• www.berasx.blogspot.com

  • www.coklatx.blogspot.com

  • www.kacangx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label ekonomi pertanian 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi pertanian 2. Tampilkan semua postingan

ekonomi pertanian 2










teori produksi menjelaskan hubungan di antara faktor 
produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Teori produksi 
dapat dijelaskan dalam bentuk fungsi produksi dan tingkat 
produksi yang diciptakan. Faktor produksi sering disebut dengan 
input, dan jumlah produksi disebut output. Jumlah hasil produksi 
ada yang menyebutkan dengan variabel tak bebas (dependent 
variabel) dan sejumlah faktor produksinya disebut sebagai variabel 
bebas (independent variabel). Hubungan kuantitatif antara input 
dan output disebut dengan fungsi produksi yaitu hubungan yang 
menjelaskan antara jumlah output yang mungkin diinginkan
dengan penggunaan input tertentu yang dikombinasikan secara 
khusus. 
Fungsi produksi merupakan hubungan sebab akibat atau 
hubungan fungsional antara input dengan output. Dalam hal ini 
input sebagai sebab dan output sebagai akibat. Secara matematika 
fungsi produksi dirumuskan dalam model sebagai berikut :
Y = f (X1,X2,X3,…, Xi)
Keterangan : 
Y = hasil produksi fisik (output)
X1…Xi = faktor-faktor produksi (input) yang dipakai  dalam 
 proses produksi dengan i = 1,2,3,…dst
f = dibaca fungsi 
berdasar  persamaan fungsi produksi ini  dapat 
dilihat bahwa input akan mempengaruhi output dari suatu 
produksi. Bentuk hubungan yang terjadi antara input dan output 
dapat diduga dengan menggunakan analisis fungsi produksi 
. Jumlah produksi yang dihasilkan 
dipengaruhi oleh sejumlah faktor produksi tertentu yang 
dialokasikan, sehingga fungsi produksi memberikan penjelasan 
tentang jumlah output yang mungkin diharapkan dari kombinasi 
sejumlah input yang dipakai  melalui metode tertentu. Setiap 
produk yang dihasilkan dari proses produksi pada dasarnya 
dipengaruhi oleh macam input atau jenis input yang dipakai . 
Misalnya jika lahan yang dimiliki oleh petani semakin luas maka 
akan produktivitas yang diperoleh akan semakin meningkat. Dan 
jika luas lahan semakin sempit atau kecil maka produktivitas yang 
dihasilkan akan semakin menurun. Adanya perubahan pada input 
yang dipakai  maka akan mempengaruhi pada output yang 
dihasilkan. Hubungan antara input dan output dalam fungsi 
produksi dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu 
1. Increasing Return
Yaitu penambahan pada satu satuan input yang 
memicu  peningkatan output dengan kenaikan hasil 
yang tidak proporsional atau hubungan kenaikan hasil yang 
senantiasa bertambah. Misalnya, penambahan pupuk pada 
tahap awal akan berpengaruh terhadap hasil produksi yang 
semakin meningkat. 
2. Constant Return 
yaitu penambahan satu satuan unit input yang memicu  
peningkatan out put sebesar satu-satuan atau hubungan 
kenaikan hasil yang sifatnya konstan atau tetap. Misalnya 
penambahan satu unit tenaga kerja akan berpengaruh 
terhadap penambahan output sebesar satu-satuan. 
3. Decreasing Return 
Yaitu penambahan satu-satuan unit input yang 
memicu  peningkatan out put yang semakin berkurang 
atau hubungan kenaikan hasil yang semakin menurun. 
Misalnya, penggunaan pestisida yang terus menerus pada 
awalnya akan meningkatkan hasil produksi akan tetapi lama 
kelamaan hasil produksi akan menurun. 
Hubungan antara variabel input dengan output dapat 
dijelaskan oleh persamaan fungsi produksi neoklasik. Model 
persamaan ini  mengikuti hukum the law of the 
diminishing return atau kenaikan hasil yang semakin berkurang.
Artinya ketika ada tambahan satu satuan unit input secara terus 
menerus, hasil produksi akan naik tetapi kenaikannya semakin 
lama akan semakin berkurang ) adalah perbandingan antara perubahan 
produksi dengan perubahan input secara relatif. Pembagian daerah 
dalam fungsi produksi dapat dijelaskan sebagai berikut 
1. Daerah I (stage I), berada di sebelah kiri titik AP maksimum, 
merupakan daerah tidak rasional (irrational), karena pada
daerah ini penambahan faktor input sebesar 1% akan 
memicu  penambahan output yang selalu lebih besar 
dari 1%. Pada daerah ini elastisitas produksi (Ep) > 1, 
sehingga pendapatan yang dicapai dalam daerah ini belum 
maskimum.
2. Daerah II, berada di antara AP maksimum dan MP = 0 (nol), 
merupakan daerah rasional (rational) karena penambahan 
input sebesar 1% akan memicu  penambahan output 
paling tinggi sama dengan 1% dan paling rendah nol persen. 
Pada daerah II elastisitas produksi (Ep) antara 1 dan 0, 
sehingga daerah ini pendapatan yang dicapai maksimum.
3. Daerah III, berada di sebelah kanan MP=0 (nol), merupakan 
daerah tidak rasional (irrational), karena penambahan input 
akan memicu  penurunan output. Pada daerah III, 
elastisitas produksi (Ep) < 0, sehingga pada daerah ini 
pendapatan yang dicapai menurun.
Hubungan antara TPP (total physical product ) atau TP
(total produksi), APP (average physical produk ) atau PR (rata￾rata produk) (PR) dan PM (produk marginal) atau MPP 
(marginal physical product) dapat dilihat pada penjelasan 
berikut (Hastuti, 2017) :
1. Kurva TPP adalah kurva yang menggambarkan produksi 
total pada berbagai tingkat penggunaan variabel input 
(input-input lain dianggap tetap). Berikut ini adalah 
persamaan untuk kurva TPP :
 TPP = f (Xi) atau Q =f (Xi)
2. Kurva APP adalah kurva yang menggambarkan produksi 
per kesatuan input atau rata-rata output yang dihasilkan 
per unit faktor produksi. Berikut ini adalah persamaan 
untuk kurva APP :
 TPP Q f(Xi)
APP = ------ = ---- = -----
 Xi Xi Xi
3. Kurva MPP adalah kurva yang yang menggambarkan 
tambahan produksi per kesatuan tambahan input atau 
kenaikan (tambahan) dari TPP, yaitu ∂TPP atau ∂Q yang 
disebabkan penggunaan tambahan 1 (satu) unit input 
variabel. Berikut ini adalah persamaan untuk kurva MPP :
 ∂TPP ∂Q ∂f (Xi)
MPP = ------- = ----- = --------
 Xi Xi Xi
Dalam teori matematika kurva TP akan maksimum jika 
turunan pertama dari persamaan fungsi produksi nilainya sama 
dengan nol. Turunan pertama TP sama dengan MP, sehingga TP 
maksimum terjadi pada saat MP = 0 (nol). Kurva AP akan 
maksimum bila turunan pertama dari fungsi AP adalah 0 (AP = 
0). Dapat dijelaskan bahwa AP maksimum tercapai pada saat 
AP = MP, dan AP akan memotong MP pada saat kurva AP
mencapai maksimum.
Produk Marginal 
Produktivitas dapat dipakai  sebagai parameter untuk 
mengukur efisiensi dari produksi yang diperoleh. Dalam kurva 
fungsi produksi produktivitas dapat digambarkan dari marginal 
product atau produk marginal (MP). Produk marginal adalah 
tambahan produksi yang diperoleh sebagai akibat dari adanya 
tambahan jumlah faktor produksi yang dipakai   Produk marginal disebutkan  sebagai tambahan output atau hasil produksi yang 
disebabkan karena adanya tambahan satu unit input. Contohnya 
adalah dengan adanya tambahan tenaga kerja pada proses 
produksi maka memicu  adanya tambahan pada produksi 
yang dihasilkan. 
Hubungan input (X) dan output (Y) dapat dibedakan 
menjadi tiga macam 
a. Produk marginal konstan yaitu adanya tambahan setiap unit 
input (X) dapat memicu  tambahan satu satuan unit 
output secara proporsional. 
b. Produk marginal menurun yaitu adanya tambahan satu 
satuan unit input (X), yang memicu  penurunan 
(decreasing productivity) satu satuan unit output (Y). Kondisi 
ini bisa terhadi pada keguatan usaha pertanian, misalnya 
dengan adanya penambahan pupuk ures secara terus 
menerus akan memicu  berkurangnya produksi padi 
yang dihasilkan. Hal ini disebut dengan peristiwa diminishing 
returns atau diminishing productivity atau dikenal dengan 
hukum kenaikan hasil yang semakin berkurang. Sifat 
penambahan produksi ini  memicu  kenaikan 
produksi total yang melambat dan akhirnya mencapai titik yang 
maksimal dan kemudian menurun. 
c. Produk marginal menaik yaitu adanya penambahan pada 
satu satuan unit input (X) yang memicu  kenaikan pada 
output (Y) yang semakin menaik secara tidak proporsional. 
Kondisi ini disebut dengan increasing productivity atau 
produktivitas yang menaik. 



Pertanian berkontribusi penting dalam pertumbuhan PDB 
Indonesia dan sebagai sektor penopang terbesar kedua bagi 
perekonomian. PDB didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang 
dihasilkan oleh seluruh unit usaha di suatu negara. PDB sektor 
pertanian merupakan jumlah nilai tambah atas barang dan jasa 
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor pertanian di 
suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Kontribusi tiap unit 
usaha disajikan pada data dalam bentuk persentase. Data dengan 
persentase terbesar menunjukkan pengaruh paling besar terhadap 
kontribusi PDB. Pertumbuhan positif terlihat selama tahun 2020 
serta PDB pertanian mampu menopang ekonomi Indonesia saat 
Covid-19. PDB sektor pertanian penyumbang tertinggi 
pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 yang 
mengalami penurunan sebesar 4,19% (Q to Q) dan secara year on 
year turun 5,32%. PDB pertanian tumbuh 16,24% pada triwulan II 
2020 (Q to Q), pada triwulan III 2020 tumbuh 2,16% dan triwulan 
IV 2020 tumbuh 2,59% (Q to Q). Secara year on year kontribusi 
pertanian terhadap PDB atas dasar harga berlaku pada tahun 2020 
sebesar 13,70%, naik sebesar 0,99% dibandingkan tahun 
sebelumnya.
Pemasaran merupakan suatu proses dari satu pergerakan, 
serangkaian atau tahapan aktivitas dan peristiwa dari fungsi-fungsi 
yang juga akan melibatkan beberapa tempat (Asmarantaka, 2012). 
Saat ini, produk-produk pertanian yang didistribusikan tidak hanya 
dalam bentuk primer, tetapi produk setengah jadi maupun produk 
jadi. Hanya saja, masih relatif sedikit pemasaran dalam bentuk
produk olahan. Perkembangan pemasaran tidak hanya dalam 
kegiatan jual beli saja, melainkan aktivitas bisnis dalam proses 
peningkatan nilai tambah. Aliran produk pertanian pada saluran 
pasar disebut Supply Chain Management (SCM) dengan penekanan 
pada peningkatan daya saing. Fokus SCM adalah integrasi dari 
pengolahan seluruh proses aktivitas bisnis demi pemenuhan 
permintaan konsumen. Selain SCM, dikenal juga dengan Value 
Chain (rantai nilai) dalam lingkup pemasaran. Konsep value chain
lebih menekankan pada tarikan permintaan dari konsumen. Sisi 
lain, kemajuan teknologi mengantarkan pada kemudahan 
memasarkan produk pertanian. Munculnya berbagai platform 
online di Indonesia menjadi bagian terpenting bagi pelaku usaha 
dan konsumen dalam mendapatkan produk yang diinginkan. 
Produsen pertanian juga dapat memanfaatkan platform digital yang 
tersedia untuk mendapatkan pembiayaan usahanya. Bab 6
“Pemasaran Komoditas Pertanian” akan menjelaskan secara 
lengkap materi pertanian secara umum, pemasaran pertanian, 
rantai pasok, rantai nilai, nilai tambah produk pertanian, hingga e￾commerce. 
