menjadi hal penting yang
patut diperhatikan oleh para penyusun dan pembuat kebijakan di
pusat dan daerah. Sistem sosial ekonomi masyarakat petani
menentukan kondisi pertanian dan hasil panen.
Posisi strategis sumber daya manusia pada proses pembangunan pertanian telah dibuktikan dari hasil penelitian Singh
(2016) yang menemukan bahwa setelah beberapa waktu lamanya
pertanian pada beberapa desa di India mengalami penurunan
produksi setiap musim panen. Walau hasil tersebut belum terlihat
riil dalam pembangunan pertanian nasional di India namun
penurunan produksi tersebut dikemukakan oleh Singh (2016)
sebagai salah satu dampak dari adopsi teknologi pertanian modern. Sistem pembangunan pertanian modern diwarnai dengan
kondisi petani yang sarat dalam penggunaan input luar tinggi
berupa unsur agrokimia (pupuk, pestisida, zat perangsang
tumbuh) dan mekanisasi padat modal yang rawan merusak
ekosistem lingkungan terutama struktur dan kesuburan lahan.
Tidak hanya terjadi kerusakan pada lahan pertanian saja tetapi
lebih parah juga mengakibatkan ekosistem air turut tercemar.
Ketersediaan air sebagai kebutuhan pokok dalam kehidupan terus
dari waktu ke waktu berkurang dan dikhawatirkan mengalami
kelangkaan untuk beberapa waktu di masa mendatang.
Kebijakan Pemerintah India untuk menyelesaikan persoalan
pertanian yang mengalami masa krisis terpusat pada program
penerapan prinsip agroekologi. Warga petani diarahkan mela-kukan teknik bertani yang berkaidah konservasi dan rehabilitasi
lahan pertanian. Di samping, pemerintah India berkomitmen tetap
mengembangkan pembangunan pertanian dari sisi peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan lingkungan sosial (kelembagaan ekonomi, penyuluhan, harga dan pemasaran).
Permasalahan penurunan produksi pertanian di India mulai
dapat diatasi setelah Pemerintah India meningkatkan kapasitas
dan kemampuan petani dengan berbagai pengetahuan dan teknologi produksi sehingga terampil mengembangkan usaha tani
berpola mix farming (tanaman-ternak) dengan prinsip konservasi.
Perilaku petani yang mengadopsi teknologi mix farming pada
gilirannya membuahkan hasil yang berarti yakni berupa peningkatan pendapatan secara signifikan (Singh, 2016). Kehidupan
petani di pedesaan India membaik.
Kondisi pertanian di pedesaan India yang berada dalam
kondisi kritis juga diteliti oleh peneliti lain. Devi (2016) mengemukakan bahwa salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah
pencemaran dan kelangkaan air di pedesaan India ialah melalu
kerja sama antara masyarakat petani dengan pemerintah dan
pihak swasta terkait untuk membangun sistem manajemen
sumber daya air yang berkelanjutan. Sustainable Water Management
(SWM) tersebut perlu mempunyai jaringan kerja sama dengan
pihak pemerintah, masyarakat, petani pengguna, pengelola
industri pertanian, pengelola lingkungan hidup, rumahtangga dan
pengelola usaha perikanan. Pemanfaatan konsep SWM)
terkandung penerapan prinsip agroekologi sehingga potensial
mendukung pembangunan pertanian yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan.
Agroekologi termasuk salah satu konsep terpenting dalam
pengelolaan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah ling-
kungan. Secara konseptual agroekologi dapat diartikan sebagai
upaya untuk mempertemukan keadaan sumber daya alam dan
energi, teknologi dengan kondisi manusia secara ekologis guna
memperoleh manfaat produksi optimal dalam jangka panjang.
Dalam agroekologi dibahas tentang beberapa pilar yang
membangun agroekosistem, agribisnis, agroindustri, agroforestri,
hutan tanaman industri (industrial forest plantation), silvofishery,
ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ekosistem hutan
secara bersamaan. Hubungan yang saling terkait antar unsur
dalam pembangunan pertanian yang berbasis agroekologi dapat
dicermati pada Gambar 31.
Cakupan lain menyangkut pilar usaha peternakan, perkebunan, perikanan air tawar beserta pengembangan proses industrialisasi dari sektor hulu hingga hilir. Semua hubungan antar
sub sektor senantiasa mempunyai simpul yang saling terkait
sebagai bagian dari pertanian terpadu. Beberapa unsur agroekologi yang mempunyai hubungan saling terkait satu dengan
lainnya dapat dicermati pada Gambar 32.Penerapan konsep agroekologi secara praktik di lapangan
menunjukkan bahwa keberadaannya berfungsi sebagai upaya
mencari bentuk pengelolaan sumber daya lahan permanen, baik
dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi pertanian dan kehutanan dan atau peternakan/perikanan secara
simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama.
Adapun tujuan penerapan agroekologi ialah memperoleh produktivitas optimal, berkelanjutan, bermanfaat melalui penggunaan
teknologi tepat guna dan tepat sasaran dengan tetap konsisten
mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu kondisi kelestarian lahan pada lingkungan alam sekitar. Dengan demikian,
konsep agroekologi berpegang pada prinsip keseimbangan antara
kepentingan ekosistem (structural attribute of ecosystem), fungsi
ekosistem (functional attribute of ecosystem) dan eksistensi sumber
daya manusia beserta lingkungan sosial.
Agroekologi dibutuhkan dalam pengembangan pertanian
berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Todaro dan Smith (2011) mengatakan bahwa strategi pembangunan ekonomi yang dilandaskan pada prioritas pertanian
dan ketenagakerjaan paling tidak memerlukan tiga unsur
pelengkap. Pertama, percepatan pertumbuhan output melalui
beragam penyesuaian teknologi, institusional dan insentif harga
yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para
petani kecil. Kedua, peningkatan permintaan domestik terhadap
output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan
perkotaan yang berorientasikan pada berbagai upaya pembinaan
ketenagakerjaan. Ketiga, diversifikasi kegiatan pembangunan
daerah pedesaan yang bersifat padat karya (non-pertanian), yang
secara langsung dan tidak langsung akan menunjang dan
ditunjang oleh sektor pertanian.
Tujuan pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah
lingkungan yang dilakukan terutama pada negara yang berpendapatan rendah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
penduduk (Mellor, 1974). Hubungan ketiga unsur pelengkap
tersebut saling melengkapi seperti terlihat pada Gambar 33.
seluruh penduduk baik di masa sekarang maupun masa
mendatang. Telah dipahami komoditas pangan merupakan
produk strategis yang bernilai ekonomi, politik, budaya dan
jika jaminan persediaan bahan pangan terganggu maka
kondisi tersebut potensial menimbulkan instabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Sebagai konsekuensi
lanjutan yang lebih buruk akan terjadi masyarakat yang
lapar atau rawan pangan dan lebih mudah marah serta
memicu disintegrasi bangsa, yang pada akhirnya menghambat proses pembangunan nasional secara keseluruhan.
c. Kontribusi sektor pertanian terhadap devisa negara cukup
besar baik sebelum maupun sesudah krisis ekonomi. Jika
sebelum krisis ekonomi Thun 1997 berlangsung sumbangan
sektor pertanian pada Produk Domestik Bruto (PDB)
Nasional Tahun 1996 adalah sebesar 15,4 persen maka
setelah krisis berlangsung PDB sektor pertanian tetap
tumbuh positif 0,83 persen dan kontribusinya naik menjadi
17,3 persen pada Tahun 1999.
d. Sektor pertanian berperan juga sebagai sektor yang paling
kekeh bertahan dalam menghadapi berbagai jenis guncangan krisis perekonomian.
e. Sektor pertanian berperan sebagai penyerap tenaga kerja
terbesar dibandingkan sektor lain. Meskipun secara absolut
mengalami penyusutan mencapai 41 persen dalam menyerap tenaga kerja pada periode Tahun 1990-1997 akan tetapi
dampak krisis ekonomi telah mengakibatkan sektor ini
harus siap menampung tambahan tenaga kerja menjadi 45
persen pada tahun 1998. Data tersebut memberikan gambaran bahwa dari segi positifnya sektor pertanian telah ikut
berjasa meredam dampak negatif dari krisis ekonomi. f. Sektor pertanian berperan sebagai hulu bagi sektor lain.
