.jpg)
Pada dasarnya setiap orang yang memiliki dan memelihara ternak bertanggungjawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan oleh ternaknya, demikian juga terhadap kerugian itu pemilik tenak berkewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Hal ini sesuai dengan ketentuan...