 Pemasaran Pertanian
Pemasaran didefinisikan sebuah proses dalam 
merencanakan dan melaksanakan konsepsi, harga, promosi, dan 
distribusi dari gagasan-gagasan, barang, dan jasa untuk 
menciptkana pertukaran yang dapat memberikan kepuasan kepada 
konsumen (Griffin & Ebert, 2006). Levens (2010) menjelaskan 
pemasaran sebagai sebuah fungsi organisasi dan kumpulan sebuah 
proses yang di rancang dalam rangka untuk merencanakan, 
menciptakan, mengkomunikasikan, dan mengantarkan nilai-nilai 
(values) kepada pelanggan. Pemasaran dapat diartikan sebagai 
proses sosial dan manajerial baik dimana seseorang atau kelompok 
memperoleh apa yang mereka butuhkan melalui penciptaan dan 
pertukaran produk dan nilai (Kotler and Amstrong, 2008)
sedangkan perusahaan berupaya untuk mempertahankan 
kelangsungan hidup usahanya (Kotler and Keller, 2008). ada  3 
(tiga) unsur penting dalam pasar, diantaranya : 1) orang dengan 
segala keinginannya; 2) daya beli mereka; 3) kemauan untuk 
membelanjakan uangnya. Dalam teori pemasaran dikenal istilah 
bauran pemasaran (marketing mix). Bauran pemasaran sering 
dipakai  dalam kegiatan penjualan produk dan jasa. Istilah 4P, 
diantaranya :
1) Product (produk)
Karakteristik produk pertanian berbeda dengan produk 
lain, seperti elektronik, otomotif, dan lain-lain. Produk pertanian 
sebagian besar dijual dalam bentuk segar (raw material). 
Karakteristik dari produk pertanian, yaitu mudah busuk atau rusak, 
musiman, tidak seragam, voluminous dan bulky. Contoh dari produk 
pertanian seperti buah-buahan (pisang, melon, semangka, alpukat, 
jeruk, dll); sayur-sayuran (sawi, brokoli, kentang, kubis, dll).
2) Price (harga)
Harga produk pertanian acapkali berfluktuatif. Kondisi ini 
disebabkan oleh permintaan (demand) dan penawaran (supply) 
barang di pasar. Sebagai contoh pada studi kasus komoditas daging 
sapi yang mengalami peningkatan harga saat mendekati hari raya 
keagamaan. Harga daging sapi melonjak dipasaran hingga Rp 
140.000 per kg di bulan Maret 2022. Sebelumnya harga daging sapi 
berada di angka Rp 120.000 per kg. Kenaikan harga disebabkan 
karena eksportir daging sapi Indonesia satu-satunya berasal dari 
Australia. Di sisi lain, komoditas tomat pernah mencapai harga Rp 
200 per kg di tahun 2015 karena anjloknya harga. Beberapa 
komoditas pertanian lainnya yang sering mengalami fluktuasi 
harga, yaitu cabai, bawang merah, kentang, daging ayam, dan lain￾lain.
3) Place (tempat atau distribusi)
Produk-produk pertanian dapat dijumpai di pasar 
tradisional dan modern, seperti supermarket, hypermarket, 
maupun minimarket. Perkembangan teknologi yang semakin 
canggih menjadikan distribusi produk pertanian mudah untuk 
diakses konsumen melalui berbagai platform online. Hadirnya
platform online ini memberikan kemudahan bagi konsumen dalam 
mendapatkan berbagai produk yang diinginkan dengan kualitas, 
kuantitas, dan harga yang sesuai. Sisi lain, platform online
menyediakan berbagai fasilitas seperti pengiriman produk sampai 
ke rumah hingga diskon atau potongan harga yang dapat dipakai  
oleh konsumen. Platform online yang sedang berkembang di bidang 
pertanian, salah satunya adalah Agromaret dan Igrow. Kedua 
platform ini akan dibahas pada sub-bab e-commerce.
4) Promotion (promosi)
Promosi merupakan bagian dari bauran pemasaran yang 
memiliki tujuan memberikan informasi, mengajak, dan 
mengingatkan kembali konsumen terhadap suatu merek produk 
yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Promosi berperan penting 
dalam meningkatkan penjualan suatu produk. Promosi dapat 
dilakukan melalui media sosial, brosur, maupun kegiatan-kegiatan 
yang diadakan oleh pemerintah dan instansi tertentu melalui 
pameran produk pertanian. Berikut ini adalah salah satu contoh 
promosi produk pertanian yang telah dilaksanakan oleh Dinas 
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Pasar Tani.
Konsep marketing mix atau bauran pemasaran telah 
berkembang menjadi 7P dengan tambahan 3P berikutnya adalah 
Process, People, dan Physical Evidence. Berikut ini penjelasannya.
5) Process (proses)
Proses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh 
perusahaan dari awal hingga akhir. Proses dalam hal ini tidak hanya 
berbicara dari sisi proses produksi saja, melainkan juga distribusi 
kepada konsumen. Hal penting yang perlu dimiliki perusahaan 
adalah komitmen, value (nilai), serta konsistensi. Ketiga hal ini yang 
akan memengaruhi suatu bisnis atau usaha yang dijalankan. Seperti 
yang diketahui, bahwa produk pertanian banyak dijual dalam 
bentuk segar (raw material) sehingga nilai tambah yang didapatkan 
tidak sebesar dengan adanya pengolahan. Sebenarnya, dengan 
adanya proses produksi mampu meningkatkan value added (nilai 
tambah) suatu komoditas. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan 
dalam meningkatkan nilai tambah, yaitu sortasi, grading, dan 
standarisasi produk. Sortasi adalah menyortir produk yang baik 
dan tidak baik. Grading adalah mengelompokkan sesuai dengan 
kriteria yang diperlukan . Terakhir, standarisasi produk adalah 
menstandarkan produk sesuai dengan pasar yang akan dituju. 
Salah satu komoditas pertanian yang memiliki produk turunan 
yang cukup banyak adalah Kedelai. Komoditas kedelai dapat diolah 
menjadi susu kedelai, bungkil kedelai, tempe, tahu dan produk 
turunan lainnya.

Proses pembuatan salah satu produk turunan kedelai, yaitu 
tahu cukup mudah. Salah satu pengrajin tahu skala rumah tangga
yang berada di Kabupaten Garut telah mengusahakan selama lebih 
dari 40 tahun dengan menggunakan peralatan yang sederhana. 
Studi Kasus pengrajin Tahu Jojoh di Kabupaten Garut ini 
memproduksi setiap hari produk tahu putih dan tahu kuning 
dengan menggunakan bahan baku kedelai sebanyak 50 kg. Berikut 
ini adalah salah satu proses pembuatan produk tahu, yaitu :

6) People (manusia)
People atau manusia dalam bauran pemasaran berperan 
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan atau konsumen. 
Kotler and Keller (2008) menjelaskan bahwa semakin positif 
kinerja yang diberikan kepada konsumen maka semakin baik 
dampaknya dalam melakukan keputusan pembelian. 
7) Physical Evidence (bukti fisik)
Bukti fisik suatu produk atau jasa yang dihasilkan 
perusahaan sangat penting bagi konsumen. Tidak hanya dalam 
bentuk produk yang ditawarkan perusahaan, melainkan logo, 
brosur, website, akses pelanggan (customer service) hingga media 
sosial. Nugroho and Japarianto (2013) menjelaskan 3 (tiga) cara 
mengelola bukti fisik, diantaranya :
a. An attention-creating medium.
Perusahaan jasa melakukan diferensiasi dengan 
pesaing dan membuat sarana fisik semenarik mungkin 
untuk menjaring pelanggan dari target pasar.
b. As a massage-creating medium.
Menggunakna simbol atau isyarat untuk 
mengkomunikasikan secara intensif kepada pelanggan 
mengenai kekhususan kualitas dan produk atau jasanya.
c. As effect-creating medium.
Desain untuk menciptakan sesuatu yang lain dari 
produk atau jasa yang ditawarkan.
Pembahasan selanjutnya terkait dengan jenis-jenis 
pemasaran. Seperti yang diketahui bahwa pemasaran tidak hanya 
menjual atau mendistribusikan produk atau jasa semata. Melainkan 
produk atau jasa yang dihasilkan produsen ataupun perusahaan 
dapat diterima dengan kualitas, kuantitas, maupun harga yang 
sesuai dengan konsumen. Lalu bagaimana suatu produk dapat 
dikenal dan diterima oleh konsumen? Berikut ini akan dibahas 
mengenai jenis-jenis pemasaran, diantaranya :
a. Word of Mouth Marketing (WoMM) atau sering disebut 
dengan pemasaran dari mulut ke mulut. WoMM adalah 
informasi produk yang didapatkan oleh konsumen dari 
konsumen lain secara verbal dan langsung.
b. Public Relation Marketing adalah jenis pemasaran yang 
dilakukan oleh banyak perusahaan yang bekerjasama 
dengan media untuk meningkatkan brand awareness
(kesadaran produk) serta keuntungan yang didapat oleh 
konsumen.
c. Relationship Marketing adalah jenis pemasaran yang 
dilakukan kepada konsumen yang telah memiliki hubungan 
baik dan loyalitas dari konsumen sehingga memudahkan 
bagi perusahaan memasarkan produk lainnya.
d. Digital Marketing merupakan pemasaran yang 
memanfaatkan semua sumberdaya dan aset melalui online, 
memaksimalkan segala potensi yang ada di internet 
maupun media sosial untuk mencapai target perusahaan 
dengan biaya yang relatif rendah.
e. Branding adalah jenis pemasaran yang memiliki fungsi 
sebagai promosi jangka panjang. Branding biasanya 
menyertakan nama, slogan, maupun logo dalam balutan 
merek untuk dikenal warga .
f. Iklan siaran adalah bentuk iklan berbayar yang dilakukan 
pemilik bisnis untuk menjangkau pelanggan secara luas.
g. Multi Level Marketing adalah bentuk pemasaran secara 
langsung melibatkan banyak orang dimana perusahaan 
merekrut dan menjual produk melalui network marketing
dengan memberikan komisi dari produk yang dipasarkan, 
komisi pemasaran, dan penjualan dari jaringannya. 
Segmenting, Targeting, Positioning Marketing
Segmentasi, penargetan, dan penentuan posisi produk 
sudah tidak asing lagi didengar oleh warga  dalam dunia 
pemasaran. Segmenting, Targeting, dan Positioning (STP) adalah 
pendekatan atau model yang dipakai  dalam mengembangkan 
strategi pemasaran. Segmentasi pasar adalah pendekatan yang 
dilakukan dengan membagi pelanggan ke dalam kelompok orang 
dengan karakteristik serta kebutuhan yang relatif sama. Sebagai 
contoh : demografis (jenis kelamin, pekerjaan, usia); geografis 
(wilayah, negara); psikografis (gaya hidup); perilaku (loyalitas 
suatu produk). 
Penargetan atau targeting adalah menentukan segmen 
konsumen yang akan menjadi target pasar. Beberapa hal yang 
menjadi pertimbangan penting dalam penargetan suatu produk 
adalah ukuran, profitabilitas, aksesbilitas, serta fokus pada manfaat. 
Terakhir, penentuan posisi produk diartikan bagaimana produk 
yang dihasilkan dapat diterima dalam benak pelanggan atau 
konsumen potensial, sehingga produk ini  lebih unggul 
dibandingkan kompetitornya. Sebagai contoh : Produk Teh Botol 
Sosro memiliki slogan “Apapun Makanannya Minumnya Teh Botol 
Sosro”; Produk Indomie slogannya adalah “Indomie Seleraku”.Structure, Conduct, dan Performance Market
Structure, Conduct, dan Performance (SCP) diartikan sebagai 
struktur, perilaku dan kinerja pasar. Dalam ekonomi, struktur pasar 
adalah kondisi maupun faktor yang ada di dalam pasar 
memengaruhi para pelaku usaha yang berada di dalamnya. 
ada  4 (empat) jenis pasar diantaranya Pasar Persaingan 
Sempurna (PPS), Monopoli, Oligopoli, dan Monopolistik. Berikut 
adalah penjelasan dari keempat pasar ini  :
a. Pasar Persaingan Sempurna (PPS)
Pasar Persaingan Sempurna atau perfect competition
memiliki ciri-ciri, yaitu : banyak penjual dan pembeli, produk 
homogen atau seragam, informasi mudah diperoleh oleh para 
pelaku usaha, tidak memiliki hambatan keluar masuk pasar, serta 
pangsa pasar masing-masing pelaku sangat kecil bila dibandingkan 
dengan ukuran pasar. Selain itu, dalam penentuan harga di pasar 
persaingan sempurna adalah price taker (penerima harga). Selain 
itu, ciri lain dari PPS adalah tidak ada campur tangan dari 
pemerintah, mobilitas penuh dari semua faktor produksi sehingga 
adanya tarikan ekonomi, dan adanya pengetahuan sempurna 
(perfect knowledge) mengenai semua aspek pasar. Sebagai contoh 
pada saat buah mangga melimpah dipasaran karena panen raya, 
banyak penjual yang menjajakan buah mangga dipinggir jalan 
dengan harga yang relatif sama antara penjual satu dengan penjual 
lainnya.
b. Monopoli
Pasar monopoli memiliki asumsi, yaitu : hanya ada 1 penjual 
(tunggal) dan banyak pembeli, ada  hambatan yang sangat 
besar untuk keluar masuk pasar, informasi sulit didapatkan, serta 
produk yang dihasilkan unik sehingga sulit dicarikan penggantinya. 