Dalam artian sektor pertanian menyediakan bahan baku,
tenaga kerja yang murah, modal, konsumen produk minimal
bagi pembangunan awal sektor industri dan sektor lain.
g. Pembangunan yang digalakkan pada sektor pertanian berperan sebagai salah satu strategi pokok dalam upaya
pemberdayaan masyarakat khususnya di pedesaan.
h. Pembangunan pertanian harus mampu berperan sebagai
jaminan bagai kelestarian alam sekitar. Artinya, setiap
aktivitas usaha tani yang dilakukan memiliki kepedulian
terhadap pengurangan bahkan peniadaan kerusakan lahan,
air dan sumber daya hayati khususnya yang ada di hutan
baik pada masa sekarang maupun pada masa mendatang.
Cakupan peranan strategis sektor pertanian seperti diuraikan di atas menjadi pedoman dalam mengembangkan pembangunan pertanian yang tidak dapat lagi dilakukan hanya bersifat sepotong-sepotong atau berdimensi waktu sementara
(temporal). Akan tetapi yang justru lebih mendesak diperlukan
adalah proses pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah
lingkungan. Pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah
lingkungan, peranan yang diemban semakin kompleks yaitu
menyangkut kemampuan dalam:
a. Pembimbingan teknik bertani yang dipakai harus
aman bagi kesehatan produsen sekaligus konsumen,
lingkungan alam sekitar.
b. Mengajak petani agar menggunakan masukan atau
input produksi luar serendah mungkin.
c. Mengupayakan berlangsungnya transformasi petani
dan dunia pertanian menuju dunia yang lebih ber-keadilan baik dalam produktivitas, kreativitas dan
inovasi.
d. Memperjuangkan tercapainya posisi sebagai petani
sejati. Hal ini merupakan peranan yang penting untuk
diperjuangkan melalui pembangunan pertanian mengingat selama ini telah terjadi proses dehumanisasi di
dunia pertanian.
Proses dehumanisasi sebenarnya sudah lama berlangsung.
Dalam proses produksi yang feodalistis, dehumanisasi terjadi
ketika petani tidak berlahan menjadi penggarap lahan tuan tanah
atau pemilik tanah. Lambat laun petani tak berlahan berubah
menjadi petani gurem yang menurut Reijntjes, et al., (999) tidak
lagi merupakan petani sejati. Petani sejati dicerminkan dari kondisi seorang petani lelaki dan petani perempuan yang mengalami
proses kehidupan yang manusiawi tanpa menghadapi dehumanisasi. Artinya, petani dalam proses usaha tani dapat memperoleh
hak-hal yang menurut FAO paling tidak terdiri dari :
a. Hak memperoleh keragaman hayati
b. Hak untuk melestarikan dan memuliakan, mengembangkan, saling menukar dan menjual benih
c. Hak memperoleh makanan yang aman dan menyehatkan
d. Hak memperoleh keadilan harga atas komoditas yang
diproduksi
f. Hak memperoleh informasi untuk berkelanjutan usaha
tani yang dikelolanya
g. Hak atas sebidang tanah
h. Hak memperoleh kembali benih-benih padi lokal dan
jenis benih lain yang sebagian tersimpan pada bankbank benih internasional.
Pembangunan pertanian berperan sebagai akselerator pembaruan sosial budaya bukan hanya terbatas pada ekonomi semata.
Pernyataan tersebut sesuai pemikiran Dahama and Bhatnagar
(1980) yang menguraikan bahwa setiap pembangunan berkonotasi
dengan pertumbuhan atau kematangan. Para ahli lain berpandangan bahwa pembangunan menuju pada suatu hal yang
menuju arah lebih baik. Pembangunan diartikan sebagai kemajuan
sosial (social progess) menuju efisiensi yang lebih besar dan
kompleksitas yang lebih besar. Mardikanto (1992) merinci peran
pembangunan sebagai:
1. Proses yang diupayakan secara sadar dan terencana.
2. Proses perubahan yang mencakup banyak aspek
kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun
sebagai warga masyarakat.
3. Proses pertumbuhan ekonomi.
4. Proses atau upaya yang dilaksanakan untuk memperbaiki mutu hidup atau kesejahteraan setiap individu
dan seluruh warga masyarakat.
5. Pemanfaatan teknologi baru atau inovasi terpilih.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pembangunan pertanian
adalah salah satu proses yang terjadi secara berangsur-angsur dan
akibatnya terjadi dalam tahap demi tahap menuju perubahan
yang lebih baik dan selalu mengandung nilai positif. Dengan
demikian, pembangunan pertanian secara garis besar berperan
sebagai suatu proses terencana dan sistematis untuk melaksanakan perubahan pada bidang pertanian dengan tujuan tercapainya
peningkatan pendapatan dan kebaikan kualitas hidup serta kesejahteraan rumahtangga petani khususnya dan seluruh masyarakat
pada umumnya untuk jangka panjang didukung berbagai pihak
terkait dengan menggunakan seperangkat teknologi terpilih.
Pembangunan pertanian merupakan suatu konsep perubahan atau proses transformasi yang direncanakan. Artinya
dalam setiap proses pembangunan pertanian terkandung makna
adanya transformasi dari sistem pertanian tradisional ke arah
sistem pertanian modern. Beberapa ahli menegaskan sesungguhnya proses peralihan tersebut semata-mata bukan hanya
menyangkut perubahan pada sistem pertanian saja, tetapi juga
merupakan transformasi sosial masyarakat (social change). Pernyataan tersebut rasional karena kita menyadari bahwa sistem
pertanian tradisional melekat erat dengan sistem sosial yang
dipegang oleh masyarakat. Setiap upaya untuk melaksanakan perubahan sistem pertanian pada masyarakat tradisional seharusnya
konsisten untuk memperhatikan sistem sosial yang berlaku pada
masyarakat yang bersangkutan termasuk ciri pertanian tradisional
ke modern.
Jika tidak berhati-hati, gejala modernisasi yang diakibatkan
oleh pembangunan pada bidang pertanian potensial memunculkan ketidakseimbangan atau krisis budaya pada masyarakat
setempat. Rangkaian proses peralihan sistem pertanian tradisional
ke modern berserta cirinya, terinci pada Gambar 34. Pembangunan pertanian merupakan suatu konsep perubahan atau proses transformasi yang direncanakan. Artinya
dalam setiap proses pembangunan pertanian terkandung makna
adanya transformasi dari sistem pertanian tradisional ke arah
sistem pertanian modern. Beberapa ahli menegaskan sesungguhnya proses peralihan tersebut semata-mata bukan hanya
menyangkut perubahan pada sistem pertanian saja, tetapi juga
merupakan transformasi sosial masyarakat (social change). Pernyataan tersebut rasional karena kita menyadari bahwa sistem
pertanian tradisional melekat erat dengan sistem sosial yang
dipegang oleh masyarakat. Setiap upaya untuk melaksanakan perubahan sistem pertanian pada masyarakat tradisional seharusnya
konsisten untuk memperhatikan sistem sosial yang berlaku pada
masyarakat yang bersangkutan termasuk ciri pertanian tradisional
ke modern.