Dengan kata lain adalah sulit mendapatkan barang substitusinya. 
Kekuatan monopolis tergantung pada elastisitas harga 
komoditasnya. Selain itu, elastisitas harga barang dipengaruhi oleh 
barang substitusinya. Semakin kurang barang substitusinya maka 
akan semakin kuat kekuasaan seorang monopolis terhadap pasar. 
Penentuan harga dalam pasar monopoli adalah price maker
(pembuat harga). Sebagai contoh pasar monopoli diluar konteks 
pertanian adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada sebab 
timbulnya monopoli, antara lain :
 Bahan mentah.
Penguasaan bahan mentah oleh perusahaan akan 
memicu  perusahaan ini  mempunyai 
kekuatan monopoli terhadap produk yang dibuat dari 
bahan mentah ini .
 Membutuhkan modal besar.
Usaha yang memerlukan modal investasi besar untuk 
mencapai skala ekonomi sehingga hanya sedikit 
perusahaan yang mampu.
 Adanya hak cipta (paten).
 Pasar yang terbatas.
Pasar yang terlalu kecil untuk menampung lebih dari 
satu perusahaan.
 Lisensi.
c. Oligopoli
Struktur pasar suatu produk dikatakan duopoli apabila 
pengusaha menjual produk ini  terdiri dari dua orang penjual 
sehingga setiap tindkaan yang dilakukan oleh penjual ini  
memengaruhi kebijakan, baik dalam penentuan harga, kapasitas 
produksi ataupun kualitas produk. Perbedaan struktur pasar 
oligopoli dengan yang lain adalah keseimbangan pasar yang 
bergantung pada asumsi bagaimana perusahaan merespon 
tindakan yang diambil oleh perusahaan lain. Dalam pasar oligopoli, 
jumlah penjual sedikit dan barang yang dijual seragam atau 
menurut standar tertentu. Pada struktur pasar oligopoli, pasar 
dikuasai lebih dari satu perusahaan tetapi tidak sebanyak pada 
pasar persaingan monopolistik. Tiap perusahaan anggota pasar 
oligopoli saling memengaruhi untuk merebut pasar lebih besar. 
Setiap gerakan perusahaan akan diperhatikan oleh perusahaan 
lainnya, maka oligopolis harus senantiasa memperkirakan atau 
meramal tindakan dari oligopolis lainnya.
d. Monopolistik
Monopolistik merupakan struktur pasar dimana ada  
banyak produsen memasarkan kumpulan barang atau produk yang 
dipakai  untuk memenuhi “fungsi yang sama”. Tetapi barang 
atau produk ini  dibedakan oleh produsen sehingga tidak lagi 
bersifat seragam, walaupun fungsi (ciri umum) barang ini  
tidak berbeda tetapi dapat dikenali apakah hasil produksi 
perusahaan satu atau perusahaan lainnya. Bagi pasar monopolistik, 
iklan memegang peranan yang sangat penting. Iklan sebagai media 
informasi atau penyampaian aspek-aspek pasar. Selain itu, 
pembedaan barang atau produk dinilai dari 2 (dua) hal, yaitu 1) 
brand loyalty (merek, nama dagang, cara pembungkusan, dan lain￾lain); 2) layanan dalam penjualan (lokasi tempat jual, cara 
berjualan, bentuk tempat jual, dan lain-lain). Contoh produk, seperti 
mie instan, kopi, teh, kecap, dll.
Dalam penentuan struktur pasar, dapat dianalisis dengan 
metode Four Firm Concentration Ratio (CR4) dan Hirchman 
Herfindahl Index (HHI) untuk melihat hambatan keluar masuk 
pasar. Kedua metode ini  sering dipakai  dalam penelitian 
terkait dengan struktur pasar. Perilaku pasar dapat dianalisis 
dengan melihat 3 (tiga) fungsi pemasran, yaitu fungsi pertukaran, 
fisik, dan fasilitas. Terakhir adalah kinerja pasar dapat dihitung 
dengan farmer share dan margin pemasaran. Paradigman SCP 
dapat dilihat pada Gambar 12 dibawah ini.
Subsistem Agribisnis
Agribusiness is the sum total of all operations involved in the 
manufacture and distribution of farm supplies, production activities 
on the farm, and storage, processing and distribution of farm, 
commodities and items made from them 
Definisi diatas dapat diartikan, agribisnis adalah penjumlahan total 
dari seluruh kegiatan yang menyangkut manufaktur dan distribusi 
dari sarana produksi pertanian, kegiatan yang dilakukan usahatani, 
serta penyimpanan, pengolahan, dan distribusi dari produk 
pertanian; serta produk-produk lain yang dihasilkan dari produk 
pertanian. Agribisnis dapat disimpulkan sebagai sistem rangkaian 
usaha-usaha (bisnis-bisnis) mulai dari usaha pengadaan sarana 
produksi pertanian, usahatani, usaha pascapanen, usaha sortasi, 
penyimpanan dan pengemasan produk pertanian, usaha industri 
pengolahan produk pertanian, dan berbagai usaha menghantarkan 
produk (berbasis) pertanian sampai ke konsumen, serta sejumlah 
kegiatan penunjang yang melayani sistem rangkaian usaha itu, 
seperti lembaga pelayanan pembiayaan, lembaga pelayanan 
informasi, dan lembaga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan 
dan peraturan yang terkait (Krisnamurthi, 2020). Subsistem 
agribisnis dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu :
a. Subsistem Agribisnis Hulu
Kegiatan usaha yang menghasilkan dan 
memperdagangkan sarana produksi pertanian primer.
b. Subsistem Usahatani (On-farm)
Disebut sebagai sektor pertanian (primer).
c. Subsistem Agribisnis Hilir
Kegiatan usaha yang mengolah hasil pertanian primer 
menjadi produk olahan, baik dalam bentuk siap dimasak 
atau dipakai  maupun siap dikonsumsi beserta 
kegiatan perdagangannya di pasar domestik dan 
internasional.
d. Subsistem Penunjang/Jasa Layanan Pendukung
Seperti lembaga keuangan ataupun pembiayaan, 
transportasi, penyuluhan dan layanan informasi 
agribisnis, penelitian dan pengembangan, kebijakan 
pemerintah, serta asuransi agribisnis.
Contoh produk pertanian Indonesia yang memiliki potensi 
besar di pasar ekspor adalah Kapulaga. Kapulaga termasuk dalam 
15 jenis tanaman biofarmaka yang penting di Indonesia (Statistik 
Hortikultura, 2014). Kapulaga memberikan kontribusi terbesar 
terhadap total produksi tanaman biofarmaka terbesar ketiga 
setelah Jahe dan Kunyit dengan nilai 12,22%. Total produksi 
tanaman obat Indonesia diserap oleh industri obat dan tradisional 
sebanyak 1.023 perusahaan dengan persentase sebesar 63%. 
Sementara, tujuan ekspor sebesar 14% dan konsumsi rumah 
tangga sebesar 23% (Balitbangtan Departemen Pertanian, 2007). 
Kebutuhan industri obat tradisonal khususnya pada komoditas 
Kapulaga sebesar 3.000 ton/tahun.
Produksi Kapulaga basah di Kabupaten Pangandaran 
mencapai 3.062,32 ton dan Kapulaga kering mencapai 510,38 ton. 
Perbandingan antara Kapulaga basah dan kering adalah 6 : 1. Harga
rata-rata Kapulaga kering mencapai Rp 8.000 sampai 250.000 per 
kg (dilihat dari tingkat kekeringannya). Pemasaran Kapulaga di 
Pangandaran dikhususkan untuk ekspor ke luar negeri. Salah satu 
negara tujuan utama ekspor adalah China. Kebutuhan negara China 
per bulan mencapai 2 kontener atau 26 ton kapulaga dengan 
tingkat kekeringan mencapai 18%. Pengiriman Kapulaga kering 
dilakukan oleh Asosiasi Kapol di Kabupaten Pangandaran dengan 
harga jual ke China mencapai Rp 800.000 per kg. harga ini masih 
belum dipotong dengan biaya-biaya lain seperti transportasi, 
pengemasan, dan perizinan. Pembayaran yang dilakukan oleh 
pembeli dilakukan secara cash (langsung) maupun menyerahkan 
uangnya terlebih dahulu baru barang dikirimkan sesuai dengan 
perjanjian.
Penelitian Herliadi et al., (2015) pada pemasaran Kapulaga 
di Kabupaten Pangandaran menunjukkan bahwa pemasaran terdiri 
dari 1 (satu) saluran. Sedangkan berdasar  Informasi dari 
Asosiasi (data primer) menyebutkan bahwa saluran distribusi 
Kapulaga 100% di ekspor ke China pada tahun 2020. Pemasaran ke 
China sudah dalam bentuk kering dan belum dilakukan pengolahan 
lebih lanjut menjadi produk turunan.
6.3 Supply Chain Produk Pertanian
Istilah supply chain atau rantai pasok tidak asing lagi di 
kalangan warga . Pemasaran saat ini tidak hanya 
menghasilkan suatu produk yang dijual ke warga  saja, 
melainkan perlu mempertimbangkan selera konsumen. Rantai 
pasok memiliki 3 (tiga) aliran, diantaranya aliran barang (produk), 
uang, dan informasi. Ketiga aliran ini saling terkait satu sama 
lainnya. 1) aliran barang atau produk merupakan aliran yang 
dimulai dari hulu hingga ke hilir. Misalnya : bahan baku yang 
dikirim dari pemasok ke konsumen. 2) aliran uang mengalir dari 
hilir ke hulu. Terakhir 3) aliran informasi terjadi dari hulu sampai 
ke hilir, begitupun sebaliknya. Contoh kasus adalah komoditas akar 
wangi di Kabupaten Garut. Akar wangi di Kabupaten Garut 
berkontribusi sebesar 90% produksi minyak atsiri di Indonesia. 
Akar wangi dapat dipanen pada usia sekitar 12 bulan. ada  4 
(empat) sentra kecamatan di Kabupaten Garut yang menghasilkan 
komoditas akar wangi dengan produksi dan kualitas yang baik, 
diantaranya Leles, Cilawu, Samarang, dan Bayongbong. Setelah 
komoditas ini dipanen oleh petani, lalu dijual kepada pedagang 
besar, selanjutnya dikirim kepada penyuling dan hasil penyulingan 
(minyak atsiri) didistribusikan kepada eksportir. Minyak atsiri akan 
di ekspor ke beberapa negara untuk dipakai  sebagai bahan baku 
minyak wangi. Berikut ini adalah gambaran rantai pasok akar 
wangi di Kabupaten Garut.
6.4 Value Chain Produk Pertanian
Value chain (rantai nilai) mulai diperkenalkan oleh Porter di 
tahun 1993. Rantai nilai terbagi dalam 2 (dua) aktivitas, yaitu 
primer dan pendukung. Aktivitas primer mempunyai 5 (lima) 
bagian penting, yaitu logistik masuk, operasi, logistik keluar, 
pemasaran dan penjualan, serta pelayanan. Sedangkan aktivitas 
pendukung mempunyai 4 (empat) bagian, yaitu pembelian, 
pengembangan teknologi, manajemen sumberdaya manusia, dan 
infrastruktur perusahaan. Berikut ini adalah rantai nilai generik 
Porter yang dapat dilihat pada Gambar 8.
Komoditas akar wangi memiliki nilai tambah yang cukup 
besar bila diproses menjadi minyak atsiri dan produk kerajinan 
tangan. Penelitian tentang topik pemasaran dan nilai tambah 
pernah dilakukan penulis pada tahun 2016-2018 di berbagai 
kecamatan sentra di Kabupaten Garut dan pengrajin akar wangi. 
Berikut ini adalah penjelasan rantai nilai akar wangi di Kabupaten 
Garut dengan 2 (dua) produk yang akan dibahas, yaitu minyak 
atsiri dan produk kerajinan tangan (Rostwentivaivi and Tustiyani, 
2017).