Jika tidak berhati-hati, gejala modernisasi yang diakibatkan
oleh pembangunan pada bidang pertanian potensial memunculkan ketidakseimbangan atau krisis budaya pada masyarakat
setempat. Rangkaian proses peralihan sistem pertanian tradisional
ke modern berserta cirinya, terinci pada Gambar 34.
Eksistensi pembangunan pertanian ditentukan oleh dukungan kebijakan dan peraturan pemerintah dengan partisipasi seluruh
warga masyarakat petani. Sepanjang implementasi program pembangunan pertanian maka hubungan dengan masyarakat petani
perlu terjalin secara harmonis. Partisipasi petani disertakan sejak
perencanaan hingga akhir kegiatan sehingga merasa turut
memiliki dan bertanggungjawab terhadap program pembangunan
pertanian. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan sosial yang
kondusif untuk menggerakkan setiap warga tani agar sadar bersedia menyiapkan diri berpartisipasi mendukung programprogram pembangunan pertanian. Dukungan dan partisipasi
penuh dari masyarakat tercapai bila program yang ditawarkan,
merupakan cerminan permasalahan yang sedang dihadapi
bersama.
Pembangunan pertanian berperan sebagai jembatan penghubung proses penerapan inovasi atau teknologi baru terpilih
dalam pembangunan pengelolaan usaha tani yang lebih efisien
dan lebih efektif. Untuk itu, jalinan komunikasi, interaksi dan
kerja sama yang akrab antara peneliti, penyuluh dan masyarakat
pengguna dibutuhkan khususnya yang berkaitan dengan masalah
penyebarluasan penemuan hasil penelitian dan pemberian bimbingan kepada petani untuk menerapkan teknologi yang dianjurkan. Pembangunan pertanian juga berperan dalam proses pemecahan masalah, baik masalah yang dihadapi oleh setiap aparat
penyuluh, peneliti, aparat pemerintah dan masyarakat petani
pengguna.
7.2. Tujuan Pembangunan Pertanian
Tujuan pokok pembangunan pertanian berkelanjutan dan
ramah lingkungan adalah meningkatkan kesejahteraan petani dan
keluarga khususnya dan masyarakat pada umumnya. Cakupan
tujuan pembangunan pertanian dapat dibedakan berdasarkan
kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Dari kepentingan ekonomi tujuan yang dicapai adalah untuk:
1. Meningkatkan produktivitas komoditas yang
dihasilkan setiap musim tanam untuk setiap luasan
lahan tertentu.
2. Meningkatkan pendapatan rumahtangga petani di
pedesaan.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal
desa, regional dan nasional.
4. Menyumbang bagi devisa negara.
5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi
usaha pertanian. 5. Meningkatkan posisi tawar petani.
7. Menjamin pemasaran hasil pertanian.
8. Mengembangkan diversifikasi usaha pertanian on farm
dan off farm.
9. Meningkatkan semangat dan kemampuan kewirausahaan petani.
10. Meningkatkan daya saing hasil produksi petani.
Tujuan kepentingan sosial budaya meliputi :
1. Memperbaiki perilaku bertani agar pengelolaan usaha
tani lebih efisien dan efektif berorientasi masa depan
tidak hanya untuk masa sekarang.
2. Memberdayakan kreativitas tenaga kerja pertanian.
3. Mengembangkan kualitas hidup petani.
4. Menumbuhkankembangkan semangat dan sikap
optimistik kepada generasi muda bahwa pertanian
juga mempunyai prospek cerah untuk kehidupan yang
layak.
5. Mengentaskan petani dari belenggu kemiskinan yang
berlarut.
6. Memberdayakan petani sebagai individu yang lebih
mandiri.
Tujuan yang berkepentingan dengan politik:
1. Menyiapkan bahan pangan yang cukup bagi seluruh
penduduk. Dalam suatu negara yang penduduknya
lapar maka sulit membangun bangsa.
2. Mencerdaskan anak bangsa dengan tercukupinya gizi
seimbang yang bersumber dari pangan nabati dan
hewani.
3. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Tujuan pembangunan pertanian untuk kepentingan
lingkungan hidup:
1. Menjaga kelestarian sumber daya alam.
2. Memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan
hidup.
3. Memelihara dan menjaga keanekaragaman hayati atau
biodiversitas.
4. Mencegah kepunahan plasma nutfah atau substansi
yang membawa sifat keturunan berupa organ utuh
atau bagian dari tumbuhan dan hewan serta jasad
renik. Keberadaan plasma nutfah sangat berharga
sebab merupakan bagian dari kekayaan alam yang
berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi termasuk dalam bidang pertanian.
Tujuan pembangunan pertanian ada yang dapat dicapai
dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan pertanian dibutuhkan keseriusan dari setiap komponen terkait seperti pemerintah,
masyarakat petani, penyuluh, swasta dan lembaga swadaya
masyarakat serta pihak lainnya. Semua tujuan pembangunan
pertanian yang diuraikan cenderung bersifat makro. Pada tingkat
mikro atau rumahtangga petani maka tujuan akan berkenaan
dengan proses dan hasil usaha tani yang merupakan pusat
sekaligus objek pengambilan keputusan. Harus disadari oleh
setiap pihak, bahwa dibutuhkan konsistensi atau kesesuaian
antara tujuan pembangunan pertanian yang digariskan secara
makro dengan yang menjadi keinginan anggota keluarga petani
ditingkat mikro. Reijntjes, et al., (1999) menyatakan tiap rumah
tangga petani dan tiap individu di dalamnya memiliki kebutuhan
dan keinginan khusus. Akan tetapi, ketika dilihat dari pernyataan rumahtangga petani berlahan sempit, baik yang ditulis dalam
literatur maupun yang diamati sendiri oleh Dumasari, et al., (2020)
maka rumahtangga petani umumnya mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1. Peningkatan produktivitas
Produktivitas merupakan hasil persatuan input
produksi: lahan, tenaga kerja, modal (misalnya ternak dan
uang), waktu, energi, air, unsur hara dan lainnya. Pengukuran produktivitas usaha tani yang biasanya dilakukan
dengan cara menjumlahkan hasil total biomassa, hasil komponen-komponen tertentu (seperti jerami, gabah, protein),
hasil ekonomi dan keuntungan per musiman tanam untuk
luasan tertentu. Pengukuran semacam ini sering kali memaksakan kondisi yang menyuarakan petani harus selalu
memaksimalkan hasil per satuan luas lahan karena anggapannya mereka mengalami kerugian dari satu musim
panen ke musim panen berikutnya.
Kenyataan yang terlupa bahwa pada keluarga petani
sebenarnya semua anggota keluarga mempunyai cara
mereka sendiri untuk merumuskan dan menafsirkan apa
yang dimaksud dengan produktivitas. Ada yang mengartikan produktivitas sebagai satuan tenaga kerja yang dibutuhkan pada saat penanaman dan penyiangan atau cukup
dengan menjumlahkan total luas lahan yang digarap dan
mengetahui satuan air irigasi yang digunakan. Satu hal
penting yang perlu diketahui bahwa umumnya petani
menganggap produktivitas memang merupakan tujuan
utama usaha tani yang dikelolanya. Meskipun mungkin
mereka menilainya bukan hanya berpedoman pada sejumlah nilai rupiah yang diterima dari pasar. Oleh karena itu, produktivitas yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara
efektif untuk memenuhi kebutuhan untuk konsumsi,
pendidikan, kesehatan, keamanan, hubungan sosial dan
sebagainya.
Nilai produktivitas bagi petani tidak hanya berupa
produk yang terukur dari segi kuantitas melainkan yang
tidak kalah penting petani perasa terhadap kualitas produk
yang dihasilkan baik dalam masalah rasa, keawetan atau
bisa tidaknya disimpan lama, kandungan gizi, kualitas
kematangan, ketahanan terhadap hama penyakit. Kondisi
seperti ini menjawab keheranan kita mengapa petani tetap
setia menanam varietas lokal daripada varietas unggul yang
telah teruji memberikan hasil panen yang lebih tinggi. Bagi
petani berlahan sempit, tujuan produktivitas yang lebih
penting dicapai adalah mendapatkan distribusi produksi
yang merata dari waktu ke waktu sehingga ada katup
pengaman ekonomi sepanjang tahun dan mereka mampu
mendayagunakan potensi sumber daya manusia yang
tersedia dalam rumahtangganya.
2. Jaminan keamanan.
Adanya kepastian jaminan keamanan merupakan
tujuan petani dalam mengelola usaha taninya dari waktu ke
waktu. Mencari keamanan menunjukkan bagaimana petani
berupaya meminimalkan risiko produksi atau kerugian yang
mungkin ditanggung sebagai akibat dari kegamangan
adopsi teknologi baik melalui proses ekologis, ekonomis
maupun sosial politik. Kegamangan petani terkait juga dari
tekanan pengaruh alam yang sedang tidak bersahabat
misalnya iklim, cuaca, curah hujan, banjir, erosi, kekeringan,
salinitas dan lainnya. Kegamangan petani suatu waktu bisa berubah menjadi
sikap optimistik. Optimistik petani dapat timbul dari
pengaruh kenaikan permintaan pasar, ketersediaan tenaga
kerja, harga input produksi yang terjangkau dan kelayakan
harga hasil pertanian. Bagi petani yang berluas lahan agak
memadai cenderung menilai keamanan sistem usaha tani
mereka berdasarkan ketersediaan pangan atau menurut
tingkat ketidakbergantungan dalam mendapatkan input
atau kepastian dalam pemasaran hasil. Sementara, bagi
petani berlahan sempit keamanan berproduksi atau
berpendapatan menjadi sesuatu hasil yang penting untuk
dicermati menyadari bahwa tingginya ketergantungan
hidup mereka pada kegiatan bertani. Dengan demikian,
yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan
pembangunan pertanian adalah menyadari bahwa petani
membutuhkan akses yang aman pada sumber daya lokal
misalnya lahan, air dan pepohonan.
Kepada petani harus diberikan tawaran pilihan atau
alternatif terbaik dalam pengembangan usaha taninya.
Seperti pada kasus petani padi di lahan marginal atau
kering, strategi terbaik untuk mempertahankan kelanjutan
hidup adalah dengan melakukan diversifikasi usaha tani
yakni membudidayakan padi gogo yang tahan kekeringan
sekaligus memelihara ternak yang juga tahan hidup di
daerah kering. Dari uraian di atas, semakin jelas bahwa
tujuan petani dalam berproduktivitas dan memperoleh
jaminan dan keamanan berhubungan dengan upaya
pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ramah
lingkungan.3. Adanya kesinambungan dalam berproduksi
Kesinambungan usaha tani yang berproduksi merupakan hal yang selalu diimpikan setiap petani dan anggota
keluarganya. Keseimbangan bagi petani mempunyai kepentingan dalam mempertahankan potensi sistem usaha tani
untuk menghasilkan produk, yaitu dalam mempertahankan
sumber daya yang mewakili modal usaha tani mereka.
Diketahui modal berupa kesuburan lahan tersebut bisa
hilang karena terkena erosi, tereduksi unsur hara tanah,
perambahan hutan, ternak mati, polusi, hilangnya pengetahuan lokal dan kemerosotan pemakaian peralatan pertanian. Untuk menghindari hilangnya modal usaha tani
maka petani dianjurkan melakukan konservasi sumber daya
alam, sehingga mendukung kesinambungan produksi yang
diharapkan. Kesinambungan usaha tani terukur misalnya
melalui:
a. Kondisi lahan dengan mengetahui tingkat erosi, kandungan hara, struktur tanah, tingkat kemiringan tanah
dan kesuburan lahan serta status hak pemilikan/penggarapan lahan.
b. Jumlah ketersediaan air dengan mengetahui tingkat
kedalaman air tanah, curah hujan, fasilitas irigasi.
c. Modal dan sarana prasarana lain terukur dengan
mengetahui jumlah uang yang tersedia bagi keperluan
biaya produksi, kemudahan mendapatkan pupuk,
kemampuan membiayai teknologi dan ketersediaan
tenaga kerja.
Jaminan kelangsungan pengelolaan usaha tani dengan
cara hidup petani yang berbudaya agraris maka terdapat
beberapa kemampuan sebagai bagian dari kebutuhan strategis. Beberapa kemampuan yang dimaksud tercantum
pada Gambar 35.
Gambar 35. Ragam Kemampuan Petani dalam Kelangsungan Pengelolaan
Usaha tani
Tujuan petani selaras dan seiring dengan tujuan pembangunan pertanian nasional. Penetapan tujuan memerlukan kejelasan kriteria agar terukur secara kuantitatif dan
kualitatif. Tujuan juga memerlukan kepastian waktu capaian
dan memiliki target yang saling berkaitan dan berkelanjutan
dalam mencapai keseimbangan sekaligus keserasian antara
kepentingan ekonomi, sosial budaya, lingkungan ekologis
dan keamanan bagi kesehatan petani produsen serta masyarakat konsumen. Tujuan pembangunan pertanian memerlukan adaptasi dengan kondisi, permasalahan, kebutuhan dan harapan petani.
Petani menghendaki tetap memiliki tradisi budaya
lokal walau mengadopsi teknologi pertanian modern.
Perawatan lingkungan sosial juga dibutuhkan tersosialisasi
kembali misal gotong royong, kerja bakti, tolong menolong.
Di samping itu, tujuan kesinambungan bagi petani bukan
hanya menyangkut soal biofisik tetapi juga meliputi kesanggupannya dalam mengelola pendidikan, kesehatan,
gizi, hubungan dengan masyarakat dan lainnya.
4. Pemilikan identitas
Identitas didefinisikan oleh Reijntjes, et al., (1999) sebagai tingkat dimana sistem usaha tani dan teknik pertanian
secara perorangan selaras dengan budaya setempat dan visi
masyarakat terhadap kedudukan mereka di dalam alam.
Identitas mencakup beberapa aspek:
a. Kemampuan pribadi misalnya dalam hal memelihara
tanaman dan ternak.
b. Kemampuan mencapai status sosial misalnya banyak
ternak yang dimiliki pertanda tingkat kekayaan lebih
memadai dan seyogianya semakin mampu membantu
petani lain.
c. Kemampuan menyelenggarakan tradisi budaya
(upacara seremonial dan religius: adat dan agama).
d. Kemampuan menerapkan nilai dan norma sosial
seperti menempatkan peran laki-laki wanita dalam
struktur sosial yang sesuai gender.
e. Kemampuan dalam pencapaian kepuasan spiritual
khususnya yang berkaitan dengan penyatuan diri
dengan alam dan Tuhan.
Tujuan petani memperoleh identitas jika dihubungkan
dengan proses pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah
lingkungan dapat dijelaskan dalam bentuk keadilan dan kemanusiaan. Dengan menyadari petani juga mempunyai tujuan
hidup seperti dipaparkan maka penting bagi para penyusun kebijakan pembangunan pertanian untuk selalu menyesuaikan
keselarasan dengan tujuan petani. Tentu ke berimbangan tersebut
membutuhkan pendekatan top down dengan bottom up dilengkapi
pendekatan etik dan emik.