Aktivitas Primer Rantai Nilai Akar Wangi
Petani akar wangi di Kabupaten Garut menggunakan bibit 
dari hasil sisa tebasan musim sebelumnya. Bila ingin menggunakan 
bibit baru, petani bisa mendapatkan dari sesama petani lainnya 
dengan harga berkisar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kg. Sebesar 
85% petani akar wangi membudidayakan dengan cara 
tumpangsari yang bertujuan meningkatkan pendapatan karena 
akar wangi dipanen satu tahun sekali. Petani dan pedagang 
melakukan negosiasi untuk penetapan harga jual akar wangi segar. 
Pemasaran dilakukan dengan sistem tebas dimana pedagang 
menyisakan sepertiga bagian untuk dijadikan bibit kembali. 
Mekanisme pembayaran adalah dengan cara langsung (cash). 
Pedagang akan mengangkut akar wangi segar dan langsung 
didistribusikan kepada industri pengolahan yang berada di 
kecamatan. Pedagang mengeluarkan biaya diantaranya biaya 
tenaga kerja borongan (mengangkut hasil panen) dan transportasi. 
Modal pedagang didapatkan dari industri pengolahan.
Sektor industri pengolahan akar wangi memiliki peranan 
penting dalam peningkatan nilai tambah produk. Akar wangi diolah 
menjadi minyak atsiri sebagai bahan baku produk salah satunya 
adalah minyak wangi. Harga jual minyak atsiri di tahun 2017 
mencapai Rp 4.000.000. Peningkatan harga disebabkan oleh 
tingginya permintaan pasar global dan kurangnya persediaan 
minyak atsiri di dunia. Rendahnya persediaan minyak atsiri pada 
saat itu disebabkan oleh produsen utama, yaitu Haiti mengalami 
bencana alam sehingga tidak dapat berproduksi secara maksimal. 
Oleh sebab itu, permintaan minyak atsiri di Indonesia melonjak 
tajam. Industri pengolahan mendapatkan modal awal dari 
perusahaan ekspor. Tujuan pemberian modal untuk memenuhi 
kebutuhan ekspor minyak atsiri. Industri dan perusahaan ekspor 
melakukan kontrak yang sudah disepakati. Volume pengiriman 
minyak atsiri minimal 25 kg dan dilakukan 1-2 kali per minggu 
(disesuaikan dengan kontrak).
Dari sisi industri kerajinan, akar wangi segar diolah menjadi 
produk-produk bernilai tambah seperti sajadah, tas, topi, dan lain￾lain. Harga beli bahan baku (akar wangi segar) cukup mahal yaitu 
Rp 37.500 per kg karena kualitas yang diperlukan  dan karakter 
dari akar wanginya berbeda. Pelayanan yang diberikan industri 
kerajinan adalah kualitas produk yang sesuai dengan keinginan 
konsumen.
Aktivitas Pendukung Rantai Nilai Akar Wangi
Petani mengalami kesulitan dalam pembelian pupuk karena 
tingginya harga pupuk yang ada dipasaran. Disamping itu, 
mahalnya biaya transportasi karena jarak lokasi pembelian pupuk 
dengan lahan pertanian cukup jauh. Ketersediaan tenaga kerja saat 
panen relatif sulit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Tidak 
ada pelatihan maupun pengembangan khusus bagi petani dan 
pekerja. Dari sisi pedagang, tugas utamanya adalah menyediakan 
bahan baku dan mendistribusikan kepada industri pengolahan. 
Tidak ada teknologi yang dipakai  dalam menjalankan tugasnya. 
Selain itu, tidak ada pelatihan dan pengembangan yang didapatkan 
oleh pedagang.
Industri pengolahan minyak atsiri mendapatkan bahan 
baku dari petani ataupun pedagang. Tenaga kerja memiliki 
keterampilan dalam mengolah akar wangi menjadi minyak atsiri. 
Dalam satu kali penyulingan diperlukan  sekitar 3 sampai 4 orang 
tenaga kerja dengan upah sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 
per orang (sistem borongan). Terakhir, industri kerajinan 
mendapatkan bahan pendukung yang berasal dari wilayah Garut. 
Teknlogi yang didapat dari pengembangna produk dan kreativitas 
pelaku usaha. Industri memiliki sekitar 15 orang tenaga kerja yang 
memiliki keahlian maupun keterampilan dalam menciptakan 
produk kerajinan.
6.5 Nilai Tambah (Value Added) Produk Pertanian
Nilai tambah (value added) Kapulaga relatif belum banyak 
dilakukan khususnya di Indonesia. Sebenarnya dengan adanya 
pengolahan mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar 
bila dibandingkan dengan menjual dalam bentuk segar (raw 
material). Beberapa produk olahan Kapulaga, diantaranya : minyak 
atsiri, teh, serta ekstrak/bubuk kapulaga. Olahan Kapulaga dapat 
dilihat pada Gambar 17.
Produk olahan Kapulaga mulai banyak dipasarkan melalui 
platform online, seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain-lain. 
Produk-produk olahan Kapulaga yang dipasarkan, diantaranya 
Kapulaga Bubuk dan Minyak Kapulaga. Kapulaga memiliki banyak 
manfaat bagi kesehatan dan dapat dipergunakan sebagai bahan 
masakan. Berikut ini adalah contoh produk olahan Kapulaga.
Komoditas pertanian lainnya yang memiliki nilai tambah 
adalah Aren. Produk turunan dari Aren adalah Nira dan Gula Aren. 
Kedua produk ini banyak dikonsumsi oleh konsumen. Harga dari 
kedua produk ini juga relatif terjangkau, yaitu Rp 10.000 per liter 
(Nira Aren) dan Rp 30.000 per kg (Gula Aren). Dengan peralatan 
yang sederhana, produsen Aren bisa mendapatkan keuntungan 
yang cukup besar bila melakukan pengolahan. Keuntungan dari 
Gula Aren sebesar 43% dan Nira Aren sebesar 32%. Berikut adalah 
perbandingan nilai tambah Gula Aren dan Nira Aren yang dihitung 
dengan menggunakan Nilai Tambah Hayami.
6.6 Electronic Commerce
Perkembangan e-commerce kian pesat didukung dengan 
kemajuan teknologi internet di berbagai daerah. E-commerce
adalah penjualan atau pembelian barang atau jasa yang dilakukan 
melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik 
dirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan (OECD, 
2009). Barang atau jasa dipesan melalui metode ini  tetapi 
pembayaran dan pengiriman utama dilakukan secara online. 
Transaksi e-commerce dapat terjadi antar usaha, rumah tangga, 
individu. Pemerintah, serta organisasi swasta dan publik lainnya. 
berdasar  data statistik e-commerce tahun 2011 menjelaskan 
sebesar 21,64% usaha melakukan penjualan melalui marketplace
dan 78,36% melalui media non-marketplace, seperti sosial media, 
pesan instan, e-mail, dan lain-lain. Dilihat dari sisi penjualan, 
sebanyak 71,23% usaha menjual produk ke konsumen akhir, 
sebesar 27,15% melakukan penjualan ke konsumen akhir dan agen, 
sisanya 1,62% usaha melakukan penjualan online ke agen atau 
usaha lain. 
Metode pembayaran yang banyak dilakukan pelaku usaha e￾commerce adalah Cash on Delivery (COD) sebesar 78,72%. Usaha e￾commerce di Indonesia mengirimkan secara langsung produk 
kepada pembeli sebesar 63,76% dan sisanya sebesar 21,54% 
memilih metode pengiriman dengan cara mengambil langsung
pesanan di toko atau titik penjemputan tertentu. Hanya sedikit 
pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor dan impor di tahun 
2020, masing-masing 1,85% dan 1,38%. Di sisi pelatihan, sebesar 
8% pelaku usaha mendapatkan pelatihan terkait pemanfaatan 
teknologi informasi untuk pemasaran digital dan 25,36% 
mendapatkan pelatihan dari instansi pemerintah (BPS, 2021). 
Berikut ini adalah beberapa contoh aplikasi online di Indonesia, 
baik dari sisi penjualan maupun pendanaan pertanian kepada 
pelaku usaha.
A. Agromaret 
Agromaret adalah platform online yang menyediakan 
produk-produk pertanian, peternakan, perikanan, dan lain-lain. 
Agromaret telah beroperasi sejak tahun 2009 dengan tujuan 
menciptakan peluang pasar bagi petani, serta sentra informasi 
dibidang pertanian. Dari sisi metode pembayaran, agromaret telah 
bekerjasama dengan beberapa bank swasta yang ada di Indonesia. 
Aplikasi dapat di unduh melalui google play. Berikut adalah 
tampilan website Agromaret pada Gambar 19.
B. Igrow 
Platform online yang memberikan pendanaan di bidang 
pertanian salah satunya adalah igrow. Igrow menghubungkan 
warga  yang memiliki modal dan petani yang membutuhkan 
modal melalui kegiatan pendanaan komoditas pertanian. Tujuan 
kegiatan ini adalah bersama-sama meningkatkan skala penanaman 
atau budidaya serta kesejahteraan para pelaku dunia pertanian. 
Saat ini igrow telah menyalurkan lebih dari Rp 340 miliar kepada 
10.000 petani. Telah mengumpulkan lebih dari 7.000 pemberi 
pendanaan serta pemberdayaan lahan pertanian hingga 10.000 ha 
bersama mitra petani. Berikut tampilan website Igrow pada 
Gambar 20.

Rangkuman Materi
Pertanian menjadi sektor penopang terbesar kedua bagi 
perekonomian dan berkontribusi pada PDB Indonesia. warga 
Indonesia sebagian besar bergantung pada pekerjaan di sektor 
pertanian. Hanya saja, produk-produk pertanian masih dipasarkan 
dalam bentuk segar. Kurangnya kegiatan pengolahan membuat 
nilai tambah produk pertanian dinilai relatif rendah. Sebenarnya, 
dengan pengolahan yang baik mampu meningkatkan nilai tambah 
produk, pendapatan warga , dan membuka pasar baru. Perlu 
adanya kolaborasi yang baik antara produsen (pelaku usaha) di 
bidang pertanian, pemerintah, lembaga penelitian, keuangan, serta 
warga . Teknologi yang kian berkembang saat ini, mampu 
mendorong pelaku usaha dalam memasarkan produk melalui 
berbagai platform online yang tersedia. Pelaku usaha yang 
memanfaatkan platform digital mencapai 13% dari 63 juta usaha 
mikro. Kondisi ini menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk mulai 
beralih memasarkan produk pertanian secara online.


Pengertian Pasar
Istilah pasar, bukan asing lagi bagi setiap orang. Pasar yang 
dimaksud umumnya mengarah pada pasar tradisional sebagai 
tempat warga  bisa menjual produknya dan membeli berbagai 
kebutuhan. Sesungguhnya pasar ini  tidak hanya pasar 
tradisional, ada juga pasar modern, dan pasar yang spesifik seperti 
pasar induk, pasar ikan, pasar sayur, pasar ternak, pasar loak 
(barang bekas) dan sebagainya.
Apapun bentuknya, pasar merupakan tempat atau sarana 
terjadinya pertemuan dan interaksi antara pembeli (permintaan) 
dengann penjual (penawaran). Dua unsur ini (penjual dan pembeli 
atau penawaran dan permintaan) mutlak ada pada suatu pasar 
jenis apapun. Pertemuan dan interaksi antara penjual dan pembeli 
bisa terjadi secara langsung dan tidak langsung. Pasar tradisional 
adalah salah satu contoh terjadinya pertemuan dan interaksi secara 
langsung. Sedangkan pasar dengan interaksi atau hubungan tidak 
langsung, seperti pasar digital (online). Pada era sekarang ini, 
banyak kita jumpai pasar secara online, baik yang dilakukan oleh 
perusahaan maupun warga  umum. Hal ini karena kemajuan
teknologi informatika (internet) yang sangat pesat dan dapat 
diakses secara terbuka oleh hampir semua lapisan warga . 
Transaksi pasar akan terjadi jika telah tercapai kesepakatan antara 
pihak penjual dan pembeli terkait harga dan jumlah dari transaksi
ini .
berdasar  keterangan di atas, sudah dapat kita ketahui 
pengertian pasar secara umum. Beberapa ahli yang menyampaikan 
pandangannya tentang pengertian pasar, dijelaskan berikut ini:
1. Hendra Riofita (2015), memberikan pengertian pasar 
secara tradisional, yaitu tempat bertemunya penjual 
dan pembeli, tetapi dari sisi bidang pemasaran, pasar diartikan sebagai suatu kelompok individual 
(perorangan ataupun organisasi) yang memiliki 
permintaan terhadap suatu barang, berdaya beli, serta 
bermaksud untuk mewujudkan pembelian.
2. Robert. S Pindyck dan Daniel. L Rubinfeld (2012), 
menerangkan bahwa pada awalnya pasar diartikan 
sebagai suatu tempat yang mana pada hari-hari 
tertentu terjadi pertemuan penjual dengan pembeli 
untuk melakukan jual beli barang. Dari sisi ilmu 
ekonomi, pasar memiliki aspek-aspek: 
a. merupakan suatu pertemuan, 
b. ada  orang yang menjual, 
c. ada  orang yang membeli, 
d. adanya suatu barang atau jasa tertentu, dan 
e. adanya harga pada tingkat tertentu.
3. N. Gregory Mankiw (2009) mengemukakan bahwa 
pasar yaitu sekumpulan pembeli dan penjual dari 
barang ataupun jasa tertentu. Di satu sisi para pembeli 
akan menentukan jumlah permintaan suatu produk 
dan di sisi lain para penjual akan menetapkan 
penawaran terhadap produk.
4. Secara sederhana, Kasmir dan Jakfar (2007) 
menuliskan bahwa pasar dimaknai sebagai tempat 
pertemuan antara para penjual dan pembeli guna 
melakukan sebuah transaksi. Pengertian ini  
memiliki arti bahwa pasar mempunyai tempat atau 
lokasi tertentu, sehingga dimungkinkannya pembeli 
dan penjual saling bertemu. 
5. Algifari (2002), mengatakan bahwa pasar adalah 
sekelompok pembeli dan penjual, di mana mereka 
melakukan interaksi aktual atau potensi, dan sama￾sama menyepakati dalam penentuan harga 
suatu/serangkaian produk, baik barang ataupun jasa.
6. W.Y. Stanton (1984), berpendapat bahwa pasar yaitu 
orang-orang yang memiliki keinginan untuk mencapai kepuasan, memiliki uang untuk dibelanjakan, serta 
adanya keinginan untuk membelanjakannya.
berdasar  pengertian-pengertian ini  terkandung 
tiga faktor utama sebagai penunjang untuk dapat terjadinya 
pasar, yaitu:
a. faktor keinginan manusia
b. faktor daya beli
c. faktor tingkah laku konsumen dalam pembelian
7.2 Struktur Pasar
Struktur pasar (market structure) merupakan salah satu 
pedoman bagi perusahaan dalam mengambil kebijakan. Struktur 
pasar yang berbeda tentu kebijakan yang diambil akan berbeda 
pula. Misalnya, kebijakan dalam pasar monopoli akan berbeda 
dengan keijakan pada pasar kompetitif.
Pengertian dari struktur pasar yaitu penggolongan 
produsen berdasar  bentuk-bentuk pasar yang dibedakan atas: 
jenis produk yang dihasilkan, jumlah perusahaan dalam industri, 
sulit atau mudahnya keluar-masuk industri, serta peran iklan pada 
kegiatan-kegiatan industri. berdasar  hal ini , kita mengenal 
empat jenis struktur pasar, yaitu: 1) Pasar Persaingan Sempurna, 2) 
Pasar Monopoli, 3) Pasar Monopolistis, dan 4) Pasar Oligopoli. 
Berikut ini akan dijelaskan masing-masing jenis struktur pasar 
ini .
7.2.1 Pasar Persaingan Sempurna (Free Market 
Competition)
Pasar persaingan sempurna atau dikenal juga dengan 
persaingan murni, adalah struktur pasar dimana tidak terjadinya 
persaingan secara langsung antar pelaku. Struktur pasar 
persaingan sempurna ini dicirikan dengan ada nya penjual dan 
pembeli dalam jumlah yang sangat banyak dan jenis barang yang 
homogen atau relatif sama. Transaksi yang terjadi pada setiap 
individu sangat sedikit apabila dibandingkan dengan total output industri. Hal ini mengakibatkan harga produk tidak dapat 
dipengaruhi oleh penjual maupun pembeli, mereka hanya berada di 
posisi penerima harga (price taker). 
Informasi terkait dengan harga maupun kualitas produk di 
pasar sempurna, betul-betul sempurna dan dapat secara mudah 
diakses semua perusahaan. Hambatan untuk masuk atau keluar 
pada pasar ini tidak ada. Tidak ada keuntungan/laba di atas normal 
yang dapat diterima perusahaan dalam jangka panjang.
Pasar persaingan sempurna biasanya ditemui pada pasar 
barang-barang makanan pokok, seperti beras. Penjual dan pembeli 
beras jumlahnya sangat banyak. Mereka sama-sama tidak bisa 
mempengaruhi dan mengendalikan harga, melainkan hanya 
mengikuti harga yang berlaku di pasar.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
Prinsip pada pasar persaingan sempurna adalah bahwa 
setiap pelaku usaha atau perusahaan tidak ada yang mempunyai 
kekuatan dalam mempengaruhi harga pasar. Semuanya 
mempunyai sumber mobilitas yang relatif cukup tinggi terhadap 
harga. Di sisi lain pembeli atau konsumen sangat fleksibel. 
berdasar  pernyataan ini , maka yang menjadi ciri-ciri 
pasar persaingan sempurna dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Produk yang Ditawarkan Sama atau Homogen
Homogenitas produk ini merupakan ciri utama pasar 
persaingan sempurna, baik jenis maupun kualitasnya. 
Kondisi seperti ini sering membuat pembeli atau konsumen 
sulit membedakan suatu produk yang ditawarkan oleh satu 
penjual dengan penjual lain.
2. ada  Banyak Penjual dan Pembeli
Barang yang dijual relatif lebih sedikit dibandingkan 
dengan total barang di pasar persaingan sempurna. Kondisi 
ini memaksa penjual untuk mengikuti harga pasar dalam 
melakukan penjualan barangnya. Penjual juga harus 
mengetahui dengan pasti bahwa jumlah barang yang akan 
dijual dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
Di sisi lain, pemberian barang oleh konsumen secara 
individu relatif sangat kecil dibandingkan total pembelian 
secara keseluruhan di pasar sempurna. Pembeli hanya 
mengikuti kecenderungan harga pasar dan hanya membeli 
sejumlah barang yang diinginkannya.
3. Informasi Pasar sama-sama diketahui Penjual dan 
Pembeli
Setiap penjual dan pembeli dipasar persaingan 
sempurna sama-sama memperoleh informasi pasar, baik 
yang berkaitan dengan harga, jenis dan kualitas barang/jasa, 
termasuk juga terhadap setiap perkembangan yang terjadi. 
Penjual membutuhkan informasi pasar untuk mengetahui 
perkembangan harga terbaru, sumber bahan baku, tingkat 
upah yang berlaku, dan sebagainya, sehingga dapat menjadi 
pedoman dalam berproduksi dan melakukan penjualan. Bagi 
pembeli, informasi pasar berguna untuk mengetahui harga 
barang atau jasa yang beraku, sehingga dapat 
menjadipedoman untuk melakukan pembelian.
4. Perusahaan Masih Skala Kecil
Pada pasar persaingan sempurna, pada umumnya 
didominasi oleh perusahaan-perusahaan kecil dibandingkan 
dengan ukuran keseluruhan pasar. Kondisi ini 
mengakibatkan tidak adanya perusahaan yang berperan 
sebagai pengontrol harga dan kuanttas produk. Penutupan 
salah satu perusahaan atau berhentinya salah satu pelaku 
usaha, tidak akan berpengaruh terhadap kondisi pasar. Pasar 
tetap berlangsung seperti biasa.
5. ada  Praktik Free Entry & Free Exit Perusahaan
Free Entry & Free Exit perusahaan, maksudnya yaitu 
tidak adanya hambatan bagi sebuah perusahaan yang ingin 
menghentikan usahanya yang disebabkan sesuatu hal, 
misalnya karena dianggap tidak memberikan keuntungan 
layak. Dalam hal ini antar perusahaan tidak memiliki suat 
kontrak bisnis yang mengikat.
6. Kebebasan Perpindahan Sumber Ekonomi
Perpindahan tempat berusaha dari satu tempat ke 
tempat lain, biasa terjadi di pasar persaingan sempurna. 
Demikian juga dengan perpindahan sumber daya atau 
tenaga, perusahaa-perusahaan di pasar sempurna tidak 
mengalami kesulitan. Hal ini bisa terjadi karena pada 
prinsipnya semua tempat produksi, cara produksi sampai 
pada proses pemasaran adalah sama.
7.2.2 Pasar Monopoli
Pasar monopoli memiliki struktur yang bertolak belakang 
dari pasar persaingan sempurna. Pasar monopoli ini merupakan 
salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, di mana hanya 
ada  satu penjual, tidak adanya substitusi produk yang 
memiliki kesamaan (close substitusi), dan adanya hambatan masuk 
ke pasar (barriers to entry), adanya ketidaksempurnaan dalam 
memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. 
Perusahaan monopoli bebas untuk menentukan jumlah 
output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopoli bisa 
mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka 
panjang, karena penjual adalah sebagai pihak penentu harga (price 
setter). Mereka akan menetapkan harga produknya dengan 
ketentuan yang dibuatnya sendiri.
Perusahaan yang menjalankan praktek monopoli dalam 
bisnisnya, biasanya menggunakan konsep pasar bebas. Pasar bebas 
adalah salah satu bentuk pasar yang konsepnya disusun oleh para 
ahli ekonomi barat. Dalam konsep pasar bebas segala bentuk 
kebijakan, baik harga maupun hal lainnya tidak memiliki batasan 
oleh pemerintah ataupun pihak lain.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Berbagai sumber menyebutkan, sekurang-kurangnya 
terdapa tempat ciri-ciri pasar monopoli. Secara lebih rinci, 
masing-masing ciri-ciri pasar monopoli dapat dijelaskan 
sebagai berikut:
1. Hanya ada satu penjual
Pembeli tidak dapat melakukan pilihan lain, karena 
hanya ada satu penjual. Pembeli harus menyetujui 
persyaratan yang ditetapkan penjual untuk bisa 
melakukan transaksi jual beli, seperti tingkat harga, 
kuantitas produk yang dapat dibeli, dan sebagainya.
2. Tidak ada substitusi produk yang mirip.
Produk/barang yang tersedia dipasar monopoli hanya 
satu jenis. Tidak ada produk/barang lain yang dapat 
menggantikan fungsi dan sifatnya. Misalnya, gas elpiji. 
Tidak ada barang lain pengganti yang memiliki fungsi 
persis seperti gas. Jika gas berfungsi sebagai bahan 
untuk menyalakan api ketika memasak sesuatu, 
mungkin masih bisa diganti dengan barang lain seperti 
kayu bakar, spiritus atau minyak tanah, namun tidak 
bisa dipakai  untuk menyalakan kompor gas.
3. Adanya hambatan untuk masuk ke pasar
Bermacam-macam bentuk hambatan untuk masuk ke 
pasar monopoli, misalnya berupa undang-undang, 
peraturan daerah, membutuhkan teknologi tinggi. Bisa 
juga hambatan ini berbentuk jaminan atau 
ketersediaan modal besar yang sulit dipenuhi.
4. Menjadi Penentu Harga (Price setter)
Perusahaan monopoli dapat menentukan harga sesuai 
keinginan mereka melalui pengendalian tingkat 
produksi dan volume produksi. Bisa jadi mereka 
mengurangi volume produksi pada waktu tertentu, 
sehingga pasokan kurang. Ketika pasokan kurang, 
maka cukup alasan untuk menaikkan harga.
berdasar  penjelasan tentang pasar monopoli, dapat 
dipahami bahwa struktur pasar yang demikian itu cenderung 
merugikan konsumen dan menguntungkan segelintir orang 
atau perusahaan. Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa 
bisa ada pasar monopoli? Berikut ini akan dijelaskan beberapa 
faktor yang memicu  munculnya monopoli, yaitu:
1. Perusahaan menguasai bahan baku strategis atau 
teknologi produksis pesifik. 
Seperti contoh di atas, yaitu gas elpiji. Bahan baku gas 
elpiji hanya dikuasai sebuah perusahaan, yaitu 
Pertamina.
2. Hak Paten Produk
Hak paten berfungsi untuk melindungi perusahaan atas 
suatu produknya dari pemalsuan oleh pihak lain. 
Perusahaan yang telah memegang hak paten atas 
sebuah produk memiliki keleluasaan dalam 
memproduksi dan memasarkan produknya tanpa 
khawatir ditiru oleh perusahaan lain.
3. Adanya Skala Ekonomis
Penggunaan teknologi modern di beberapa kegiatan 
ekonomi, dapat mencapai efisiensi jika volume 
produksi sangat besar dan mencakup hampir produk 
yang diperlukan  pasar.