Pendekatan etik dimaksudkan dalam proses pembangunan
pertanian digunakan analisis terhadap fenomena dan realitas
sosial masyarakat petani yang berdasarkan sudut pandang orang
luar seperti pemerintahan desa, pemerintah pusat, penyusun
kebijakan, peneliti, agen pembaharu dan lainnya. Adapun pendekatan emik berkenaan dengan pemanfaatan analisis dari sudut
pandang masyarakat petani guna menentukan kegiatan dan
program pembangunan pertanian. Pendekatan etik dan emik
memiliki kelemahan dan keunggulan. Guna menutupi kelemahan
dari setiap pendekatan tersebut, maka dalam beberapa kesempatan keduanya dimanfaatkan sekaligus agar saling melengkapi
dan memberikan alhasil analisis yang mendalam dan terperinci
secara jelas.
Rencana pembangunan nasional di berbagai negara berkembang
termasuk Indonesia untuk periode jangka panjang disusun secara
sistematis dan bersifat komprehensif integratif sebagai pedoman
pelaksanaan pembaharuan. Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu instrumen akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah. Pada awalnya telah diketahui bersama, sebelum digantikan
Pemerintahan Reformasi maka Pemerintahan Orde Baru telah
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap I dan II
untuk jangka waktu Tahun 1969-1993 dan 1993-2018. Akan tetapi,
proses pembangunan yang terancang tersebut ambruk terhempas
oleh badai krisis yang berlangsung sejak media tahun 1997.
Kehancuran ekonomi Indonesia termasuk gagalnya berbagai
pelaksanaan program pembangunan pertanian menuntut perhatian untuk menelusuri permasalahan yang dihadapi selama ini.
Beberapa permasalahan pokok pembangunan pertanian yang
telah dijelaskan oleh Simatupang dan Syafa’at (2000) mencakup: a. Kebijakan pada perdagangan dan penetapan harga
yang merupakan modus paling umum dilakukan
untuk merangsang dan mengendalikan arah pembangunan ekonomi. Intensitas kebijakan perdagangan
harga dapat diukur secara kuantitatif dengan Tingkat
Proteksi Nominal (NPR atau Nominal Rate of Protection)
dan Tingkat Proteksi Efektif (EPR atau Effective Rate of
Protection).
b. Kebijakan fiskal yang dalam hal ini didasarkan pada
alokasi anggaran pembangunan pemerintah yang
disahkan dalam keputusan politik untuk sektor pertanian justru cenderung menurun terus sebesar 10
persen pada periode Tahun 1994-1996.
c. Kebijakan perbankan tidak efektif mendukung strategi
pembangunan yang meletakkan prioritas pada sektor
pertanian.
d. Arah penanaman modal swasta baik Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman
Modal Asing (PMA) sama halnya dengan kasus
alokasi kredit. Meskipun tidak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi pengaruh pemerintah terhadap trend investasi cukup besar sehingga
investasi swasta terhadap pembangunan di sektor
pertanian rendah dan cenderung menurun sejak Pelita
I. Kenyataan tersebut memberikan bukti bahwa kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan investasi
relatif kurang mendukung strategi pembangunan yang
menetapkan sektor pertanian sebagai prioritas utama.
e. Kebijakan industri kecil; apakah benar pembangunan sektor
industri dilakukan secara bertahap, diawali dari industri pendukung sektor pertanian (agroindustri) dan industri hilir
(down stream) ke industri hulu (up stream). Ternyata hal
tersebut tidak benar terbukti dari kebijakan yang ditetapkan
oleh Soehoed yang menganjurkan dari industri hulu dulu ke
industri hilir atau yang dikenal dengan paradigma big push
(Soehoed, 1988). Kecuali Soehoed, salah seorang mantan
menteri perindustrian lain yakni Hartarto mengakui bahwa
peran industri hulu yang disebutnya sebagai industri kunci
lebih disenangi dengan memakai pendekatan berspektrum
luas yakni membangun semua kelompok industri secara
bersamaan dengan misi berbeda. Kedua pernyataan tersebut
menampakkan agroindustri pada hakikatnya tidak disebut
sebagai titik berat pembangunan industri. Oleh sebab itu, di
Indonesia terbentuk struktur industri yang rapuh mengandalkan modal besar, substitusi impor atau tidak berbasiskan kekuatan domestik dan lemah dalam mengembangkan keterkaitan antara industri kecil.
Secara umum kegagalan Orde Baru menciptakan struktur
ekonomi yang seimbang dan tangguh secara berkelanjutan adalah
akibat dari akar permasalahan berikut :
a. Sindrom pertumbuhan tanpa transformasi (growth
without transformation)
b. Sindrom kemunduran ketahanan pangan (food security
backwardation)
c. Sindrom ketergantungan ekonomi (external economic
dependency)
Rangkaian permasalahan yang diuraikan menjadi beban
berat bagi pengembangan dinamika pembangunan pertanian yang
berkelanjutan. Di samping permasalahan yang berkenaan dengan
kebijakan pembangunan yang dianggap melenceng dari kese-pakatan mengutamakan pembangunan pertanian maka terdapat
juga beberapa permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya
untuk segera dipecah secara bersungguh-sungguh. Permasalahan
agraria telah dijelaskan Jamal (2000) suatu hal yang bernilai
krusial karena mengingat eratnya hubungan antara lahan dengan
kegiatan pertanian. Keeratan hubungan tersebut telah menimbulkan kesadaran bahwa upaya perbaikan kesejahteraan petani
tidak cukup hanya melalui perbaikan teknologi dan perbaikan
fungsi kelembagaan terkait dengan proses produksi, distribusi
hasil, pengolahan hasil dan pemasaran. Perbaikan akses petani
terhadap lahan akan banyak menentukan keberhasilan upaya
peningkatan kelayakan kehidupan masyarakat pedesaan secara
keseluruhan. Beberapa permasalahan yang menyangkut lahan
sehubungan dengan proses pembangunan pertanian:
Akibat pola pewarisan yang dianut masyarakat cenderung
memakai sistem waris berbagi yang disebut oleh Wolf (1985)
dengan istilah partible inheritance maka gejala fragmentasi tanah
semakin menjadi-jadi. Diperkirakan secara pasti rata-rata
penguasaan atas sebidang lahan semakin sempit dari tahun ke
tahun. Jumlah petani tidak belahan (tunakisma) bertambah hingga
Tahun 1993 mencapai 28 persen dari total rumahtangga petani
(Bachriadi, 1999). Data hasil Sensus Pertanian Tahun 2018
menunjukkan bahwa jumlah rumahtangga petani pengguna lahan
mengalami kenaikan sejumlah 1.471.506 rumahtangga atau 5, 71
persen. Peningkatan tersebut terjadi dari yang semula tahun 2013
sejumlah 25.751.267 rumahtangga menjadi 27.222. 773.571. Adapun jumlah peningkatan rumahtangga petani gurem juga
mengalami peningkatan sebanyak 1.560.534 atau 10,95 persen dari
yang semula tahun 2013 sejumlah 14.248.864 rumahtangga menjadi 15.809.398 pada tahun 2018. Mayoritas rumahtangga petani mempunyai hak penguasaan atas sebidang <0,05 hektar. Jika
kondisi tersebut diteruskan maka diperkirakan pembangunan
pertanian akan menghadapi berbagai hambatan khususnya yang
berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas lahan dan
pencapaian efisiensi usaha.
Permasalahan lain yang penting diperhatikan yakni terjadinya konversi lahan produktif yang semula dimanfaatkan
untuk kepentingan kegiatan pertanian ke penggunaan non
pertanian seperti untuk kepentingan perumahan, sarana rekreasi,
perkantoran, industri dan sebagainya. Terjadinya ketimpangan
dalam pemilikan lahan pertanian yaitu terakumulasi lahan
tertentu pada sekelompok elite desa.