Hal ini berarti bahwa ketika perusahaan mencapai 
keadaan di mana biaya produksi minimum, jumlah 
produksi adalah hampir sama dengan jumlah 
permintaan riel di pasar. Sifat skala ekonomis 
demikian, pada tingkat produksi yang sangat tinggi, 
maka perusahaan dapat menurunkan harga. Akibatnya 
perusahaan baru tidak mungkin sanggup untuk 
bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu 
berkembang. Kondisi yang demikian akan 
menimbulkan pasar monopoli. Biasanya initerjadipada 
perusahaan Perusahaan jasa umum, seperti 
perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan 
telepon, dan perusahaan kereta api.
4. Pemberian Hak Monopoli oleh Pemerintah
Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan 
hak monopoli kepada suatu perusahaan atau lembaga 
terentu. Misalnya: BUMN, Koperasi, dan lain-lain.
7.2.3 Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip 
dengan persaingan sempurna. Perbedaannya adalah bahwa pada 
pasar monopolistik, produsen mampu menciptakan produk yang 
berbeda dengan produklain yang ada di pasar (differensiasi 
produk). Akses terhadap informasi mengenai produk tidak sulit. 
Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini dapat 
dengan mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Profit yang 
diterima perusahaan dalam jangka panjang berada pada posisi 
normal.
Pada prinsipnya, pasar monopolistik berada di antara dua 
jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan 
monopoli. Oleh karenanya, sifat-sifat pasar monopolistik memiliki 
karakteristik pasar monopoli dan pasar persaingan sempurna. 
Dengan demikian, maka dfinisi dari pasar persaingan monopolistik 
adalh suatu pasar di mana ada  banyak produsen/penjual yang 
menghasilkan dan menjual produk yang berbeda (differentiated 
product). Cadapun cri-ciri pasar persaingan monopolistik dapat 
dijelaskan seperti berikut ini: 1. ada  banyak penjual. 
Banyak penjual pada pasar monopolistik tidaklah 
sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Skala 
usaha perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan 
monopolistik pun relatif sama. Contohnya pasar 
konveksi/fashion, pasar alat-alat tulis, pasar sepatu, 
pasar perabot rumah tangga dan sebagainya.
2. Produknya tidak homogen (berbeda corak). 
Produk atau barang-barang yang dihasilkan oleh suatu 
perusahaan pada persaingan monopolistik berbeda￾beda coraknya. Secara fisik konsumen sangat mudah 
mengenali membedakan Karakteristik seperti inilah 
yang menjadi perbedaan utama dengan pasar 
persaingan sempurna. Di samping itu, perbedaan￾perbedaan produk dapat diketahui dari kemasan, cara 
pembayaran dalam pembelian, pelayanan penjualan, 
dan lain-lain. Oleh karena adanya perbedaan corak 
ini  maka produk perusahaan-perusahaan 
persaingan monopolistik tidak bersifat substitusi 
sempurna. Mereka hanya bersifat substitusi dekat 
(close substitute). Perbedaan-perbedaan ini  
nantinya menjadi dasar kekuatan monopoli dari 
perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan 
monopolistik. 
3. Kekuatan perusahaan mempunyai hanya sedikit dalam 
mempengaruhi harga. 
Kekuatan yang dimiliki perusahaan pada pasar 
monopolistik dalam mempengaruhi harga tidak 
sebesar pada pasar monopoli dan oligopoly. Kekuatan 
mempengaruhi harga bersumber dari perbedaan corak 
produk, di mana konsumen akan memilih sesuai seleranya. Konsumen bisa saja lebih menyukai produk 
suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai 
produk perusahaan lainnya. Apabila suatu perusahaan 
menaikkan harga, ia masih dapat menarik pembeli 
walaupun tidak sebanyak sebelum kenaikan harga. 
Sebaliknya jika suatu perusahaan menurunkan harga, 
belum tentu diikuti oleh kenaikan permintaan produk 
yang dihasilkan. 
4. Masuk ke dalam industri/pasar relative mudah. 
Masuk ke dalam pasar persaingan monopolistik tidak 
sesulit masuk pasar monopoli dan oligopoly tetapi 
tidak juga semudah masuk pasar persaingan sempurna. 
Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti: 
a. modal yang diperlukan relatif besar dibandingkan 
dengan perusahaan pada pasar persaingan 
sempurna,
b. perusahaan harus menghasilkan produk yang 
berbeda dengan produk yang sudah ada di pasar. 
5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif. 
Harga bukanlah sebagai penentu besarnya pasar pada 
pasar persaingan monopolistik. Sebuah perusahaan 
bisa jadi menjual produknya dengan harga cukup tinggi 
dibandingkan produk lain, namun masih dapat menarik 
banyak konsumen. Strategi yang biasanya dilakukan 
oleh perusahaan untuk menarik konsumen sebanyak￾banyaknya adalah dengan aktif melakukan promosi, 
memperbaiki pelayanan, inovasi produk, meningkatkan 
kualitas produk, variasi produk, dan sebagainya.7.2.4 Pasar Oligopoli 
Pasar oligopoli hampir sama seperti pasar duopoli. 
Perbedaannya terletak pada jumlah perusahaan yang menguasai 
pasar. Dalam pasar oligopoli, hanya ada beberapa (misalnya antara 
2-10) perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen 
(sendiri-sendiri) maupun secara bekerja sama. Sedikitnya jumlah 
perusahaan mengakibatkan terjadinya saling pengaruh antar 
kebijakan satu perusahaan dengan perusahaan lain. Maksudnya 
adalah bahwa kebijakan dari satu penrusahaan akan 
mempengaruhi kepada kebijakan perusaan yang lain. ada  
duamacam pasaroligopoli,yaitu:
1. Oligopoli murni (pure oligopoly), yaitu apabila produk yang 
dihasilkan oleh pengusaha oligopoli homogen,
2. Oligopoli yang dibedakan (differentiated oligopoly), yaitu 
apabila produk yang dihasilkan tidak homogen.
Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam 
dua jenis, yaitu: 
1. Oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model 
Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model 
Stackelberg,
2. Oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan 
harga
Dalam menganalisis pasar oligopoli, dapat dilakukan dengan 
dua teori pokok, seperti berikut ini:
1. Tidak adanya suatu ikatan tertentu antara satu perusahaan 
dengan perusahaan lainnya dalam melakukan kegiatan 
(independent action)
2. Pengusaha-pengusaha yang ada dalam pasar oligopoli 
saling menjalin suatu ikatan (collusion) tertentu satu 
dengan lain. Ikatan ini  ada dua bentuk, yaitu: a) ikatan yang sempurna (perfect collusion), dan b) ikatan yang tidak 
sempurna (imperfect collusion).
7. 3 Pasar Faktor Produksi
Dalam Ilmu Ekonomi Pertanian kita mengenal faktor-faktor 
produksi, yaitu semua input untuk menghasilkan barang dan jasa. 
Input-input ini  berupa barang dan jasa. Jadi, untuk dapat 
melakukan produksi guna menghasilkan suatu produk, maka 
diperlukan  faktor-faktor produksi. Faktor produksi diperoleh 
melaului jual beli faktor produksi, karena rumah tangga perusahaan 
tidak memilikinya. Atas dasar kebutuhan akan faktor produksi 
ini , terbentuklah pasar faktor produksi.
Para pakar Ilmu Ekonomi mengartikan pasar produksi 
sebagai keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor 
produksi yang ada  dalam suatu wilayah tertentu. Pada pasar 
produksi, para pemilik perusahaan/usaha berperan sebagai 
pembeli, sedangkan yang menjadi penjual adalah pemilik faktor 
produksi. Perbedaan antara pasar produksi dengan pasar barang, di 
antaranya adalah:
1. Penawaran dilakukan oleh pihak rumah tangga konsumen 
(pemilik faktor produksi).
2. Permintaan adalah pihak rumah tangga produsen (pemilik 
usaha/perusahaan).
3. Harga faktor produksi bagi rumah tangga konsumen 
(pemilik faktor produksi), merupakan pendapatan yang 
disebut dengan istilah sewa, upah, bunga dan keuntungan.
4. Pengeluaran yang dilakukanoleh rumah tangga produsen 
untuk memperoleh faktor produksi adalah merupakan 
biaya.
5. Barang atau komoditi yang diperjualbelikan adalah faktor 
produksi.
Literatur ekonomi barat kontemporer, menyebutkan bahwa 
ada empat faktor produksi, yaitu tenaga kerja, tanah/alam, modal, 
dan kewirausahaan. Menurut Baumol & Blinder (1991), bahwa 
imbalan yang diterima pemilik faktor produksi ini  adalah 
sebagai upah untuk tenaga kerja, sewa untuk tanah/alam, bunga 
untuk modal, dan keuntungan untuk kemampuan kewirausahaan. 
Upah, sewa dan bunga, ditentukan melalui permintaan dan 
penawaran di masing-masing pasar faktor produksi. Ilustrasi ke 
empat faktor produksi ini  seperti diperlihatkan pada Gambar 

7.3.1 Pasar Faktor Produksi Tanah/Alam
Faktor yang paling mendasar dalam proses produksi adalah 
alam. Alam di sini meliputi bumi dan segala isinya, baik yang ada di 
atas permukaan bumi maupun yang terkandung di dalamnya. 
Sementara yang dimaksud dengan pasar faktor produksi alam yaitu 
kegiatan pertemuan antara calon penjual dan calon pembeli faktor 
produksi alam. Balas jasa yang diterima adalah dalam bentuk sewa. 
Harga dan jumlah permintaan alam berbeda-beda, bergantung 
pada tingkat kesuburan, posisi lahan, dan luasnya alam yang 
dipakai .
Tingkat harga atau sewa tanah, bergantung pada jumlah 
permintaan. Semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harga, 
demikian sebaliknya. Pada kenyataannya, harga sewa tanah dari 
waktu ke waktu terus meningkat, karena perkembangan penduduk 
yang membutuhkan infrastruktur berupa rumah, jalan, pabrik, 
fasilitas umum dan sebagainya. Di sisi lain, ketersediaan tanah 
ini  adalah tetap, sehingga kurva penawaran tanah bersifat 
inelastis sempurna (berbentuk garis lurus).
Di samping jumlahnya tetap, tanah memiliki karakteristik 
unik yang tidak dimiliki oleh faktor produksi lain, yaitu tidak dapat 
berpindah tempat, dan tidak ada biaya produksi tanah. Faktor 
tanah/alam merupakan anugerah dari Sang Pencipta yang sudah 
ada sejak bumi diciptakan.
berdasar  karakteristik faktor tanah/alam ini , maka 
pasar faktor produksi tanah/alam/lahan ini merupakan pasar 
abstrak. Penjual dan pembeli bertemu tanpa membawa barang 
yang akan diperjualbelikan, tetapi hanya melakukan perjanjian. 
7.3.2 Pasar Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah faktor produksi yang berperan dalam 
mengelola sumber daya lainnya. Pasar tenaga kerja merupakan 
aktivitas pelaku dalam mempertemukan para pencari kerja dengan 
pengguna tenaga kerja. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik 
perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjian￾perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan 
serikat kerja. Sifat pasar tenaga kerja ditentukan oleh para pelaku 
ini . Pelaku-pelaku dalam pasar tenaga kerja antara lain 
penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pengelola atau 
penyelenggara bursa. 
Jasa tenaga kerja sebagai pelaksana dalam kegiatan 
produksi tidak dapat digantikan posisinya secara total oleh benda 
apapun. Meskipun saat ini sebagian tenaga kerja telah digantikan 
peranannya oleh mesin, namun mesin pun masih memerlukan 
manusia (jasa tenaga kerja) untuk mengoperasikannya. 
Tenaga kerja membutuhkan pengetahuan dan keterampilan 
agar ia memiliki skill dan kemampuan sesuai yang diperlukan  
dunia kerja untuk berperan dalam kegiatan produksi. Jasa tenaga 
kerja diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan tenaga 
kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Upah atau gaji 
adalah jasa tenaga kerja yang dapat dihitung berdasar  jam kerja 
ataupun unit hasil yang dikerjakan. 
7.3.3 Pasar Faktor Produksi Modal
Pasar faktor produksi modal disini dapat meliputi pasar 
barang modal yang memperjual-belikan barang-barang modal 
seperti bahan-bahan baku, bahan pembantu, mesin-mesin 
produksi, dan alatalat produksi yang lain, serta pasar modal yang 
memperjual-belikan modal dalam bentuk dana (uang). Pasar 
barang modal merupakan suatu pasar yang mempertemukan 
penjual dan pembeli barangbarang modal untuk kepentingan 
proses produksi. Jika dipakai  istilah penawaran dan permintaan, 
pasar barang modal dapat diartikan sebagai suatu pasar yang 
menghubungkan penawaran dan permintaan barang-barang 
modal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan permintaan 
barang modal antara lain: 
1. Motivasi para pengusaha/produsen untuk melakukan 
perluasan produksi. Semakin tinggi motivasi 
pengusaha/produsen untuk memperluas produksinya, maka 
akan semakin kuat (besar) permintaan akan barang modal 
ini . 