Petani mudah terbujuk menjual lahan produktif ke pemilik
modal dengan tingkat harga yang menggiurkan mereka. Tindakan
ini di satu sisi rasional bagi petani yang tidak mampu membendung tekanan keluar dari proses pemiskinan. Di sisi lain petani
sulit mengelak daya tarik perkotaan yang mendorong berurbanisasi atau mengikuti pola hidup konsumtif dan hedonis
akibat pengaruh kota, media massa dan media sosial yang berarus
global.
Pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan dan
ramah lingkungan juga dihadapkan pada permasalahan yang bertalian dengan ketenagakerjaan. Permasalahan pokok yang terdapat pada aspek ketenagakerjaan pertanian antara lain meliputi:
a. Masih rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki
petani dalam mengelola usaha tani seefisien mungkin.
b. Pada beberapa desa sudah menunjukkan gejala
kelangkaan tenaga kerja sebagai dampak dari proses
urbanisasi atau berpindahnya penduduk desa ke kota
tujuan. c. Minimnya informasi tentang pengembangan diversifikasi usaha tani on farm dan off farm berbasis
agribisnis yang diterima petani sehingga tingkat
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki relatif
masih terbatas.
d. Sebagian petani yang aktif bekerja terdiri dari kaum
lanjut usia, sehingga memengaruhi keadaan sulitnya
mengintegrasikan mereka ke dalam proses pembangunan pertanian.
e. Petani kurang memiliki akses terhadap lahan yang
dikelolanya karena sebagian dari mereka berstatus
sebagai petani tunakisma baik penggarap ataupun
buruh tani.
Dari untaian permasalahan tersebut telah memberikan
gambaran mengenai cakupan permasalahan keseluruhan dari
proses pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan maka untuk melengkapi pengetahuan tentang hambatan
lain yang menghadang pencapaian keberhasilan pembangunan
pertanian tidak kalah pentingnya kita menaruh perhatian pada
dilema petani yang dikatakan oleh Wolf (1985) sebagai ‘masalah
abadi kaum tani’. Adapun bagi Wolf (1985) masalah abadi petani
adalah masalah mencari keseimbangan antara tuntutan dari dunia
luar dan kebutuhan petani untuk menghidupi keluarganya. Usaha
untuk mengatasi masalah yang mendasar tersebut dilakukan
melalui dua strategi yang saling tidak bertentangan :
a. Memperbesar produksi
b. Mengurangi konsumsi.
Mubyarto dan Kartodirdjo (1988) mengemukakan bahwa
masalah hakiki pembangunan pedesaan termasuk di bidang
pertanian adalah sangat kecil peluang penduduk desa untuk mendapatkan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang
memadai. Jika pun dinyatakan ada tersedia peluang kerja namun
mereka tidak mampu meraih karena keterampilan yang disyaratkan tidak terpenuhi. Permasalahan lain menyangkut adanya
hambatan kekakuan akses dari kelembagaan petani yang kurang
mampu merespons dan menyesuaikan kegiatan dengan tujuan
program pembangunan pertanian yang ditawarkan oleh agen
pembaharu. Partisipasi petani rendah dalam kelembagaan khususnya yang berstatus tunakisma.
Kompleksitas permasalahan pembangunan pertanian akan
semakin rumit jika dihubungkan dengan keterbatasan modal yang
dimiliki petani, sulitnya memperoleh kepastian harga yang
menguntungkan petani, ketidakpastian pasar dan konsumen yang
siap menampung hasil produksi. Semua permasalahan yang
diungkapkan menuntut solusi yang tidak hanya berpihak pada
satu kepentingan pihak tertentu saja. Akan tetapi, yang lebih
dibutuhkan adalah keterpaduan langkah terintegrasi antara pemerintah, petani, agen pembaharu, pihak swasta atau investor, mitra
kerja sama pertanian, pedagang hasil pertanian, pengelola pasar,
konsumen dan lembaga pendukung lain yang bahu-membahu
mengangkat produk pertanian Indonesia yang berkualitas tinggi
dan bernilai kompetitif hingga berdaya saing terhadap produk
dari luar negeri atau paling tidak menjadi tuan di negara sendiri.
8.2. Pendekatan Pembangunan Pertanian
Gambaran tentang pendekatan pembangunan desa terpadu
model Camilia di Bangladesh yang dimulai sejak tahun 1960
disponsori oleh Dinas Pertanian melalui Direktur Pembangunan
Pedesaan setempat. Pada pendekatan dengan Pola Camilia yang
pertama perlu dikembangkan adalah koperasi primer yang kemudian diperluas dengan irigasi, pendidikan, pendidikan
wanita, Keluarga Berencana, listrik masuk desa dan administrasi
pedesaan. Prinsip pokok dari program ini adalah:
1. Memberikan kepada petani sarana produksi yang
baru, pengetahuan baru dan ketrampilan baru;
2. Melatih petani menggunakan faktor-faktor produksi
yang baru dan;
3. Menjamin keuntungan tertentu bagi pemakaian faktorfaktor produksi tersebut.
Pola Pedesaan RRC seperti dinyatakan oleh Mubyarto dan
Kartodirdjo (1988) diakui banyak menarik perhatian karena
keberhasilannya dalam melaksanakan program yang lebih merata
dan langsung terkait dengan partisipasi masyarakat. Satu hal yang
paling menarik dari pendekatan berpola Pedesaan RRC yaitu
keberhasilannya dalam mengarahkan keseluruhan program kerja
pada pemberian kesempatan kerja bagi setiap warga hampir
secara merata. Ciri dari pendekatan ini adalah desentralisasi
dalam tim produksi dengan kontrol yang kuat, disiplin, semangat
dan kepercayaan yang tinggi dari setiap warga.
Pendekatan pembangunan pertanian yang telah diterapkan
antara Bimas atau Bimbingan Massal. Pendekatan ini dilakukan
secara terpadu dan pada awalnya berupaya mencapai tujuan
peningkatan produksi beras. Pendekatan dengan metode Bimas
sesungguhnya hampir serupa dengan Pola Camilia di Bangladesh.
Sekarang metode Bimas tidak lagi hanya diterapkan pada
pembangunan pertanian pangan (beras), tetapi juga sudah
dikembangkan pada berbagai komoditas lain seperti palawija,
buah-buahan, ternak, ikan dan sebagainya. Implementasi Program
Bimas yang paling intensif dilakukan pada tanaman padi hingga
sekarang pendekatan ini telah ditingkatkan dalam Program Inten-sifikasi Massal (Inmas), Intensifikasi Khusus (Insus), Supra Insus
dan Supra Insus Plus. Rangkaian pendekatan pembangunan
pertanian dengan Program Bimas pada prinsipnya intinya yaitu
penerapan Panca Usaha yaitu:
1. Penyediaan bibit unggul
2. Pemupukan
3. Pengairan
4. Pemberantasan hama dan penyakit
5. Metode bercocok tanam yang lebih baik
Penyediaan sarana produksi dilengkapi pelayanan informasi
dari sistem penyuluhan disertai pengaturan pemasaran, kebijakan
harga dan lainnya. Departemen Pertanian telah melakukan pendekatan pembangunan pertanian terpadu melalui konsep Tri
Matra yang terdiri dari:
a. Komoditi Terpadu
Pendekatan ini ditujukan untuk menjawab kritik terhadap pertanyaan yang mempermasalahkan titik perhatian
pembangunan pertanian pada Pelita Pertama Orde Baru
yang terlalu berat pada komoditas beras dengan mengorbankan komoditi palawija, buah-buahan, sayuran dan
tanaman penting lainnya. Oleh karena itu, melalui pendekatan komoditi terpadu diusahakan agar komoditi yang
dibudidayakan di kelompok untuk kemudian dikelola
secara intensif mulai dari masa pra produksi (pembibitan
dan pengolahan lahan), proses produksi sampai pasca panen
(pengolahan hasil produksi).