2. Besarnya permintaan warga  terhadap produk yang 
dihasilkan oleh pengusaha/produsen yang bersangkutan.
Sementara itu, faktor yang memengaruhi penawaran barang 
modal antara lain: 
a. Ditemukannya sumber produksi baru untuk menghasilkan 
barang modal 
b. Keberhasilan warga  dalam memproduksi barang 
modal.
c. Perubahan permintaan dan penawaran barang modal ini 
pada dasarnya akan memengaruhi keseimbangan pasar, 
sehingga harga barang modal dalam pasar ini  pun 
akan mengalami perubahan.
7.3.4. Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan/Keahlian
Faktor produksi kewirausahaan/keahlian adalah keahlian 
atau keterampilan seseorang dalam memanfaatkan/menggunakan 
faktor produksi dalam rangka menghasilkan barang atau jasa dan 
juga menanggung resiko dalam setiap usaha.
Pasar faktor produksi kewirausahaan adalah pasar yang 
memperjualbelikan faktor produksi kewirausahaan. Setiap kegiatan 
produksi, terutama produksi dalam skala besar, tidak bisa berjalan 
dengan baik bila tidak ada orang yang mengelola kegiatan ini . 
Diperlukan orang yang bisa mengorganisasikan dan 
mengombinasikan tiga faktor produksi (yakni faktor produksi alam, 
tenaga kerja, dan modal) agar bisa diperoleh hasil produksi yang 
diinginkan. Orang itulah yang disebut wirausaha. Jadi, pada 
dasarnya wirausaha adalah orang yang mampu mengorganisasikan 
dan mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan 
modal agar bisa diperoleh hasil produksi yang diinginkan. Akan 
tetapi, selain pengertian dasar ini , berbagai ahli dan praktisi 
ekonomi juga mengartikan wirausaha dengan beberapa sudut 
pandang.
Wirausaha juga bisa diartikan sebagai orang yang mampu 
melihat peluang, selalu mengejar dan memanfaatkan peluang 
dengan cara mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk 
menghasilkan barang/jasa dalam rangka mencari laba. Usaha yang 
dijalankan wirausaha memiliki bentuk-bentuk badan usaha. 
Ditinjau dari segi hukum, bentuk-bentuk badan usaha ini  
terdiri atas badan usaha perseorangan, firma, dan CV (keduanya 
merupakan usaha persekutuan), serta PT (Perseroan Terbatas).
Perdagangan internasional yaitu perdagangan yang 
dilaksanakan oleh penduduk pada suatu negara dengan negara lain 
atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional ini 
dapat terjadi antar perorangan, dapat juga antar perorangan 
dengan pemerintah negara lain atau antar pemerintah dengan 
pemerintah negara lain. Tujuan utama dari perdagangan 
internasional untuk menambah Gross Domestic Product (GDP) atau 
Produk Domestik Bruto (PDB). Dampak dari perdagangan 
internasional baru dirasakan beberapa dekade belakangan ini 
terhadap ekonomi, sosial dan politik. Industrialisasi semakin 
menjadi maju dengan adanya perdagangan internasional, begitu 
juga transportasi menjadi lebih berkembang, globalisasi dan
munculnya perusahaan multinasional. 
Perdagangan internasional tidak semudah perdagangan di 
dalam negeri, perdagangan ini lebih rumit dan kompleks. Rumit 
dan kompleksnya perdagangan internasional karena adanya 
hambatan pada batas-batas politik dan kenegaraan misalnya tarif, 
quota barang impor dan bea. Hambatan yang lain dalam 
perdagangan internasional adalah mata uang yang berbeda, 
budaya, bahasa dan hukum perdagangan internasional masing￾masing negara (Siregar, W, 2020).
Bangsa Indonesia sudah melakukan perdagangan antar negara 
sejak jaman dahulu dengan negara lain seperti Australia, Afrika, 
Amerika, Eropa dan Amerika Latin. 
8.2 Dasar Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional menganalisa dasar 
perdagangan internasional serta laba yang didapat. Pembahasan 
pada kebijakan internasional meliputi bukti dan pengaruh 
pembatasan perdagangan serta hal yang menyangkut 
perlindungan. Pasar valuta asing (valas) adalah pasar dimana 
bertemunya pembeli dan penjual mata uang asing, sedangkan 
neraca pembayaran adalah neraca yang meliputi arus perdagangan 
internasional dan arus modal internasional.
8.2.1Teori Keunggulan Mutlak
Adam Smith memperkenalkan teori keunggulan mutlak yaitu 
teori yang menyatakan bahwa negara akan bertambah sejahtera 
jika sejalan dengan naiknya keterampilan dan efektifnya jumlah 
tenaga kerja serta penduduk dalam proses produksi. Negara yang 
memiliki keunggulan mutlak jika negara ini  melaksanakan 
spesialisasi dalam menghasilkan barang dibandingkan dengan 
negara lain. Spesialisasi dalam memproduksi barang dapat 
digambarkan berikut ini:
Tabel 7. Gambaran Teori Keunggulan Mutlak
Negara C Negara D
Kopi 10bagian/tenaga kerja 5 bagian/tenaga kerja
Teh 6 bagian/tenaga kerja 12bagian/tenaga kerja
Dari gambaran di atas dapat dilihat bahwa negara C 
mempunyai keunggulan absolut dalam menghasilkan kopi begitu 
pula dengan negara D mempunyai keunggulan mutlak dalam 
menghasilkan teh. Dapat dikatakan perdagangan internasional 
mempunyai keunggulan mutlak jika memberikan keuntungan. 
Negara C mengekspor kopi ke negara D dan mengimpor teh dari 
negara D dan sebaliknya negara D mengekspor teh ke negara C dan 
mengimpor kopi dari C (Sofyan M.Idham, 2017).
8.2.2 Teori Keunggulan Komparatif
David Ricardo memperkenalkan teori keunggulan komparatif
yaitu keadaan dimana negara mempunyai keunggulan yang lebih 
besar pada barang tertentu dibandingkan barang yang lain. Pada
kondisi yang sama, negara lain justru memiliki keunggulan yang 
lebih kecil dan juga memiliki kelemahan di dalam barang ini . 
Teori ini menerangkan bahwa perdagangan masih dapat 
berlangsung serta tetap memberikan keuntungan bagi kedua pihak. 
Meskipun ada satu negara yang memiliki keunggulan komparatif 
dari kedua jenis produk.
Contoh dari keunggulan komparatif yaitu Negara Cina dengan 
negara Amerika dimana Cina memiliki SDM atau tenaga kerja lebih 
murah, dengan memproduksi barang-barang konsumen yang 
sederhana dan biaya lebih rendah. Sedangkan Amerika memiliki 
keunggulan komparatif tenaga kerja khusus dengan banyak dana 
atau modal. Pekerja Amerika dapat menghasilkan peluang investasi 
dengan biaya yang lebih sedikit. 
Keunggulan komparatif menjelaskan bahwa suatu negara 
dapat memproduksi dan melaksanakan ekspor meskipun 
warga nya tidak memiliki keterampilan pada produksi jika 
dibandingkan dengan negara lain. Jadi, suatu negara 
mengkhususkan dalam menghasilkan barang tertentu, dimana 
negara ini  mempunyai keunggulan komparatif di dalamnya 
(Azizah, L, 2022).
8.3 Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki kebijakan yang terdiri 
dari beberapa faedah dimana salah satunya adalah terbukanya 
peluang bagi negara lain untuk menggunakan sumberdaya yang 
ada di negara lain dengan seimbang. Selain itu perdagangan 
internasional memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Ada 
beberapa manfaat dari perdagangan internasional yaitu:
1. Terbentuknya persahabatan antar negara
Perdagangan internasional dapat menjalin hubungan kerja 
sama dengan negara lain sehingga persahabatan antar negara 
dapat terbentuk dan memperluas kerja sama di bidang politik, 
militer dan kebudayaan2. Menciptakan efisensi serta spesialisasi
Terciptanya spesialisasi dibidang ekonomi dengan 
adanya perdagangan internasional. Dengan adanya kerjasama 
dalam perdagangan internasional, penduduk memiliki keahlian 
tersendiri yang tidak sama dengan negara lain agar 
mendapatkan nilai jual produk dan jasa untuk dijual ke negara 
lain.
3. Meningkatnya kesejahteraan negara
Kerjasama antar negara akan mensejahterahkan kedua 
negara ini , hal ini dapat dilihat melalui kegiatan pelaku 
ekonomi meliputi konsumen, produsen dan pemerintah. Ketiga 
pelaku ekonomi akan sama-sama diuntungkan dengan adanya 
kebijakan perdagangan internasional. Pemerintah 
mendapatkan devisa, produsen diuntungkan dengan 
perdagangan antar negara dan konsumen mendapatkan 
kemudahan memperoleh barang yang diinginkan.
4. Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional akan mengurangi 
pengangguran karena jika produsen menerima banyak 
pesanan, maka produsen akan membuka lowongan tenaga 
kerja dengan demikian akan mengurangi jumlah pengangguran.
5. Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi
Perdagangan internasional memungkinkan untuk dapat 
mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi, bagi negara yang 
lebih maju teknologi dan ilmu pengetahuannya bisa menstrafer 
kepada negara yang membutuhkan agar tercipta mobilisasi 
teknologi di negara pengimpor.
6. Harga menjadi stabil
Harga menjadi stabil dengan adanya perdagangan 
internasional, jika harga barang domestik menjadi naik karena 
jumlah produksinya terbatas, maka mengakibatkan tidak 
terpenuhinya permintaan pasar sehingga harus dipenuhi dari 
impor (Alam S, 2007). 
Langkanya barang akibat harga naik bisa diatasi melalui 
impor agar stok di pasar domestik tetap terjaga.
8.4 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Terjadinya perdagangan internasional didorong beberapa 
hal yaitu:
1. Keanekaragaman kondisi alam 
Kondisi alam masing-masing negara berbeda-beda, 
sebagai contoh Indonesia yang begitu melimpahnya 
sumberdaya alam yang dimiliki seperti batu bara, minyak bumi, 
karet dan kayu, tetapi belum mempunyai kemampuan 
mengolah yang memadai sehingga mendorong Indonesia untuk 
mengekspor bahan baku ini  ke negara lain untuk diolah.
2. Biaya produksi menjadi lebih hemat
Negara yang mempunyai ilmu pengetahuan dan 
teknologi yang sudah lebih maju, menghasikan handphone dan 
mobil dengan biaya produksi yang mahal. Maka untuk membeli 
handphone dan mobil dari negara yang membuat barang 
ini  akan menghemat biaya produksi.
3. Terpenuhinya kebutuhan nasional
Tidak seluruh kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi 
dari dalam negeri, guna memenuhi kebutuhan dalam negeri 
maka diperlukan adanya impor dari negara lain. Dengan 
demikian kebutuhan produk didalam negeri dapat terpenuhi.
4. Perbedaan penguasaan teknologi
Penguasaan teknologi untuk setiap negara tidaklah 
sama, hal ini yang memicu  terjadinya perdagangan 
internasional. Sebagai contoh, negara Jepang memproduksi 
mobil dengan teknologi yang lebih maju dan harga yang murah, 
maka negara Jepang menjual mobilnya ke negara yang memiliki 
teknologi lebih sederhana seperti Indonesia yang mengimpor 
mobil dari Jepang (Ajriah, 2019).
8.5 Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki kebijakan yang 
bertujuan untuk mengatasi dampak dari negara lain terutama 
dampak ekonomi, terlindungnya industri dalam negeri,
meningkatnya kesejahteraan rakyat, mendukung 
pembangunan ekonomi suatu negara, dan tercapainya 
keseimbangan neraca pembayaran. Adapun kebijakan 
perdagangan internasional sebagai berikut:
8.5.1 Kebijakan ekspor
Ekspor adalah aktivitas pengiriman barang keluar dari 
daerah pabean Indonesia ke pabean negara lain dengan aturan 
tertentu tentang barang dan sistem pengangkutannya. Berikut 
kebijakan perdagangan ekspor:
1) Subsidi ekspor yaitu bantuan yang diberikan kepada 
pengusaha eksportir dengan memberikan bantuan dalam 
bentuk keringanan tarif angkut yang lebih murah, 
keringanan pajak, memperoleh kredit dengan bunga lebih 
rendah dan memberi kemudahan dalam mengurus 
ekspor.