b. Usaha tani Terpadu
Pembinaan terhadap petani khususnya pada tingkat
usaha tani pedesaan termasuk usaha ternak dan ikan diupayakan secara bersama untuk mencukupi kebutuhan biaya hidup petani sehari-hari. Setiap jengkal tanah yang
dimiliki keluarga petani diharapkan untuk ditanami. Pada
pendekatan ini diperkenalkan pengelolaan usaha tani yang
berlangsung secara berkelompok dan diharapkan sangat
menolong petani gurem, yang jika bergerak sendiri-sendiri
kurang efisien. Akan tetapi, bila disatukan dalam kerja sama
mampu menimbulkan kekuatan ekonomi berskala lebih
besar.
c. Wilayah Terpadu
Pendekatan ini memandang masalah pembangunan
pertanian dari sisi pengembangan suatu area atau wilayah,
yang kemungkinan mempunyai potensi fisik tertentu untuk
usaha produktif yang beraneka ragam baik di bidang
pertanian maupun non pertanian.
8.3. Mendahulukan yang Tertinggal
Pengembangan pembangunan pertanian yang berkelanjutan
dan ramah lingkungan seyogianya memiliki prinsip berkepedulian, berkeadilan dan berbasis sumber daya lokal dengan
mengedepankan kepentingan kaum petani tanpa terkecuali.
Spesifikasi makna petani yang berbeda status dalam berbagai hal
menuntut pembangunan pertanian agar menyertakan partisipasi
secara aktif sepanjang kegiatan berlangsung dalam periode waktu
tertentu. Hal ini penting karena petani adalah pelaku usaha tani
yang paling mengerti, mengetahui dan memahami secara riil
tentang lingkup permasalahan, kondisi, kebutuhan dan target
tujuan yang diharapkan terpenuhi dalam upaya peningkatan
produktivitas usaha taninya secara efisien dan efektif.
Pendekatan pembangunan pertanian yang digerakkan oleh
kekuatan dan kecanggihan teknologi, padat modal dengan pen-dekatan top down dan menggunakan sudut pandang etik tentu
rentan mengalami penyimpangan tujuan akibat kurang konsisten
dengan kondisi, permasalahan dan kebutuhan petani di wilayah
pedesaan. Dengan penggunaan pendekatan top down yang berarus
dari atas ke bawah diketahui bahwa pengambilan keputusan dan
penyusunan program kekuatan pembangunan pertanian bersumber dari pemerintah pusat dan dikomunikasikan sekaligus
disosialisasikan untuk ditujukan pada khalayak pertanian yang
menjadi target sasaran strategis. Pendekatan top down bersifat
sentralistis. Kemampuan analisis kondisi, permasalahan dan kebutuhan yang nyata di tengah sistem sosial masyarakat petani
dengan pendekatan top down lemah sebab para penyusun program
pembangunan pertanian kurang merekam dan mengenal realitas
yang tengah terjadi. Tentu saja untuk mereduksi kelemahan pendekatan top down perlu dimanfaatkan pendekatan pembangunan
pertanian bottom up atau berarus bawah ke atas.
Pendekatan bottom up menyertakan partisipasi petani yang
dilaksanakan sejak awal kegiatan pembangunan pertanian. Pelaksanaan analisis ini bersifat desentralisasi dengan jenis kegiatan
berupa pendataan atau survei, observasi, diskusi interaktif dan
bentuk penelusuran lain yang dilakukan sejak awal pra-perencanaan. Kegiatan identifikasi dan kategorisasi informasi yang
dibutuhkan dari masyarakat petani dan usaha pertanian lain
dapat disusun berdasarkan skala prioritas guna dimanfaatkan
sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan. Pendekatan
bottom up memang membutuhkan waktu, biaya dan tenaga yang
besar. Akan tetapi, kelemahan tersebut dapat diatasi dengan menjalin rutinitas interaksi sosial dan komunikasi antara masyarakat
petani dengan agen pembaharu sebagai fasilitator yang menjembatani antara kepentingan pihak penyusun program dengan petani sasaran strategis. Paduan pendekatan top down dengan
bottom up termasuk pilihan yang tepat untuk pengembangan
partisipasi petani dalam pembangunan pertanian yang berbasis
komunitas dan sumber daya lokal.
Bergulirnya konsep bekerja bersama komunitas merupakan
bentuk kritik terhadap pendekatan pembangunan top down dan
kurang memperhatikan keunikan, kespesifikan, keragaman,
kekhasan dari kondisi, kemampuan, permasalahan dan kebutuhan
tiap kelompok masyarakat. Bentuk aktivitas pembangunan
dengan komunitas (community practice) mencakup tiga aktivitas
yakni social action, social planning and community development (Adi,
2003). Pembangunan berbasis komunitas merupakan paradigma
baru pembangunan ke pedesaan, karena gagalnya pendekatan
individual yang menjadi landasan selama ini (Syahyuti, 2005).
Beberapa konsep pembangunan yang bertolak dari paradigma
tersebut antara lain Community Development, Community based
Management, Community Empowerment, Pengembangan Masyarakat Pedesaan Berbasis Sumber daya Manusia dan Capacity
Building. Pemaknaan pengembangan masyarakat menurut PBB
adalah “… a process whereby the efforts of Government are united with
those of the people to improve the social, cultural, and economic
conditions in communities” (PBB, 2005). Pengembangan masyarakat
merupakan proses dinamika (Dumasari, 2014). Pengembangan
masyarakat merupakan usaha bersama antara pemerintah,
masyarakat dan pihak lain dalam upaya meningkatkan kapasitas
sosial, kultural dan ekonomi masyarakat. Konsep community
development pada hakikatnya berdimensi luas mencakup ragam
upaya peningkatan kelayakan hidup komunitas petani dengan
mengaplikasikan teori dan praktik secara seimbang. Pendekatan pengembangan masyarakat dalam pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan bergerak dari inisiatif masyarakat tani. Mendahulukan petani yang
selama ini tertinggal adalah inti dari pendekatan pembangunan
pertanian berbasis komunitas. Kesempatan disediakan bagi petani
kecil yang berlahan sempit dan yang tidak memiliki lahan atau
berstatus sebagai penyakap (penggarap) dan buruh tani. Bentuk
kesempatan yang diberikan berupa peningkatan kapasitas diri dan
perilaku melalui ragam pendidikan yang tidak formal seperti
sekolah lapang, penyuluhan interaktif, pelatihan partisipatif
dengan teknik belajar sambil bekerja (learning by doing), anjang
sana, latihan dan kunjungan serta diskusi kelompok terfokus.
Peningkatan kompetensi petani tunakisma yang tidak memiliki
lahan pertanian dapat dikembangkan melalui transformasi hard
skill dan soft skill tidak hanya pada on farm namun juga off farm.
Pengembangan produktivitas dan kreativitas petani
tunakisma pada on farm dapat melalui transfer teknologi penganan
berbagai kegiatan produktif pada tahap pra produksi dan pasca
panen. Beberapa kebutuhan strategis pengembangan masyarakat
(community development) yang penting diperhatikan ketika menggerakkan pembangunan pertanian berbasis komunitas dengan
mendahulukan yang terbelakang dapat diamati secara rinci pada
Gambar 36. Kegiatan produktif yang menggerakkan partisipasi masyarakat petani kecil terutama yang berstatus tunakisma tidak
semudah membalik tangan. Posisi marginal sebagai pekerja atau
buruh upahan dalam masyarakat petani menyebabkan sederet
kesulitan untuk menyadarkan kaum tani yang tertinggal agar sadar dan bersedia aktif berpartisipasi dalam berbagai program
pembangunan pertanian. Petani yang tertinggal didahulukan
dengan meningkatkan motivasi dan semangat kewirausahaan
agar mempunyai kemampuan sebagai agriecopreneur. Seorang
agriecopreneur adalah figur petani yang mengelola usaha pertanian
dari hulu sampai hilir secara produktif, kreatif dan inovatif
dengan berani menanggung risiko dan mampu memanfaatkan
setiap kesempatan yang bernilai ekonomi tanpa mengabaikan
etika nilai sosial dan kelestarian lingkungan alam. Keberadaan
agriecopreneur perlu didukung dengan fasilitas modal usaha,
inovasi teknologi, kerja sama kemitraan, ruang pendidikan
learning by doing yang kreatif inovatif, dukungan kelembagaan
lokal, dukungan pemerintah, asuransi tani, jaminan kepastian
harga dan pasar serta kelengkapan fasilitas transportasi dan
aksesibilitas teknologi informasi.
Mengingat status petani tunakisma bukan pemilik lahan
pertanian menyebabkan mereka terlupakan untuk diundang
dalam kegiatan transfer teknologi atau bentuk penyuluhan dan
pelatihan lain. Golongan petani tunakisma yang berada pada
posisi tertinggal enggan juga menghadiri kegiatan program
pembangunan pertanian karena merasa tidak memiliki hak dalam
pengambilan keputusan tentang adopsi inovasi pertanian. Meski
demikian, pembangunan pertanian berbasis komunitas tetap perlu
dilaksanakan melalui pendekatan pengembangan masyarakat
dengan mendahulukan yang tertinggal. Pendekatan pembangunan pertanian dengan konsep mendahulukan yang tertinggal berpegang pada beberapa prinsip yang tertera pada TabelSemua prinsip pembangunan pertanian dengan pendekatan
komunitas mendahulukan yang tertinggal tidak terlepas dari konsep Community based Management, yang muncul dari perkembangan pendekatan Community based Natural Resource
Management (CBNRM) dengan tekanan pada sumber daya alam.
Menurut Adhikari (2001) dan Gibbs dan Bromley (1989) diketahui
bahwa prinsip pendekatan CBNRM adalah suatu aktivitas yang
menekankan pada manajemen sumber daya alam oleh petani
untuk dan dengan komunitas lokal. Cakupan tujuan utama
CBNRM:
1) Peningkatan kesejahteraan dan jaminan hidup
masyarakat lokal
2) Peningkatan konservasi sumber daya alam, dan
3) Pemberdayaan masyarakat lokal.
Pendekatan CBM dapat dimulai dari kegiatan focus group
discussion yang membahas konsep kerangka kerja atau model yang
umum yang akan digunakan, kisaran ukuran keberhasilan, serta
ragam bentuk intervensi luar yang dibutuhkan. Tahapan awal dari
pendekatan CBM penuh tantangan terletak pada aktivitas yang
menjadi pondasi dasar yakni membangkitkan semangat, motivasi
dan kesadaran serta kesertaan partisipasi masyarakat petani.
Tahapan awal ini dilakukan tanpa tekanan yang membebani
komunitas petani. Kegiatan represif dihindari dan diganti persuasif yang memiliki motif agar komunitas petani merasa
membutuhkan dan merasa memiliki untuk bertanggungjawab.
Beberapa tahapan kegiatan pembangunan pertanian dengan yang
dijelaskan oleh Crawford, et al., (2000) tertera rinci pada Gambar Pengembangan kapasitas masyarakat harus menganut
pendekatan co-management dimana masyarakat dan pemerintah
secara aktif bekerja bersama, dan adanya pemimpin lokal yang
kuat dan mendukung (Syahyuti, 2005). Strategi pengembangan
kapasitas (Capacity Building) merupakan suatu aktivitas pembangunan terutama yang intinya yaitu pemberdayaan komunitas
dengan bertolak dari kekayaan tata nilai dan memprioritaskan
kebutuhan serta mengorganisasikan mereka untuk melakukan
sendiri (Eade and William, 1995). Pengembangan kapasitas
sumber daya manusia dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan (Mildeberger, 1999). Capacity building tidak dapat diselenggarakan sendirian oleh
pihak tertentu namun perlu dukungan dari berbagai pihak terkait.
Pelaksanaan capacity building pada petani memiliki beberapa
langkah penting yang dapat diamati pada Gambar 38.
Gambar 38. Beberapa Langkah dalam Proses Capacity Building Petani
Pembangunan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan yang berbasis komunitas dan berkonsep mendahulukan
yang tertinggal serta intinya yaitu pemberdayaan dengan capacity
building memiliki beberapa model. Eade (1997) memaparkan
beberapa model yang dimaksud:
1) Bekerja dengan posisi sebagai intermediaries
2) Menciptakan sinergi dalam komunitas
3) Mempromosikan organisasi yang representatif
4) Menciptakan organisasi yang independen
5) Pemerintah dan NGO bekerja secara paralel bersamasama.
Target capaian capacity building, yaitu tidak hanya pada level
individu namun juga meliputi level kelompok kecil (small group)
dan level institusi dan organisasi serta level sistem sosial petani
secara keseluruhan. Sejak dini, beberapa rintangan yang rentan terjadi dalam pembangunan pertanian yang berbasis komunitas
perlu diantisipasi. Menurut Chambers (1997) ada sejumlah bias
orang luar yang menyebabkan terjadinya hambatan untuk
memahami kemiskinan dan orang miskin, yang tertinggal,
terbelakang dan terisolir yaitu:
1) Bias musim: Orang luar yang terdiri dari agen
pembaharu, peneliti, akademisi dan lainnya yang ingin
mendalami persoalan warga marginal termasuk petani
kecil dan tunakisma datang pada saat musim
kemarau/kering; atau pasca panen sehingga persoalan
petani yang dialami selama masa paceklik luput dari
perhatian.
2) Bias tempat: Orang luar yang akan mendampingi
kegiatan pemberdayaan datang hanya pada lokasi
yang mudah dijangkau
3) Bias tokoh: Orang luar hanya menemui kelompok elite
masyarakat
4) Bias gender: Orang luar cenderung hanya berbicara
dengan kelompok laki-laki
5) Bias program: Orang luar cenderung menggunakan
program untuk ‘pamer’ kesuksesan
6) Bias kesopanan: Orang luar berkecenderungan untuk
menyembunyikan hal buruk dan memainkan peran
yang berbasa-basi
7) Bias profesi: Orang luar berkecenderungan untuk
memahami masyarakat dari aspek yang diminatinya
saja (parsial).
Semua bias tersebut seyogianya dihindari sejak awal.
Chambers selanjutnya menjelaskan strategi pemberdayaan masyarakat marginal yang terbelakang menggunakan pendekatanpembalikan (reversal) sikap dan perilaku orang luar yang bekerja
di masyarakat, agar lebih peka dan memahami situasi dan
persoalan masyarakat terutama yang paling lemah dan miskin
termasuk petani kecil yang tunakisma. Proses belajar tentang
pendekatan pengembangan masyarakat dalam pembangunan
pertanian yang berbasis pemberdayaan melalui pendekatan
pembalikan cara kerja orang luar yaitu dari tergesa-gesa, berjarak,
dan seolah terpintar menjadi melebur, mendengarkan, dan belajar
dari masyarakat petani yang terbelakang. Pembalikan (reversal)
yang menjadi titik tolak dalam pembangunan pertanian dengan
pendekatan mendahulukan yang terbelakang.