2) Diversifikasi ekspor merupakan keanekaragaman barang 
yang dikirim ke luar negeri dengan menambah banyak 
macam barang yang akan di ekspor. Misalnya pada awal 
pengiriman ke luar negeri, jenis komoditasnya adalah 
tekstil, karet, lalu terjadi penambahan komoditas yang 
lain seperti rumput laut, kayu lapis dan gas LNG 
(https://brainly.co.id/tugas/14250143).Penambahan 
jenis barang yang di ekspor dinamakan diversifikasi 
horizontal. Sedangkan menambah variasi barang yang 
diekspor seperti karet yang diolah menjadi ban motor 
atau ban mobil, kemudian kapas yang diolah menjadi 
pakaian disebut dengan diversifikasi vertikal 
(https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82811).
3) Premi ekspor yaitu premi yang berguna untuk 
mengaktifkan dan memotivasi para produsen dan 
eksportir. Premi ekspor ini  berasal dari pemerintah 
dalam bentuk premi atau insentif. Premi diberikan 
sebagai perangsang untuk meningkatkan kualitas barang 
yang di ekspor. Premi dialokasikan juga untuk wirausaha 
kecil dan menengah yang akan mengekspor barang.
4) Kebijakan penurunan nilai mata uang (rupiah) atas mata 
uang dari negara asing disebut degan devaluasi. Dampak 
dari kebijakan ini  harga barang ekspor menjadi 
lebih ekonomis bila dibandingkan mata uang asing 
(dollar), sehingga ekspor dapat ditingkatkan dan 
berkompetisi di pasar global.
5) Mengembangkan barang dagangan yang diiklankan di luar 
negeri dengan cara mempromosikan barang yang akan 
dijual ke luar negeri sehingga produksi dapat 
ditingkatkan. Agar produk lebih dikenal, salah satunya 
dengan mengadakan promosi yaitu berupa pameran 
dagang di luar negeri.
6) Mewujudkan kesepakatan kerja sama ekonomi 
internasional baik kerja sama ekonomi bilateral, regional 
dan multilateral agar dapat mengembangkan dan 
meningkatkan pasar untuk produk buatan dalam negeri di 
luar negeri serta memperoleh pembeli dari negara lain 
melalui kontrak pembelian.
7) Mengendalikan nilai kurs rupiah agar tetap stabil 
terhadap mata uang negara lain
Nilai mata uang rupiah yang stabil terhadap mata uang negara 
lain sangat diperlukan untuk kelangsungan usaha bagi 
pengusaha importir dan pengusaha yang menggunakan 
produk dari luar negeri. Apabila nilai mata uang negara 
asing lebih tinggi dari kurs rupiah maka akan menjadikan 
wirausaha dimana bahan bakunya berasal dari negara 
lain, memerlukan biaya yang tinggi untuk membeli barang 
dari negara lain akibatnya harga barang yang diproduksi 
menjadi lebih mahal. Mahalnya harga barang, membuat 
omzet menjadi turun sehingga akan mengganggu 
kelangsungan usahanya (Siregar W, 2020)
Pelaksanaan ekspor ke negara lain dapat dilakukan dengan 
beberapa cara (Amir M.S., 2003) yaitu:
1. Ekspor biasa, pelaksanaannya barang dikirim ke negara 
lain melalui kebijakan yang legal. Barang ditujukan 
kepada pemesan di luar negeri yang sebelumnya sudah 
ada perjanjian dengan pengimpor di luar negeri. 
berdasar  peraturan yang berlaku, maka hasil devisa 
yang berasal dari hasil ekspor, dapat dijual kepada Bank 
Indonesia, sedangkan eksportir menerima pembayaran 
dalam mata uang rupiah sesuai dengan penetapan nilai 
kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, 
atau dapat juga dikenakan sendiri oleh eksportir 
(http://feb.untan.ac.id/wp-ontent/uploads/2019/12/7-
Muzan.pdf).
2. Barter, yaitu mengirim barang ke manca negara untuk 
dapat dipertukarkan langsung dengan barang, dengan 
tidak menerima pembayaran dalam mata uang rupiah 
(http://feb.untan.ac.id/wp-ontent/uploads/2019/12/7-
Muzan.pdf). Seperti halnya pada masa primitif atau suku 
terasing, untuk mencukupi keperluan hidupnya dengan 
cara saling menukar barang yang diproduksi dengan 
barang apa yang dimiliki oleh tetangganya.
3. Konsinyasi merupakan pengangkutan produk yang 
dikirim ke luar negeri untuk dijual kemudian hasil 
penjualannya dianggap sama dengan hasil ekspor biasa. 
Jadi, komoditi yang dikirim ke negara lain bukan untuk 
dipertukarkan dengan komoditi lain seperti halnya 
barter, bukan juga untuk memenuhi suatu transaksi 
yang sebelumnya sudah dilakukan seperti halnya pada 
ekspor biasa.
4. Package-Deal, pemerintah mengadakan perjanjian 
perdagangan ke salah satu negara untuk meningkatkan 
pasar hasil bumi Indonesia terutama dengan negara 
sosialis. Kesepakatan ini  berisi jumlah barang 
tertentu yang akan di ekspor dan negara ini  akan 
mengimpor sejumlah jenis barang yang kita perlukan. 
Prinsipnya sejenis barter dengan beragam komoditi.
5. Penyelundupan (smuggling). Penyelundupan ini 
mempunyai tujuan membawa kekayaan dari satu negara 
ke negara lain dan tidak dilengkapi dengan ketentuan 
yang berlaku. Bahaya yang terjadi dari penyelundupan 
ini adalah berpindahnya kekayaan dalam negeri ke 
negara lain (assets flight) dengan tidak mendapatkan 
ganti rugi. Penyelundupan dengan membawa kekayaan 
dari satu negara ke negara lain yang tidak dilengkapi 
dengan ketentuan yang berlaku merupakan cara
menguras atas aset negara dan warga .
8.5.2 Kebijakan impor
berdasar  undang-undang No.10 Tahun 1995 tentang 
kepabeanan, impor adalah aktivitas memasukkan barang 
kedalam daerah bea cukai. Impor diperlukan bagi negara untuk 
mencukupi kebutuhan di dalam negeri yang belum dapat 
dipenuhi di dalam negeri. Kebijakan impor diperlukan  untuk 
menjaga produk di dalam negeri agar tidak merugi melalui cara 
berikut ini (Siregar W, 2020):
1) Pengenaan bea masuk, yaitu pungutan dari negara untuk 
barang impor dengan tujuan melindungi produk dalam 
negeri dan tujuan lain yaitu untuk penerimaan keuangan 
negara. Bea masuk ini diberlakukan jika ada produk di 
dalam negeri yang sejenis dari produk impor hingga 
dapat bersaing dengan produk dari luar negeri secara 
bebas. Saat ini kecenderungan tarif bea semakin 
menurun dengan berlakunya Free Trade Agreement 
(FTA). World Trade Organization (WTO) memberikan 
ruang untuk proteksi bagi negara-negara yang 
menghasilkan barang-barang tertentu khususnya 
produk pertanian. 
2) Kuota impor merupakan prosedur untuk menentukan 
masuknya barang-barang dari luar negeri. Hasil dari 
kuota impor ini , akan terjadi; harga barang 
menjadi naik, jumlah barang di pasar menurun, impor 
barang menjadi menurun, harga barang menjadi naik, 
produksi barang di dalam negeri meningkat.
3) Pengendalian Devisa yaitu pembatasan dan penjatahan 
jumlah devisa yang ditujukan untuk membayar barang 
yang berasal dari luar negeri (impor) sehingga importir 
harus menentukan jumlah barang yang akan diimpor.
4) Substitusi impor yang bertujuan agar tidak terlalu 
bergantung pada produk luar negeri melalui cara 
memotivasi produsen didalam negeri untuk 
memproduksi komoditi yang berasal dari negara lain.
5) Devaluasi adalah prosedur moneter dari pemerintah 
yang dilakukan dengan cara menurunkan nilai tukar 
mata uang dalam negeri. Terutama untuk mata uang 
asing yang mempengaruhi transaksi dalam perdagangan 
internasional. Tujuan dari devaluasi untuk menstabilkan nilai mata uang dalam negeri dan menjaga nilai ekspor￾impor serta menjaga nilai devisa negara. 
Indikator Makro Pertanian
Indikator Makro Pertanian Pertanian mempunyai peranan 
penting dalam kehidupan manusia. Sektor pertanian memegang 
peranan penting terhadap kehidupan bangsa Indonesia karena 
menjamin ketersediaan pangan, pakan untuk ternak, dan bioenergi. 
Pertanian memiliki kedudukan yang sangat strategis untuk 
menunjang sektor perekonomian nasional, terutama dari aspek 
ketahanan pangan, peningkatan daya saing, penyerapan tenaga 
kerja dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, juga ikut 
menunjang pengembangan agroindusti hilir dan mendorong 
peningkatan ekspor komoditas pertanian untuk peningkatan devisa 
negara (Gdq et al., 2017)
Purwaningsih (2008), menyatakan bahwa peranan sebagai 
sumber penyediaan pangan warga  Indonesia merupakan 
suatu tantangan besar bagi sektor pertanian. Tahun 2050 yang 
akan datang diperkirakan penduduk Indonesia mencapai 330,9 juta 
jiwa, terbesar keenam di dunia setelah India, Tiongkok, Nigeria, 
Amerika Serikat dan Pakistan. Dalam upaya mencapai ketahanan 
pangan dalam negeri seperti yang tercantum dalam Undang￾undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan 
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, maka sektor 
pertanian berupaya untuk mewujudkan swasembada pangan dan 
peningkatan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi nasional 
diharapkan mengalami peningkatan hingga 5,7-6,0% per tahun
selama jangka waktu lima tahun mendatang. Peningkatan ini  
disebabkan oleh meningkatnya produktivitas, investasi 
berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja dan peningkatan 
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 
Menurut Dermoredjo dan Noekman (2016), tahun 2024, 
pertumbuhan ekonomi akan diawali dengan perubahan indikator 
makro perekonomian Indonesia diantaranya stabilisasi inflasi, 
penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, 
penurunan tingkat rasio gini dan peningkatan Indeks 
Pembangunan Manusia (IPM). Kondisi umum pembangunan 
pertanian di Indonesia terlihat melalui pencapaian indikator makro, 
produksi komoditas strategis pertanian dan capaian kinerja 
pertanian lainnya sebagai berikut: PDB Selama kurun waktu 2015-
2020, PDB harga konstan pertanian menunjukkan tren 
pertumbuhan yang cukup signifikan. Pertumbuhan PDB mencapai 
3,3% pada tahun 2018 dan 2019 mengalami kenaikan cukup tinggi 
dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya meningkat sebanyak 
3,0%. 
Pada tahun 2020, terjadi penurunan pertumbuhan sebesar 
2,11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini  
disebabkan adanya penurunan tingkat produksi tanaman pangan 
yang diakibatkan musim kemarau yang panjang. Kontribusi sektor 
pertanian terhadap PDB melandai menjadi 10,20%. Penurunan 
sumbangan sektor pertanian menunjukkan telah terjadi perubahan 
kondisi perekonomian nasional, yang sebagian besar merupakan 
hasil produk primer pertanian telah berpindak ke produk usaha di 
luar sektor pertanian. Capaian pembangunan pertanian di 
Indonesia dapat dilihat berdasar  indikator makro pertanian dan 
capaian kinerja pertanian, antara lain: 
Produk Domestik Bruto (PDB) 
Selama kurun waktu 2015-2020, PDB harga konstan 
pertanian menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup 
signifikan. Pada tahun 2018 dan 2019, pertumbuhan PDB 
mencapai 3,3%, naik cukup tinggi jika dibandingkan pada tahun 
2015 yang hanya tumbuh 3,0%. Pada tahun 2020, terjadi 
penurunan pertumbuhan sebesar 2,11% dibandingkan tahun 
sebelumnya, dikarenakan penurunan laju peningkatan produksi 
tanaman pangan akibat musim kemarau yang panjang. Pada 
Tahun 2020 sumbangan sektor pertanian terhadap PDB 
melandai menjadi 10,20%. Penurunan kontribusi sektor 
pertanian memperlihatkan perubahan kontribusi sektor 
pertanian terhadap perekonomian Indonesia.
Tenaga Kerja Pertanian
berdasar  data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk 
Indonesia masih dominan berusaha di sektor pertanian dengan 
pangsa pasar tenaga kerja sebesar 24,96% pada tahun 2020 atau 
sekitar 35,00 juta orang dari total angkatan kerja yang berjumlah 
140,22 juta orang. 
Nilai Tukar Petani (NTP)
NTP dihitung dengan cara membandingkan antara indeks 
harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang 
dibayarkan petani (Ib). NTP berfungsi untuk menganalisis nilai 
tukar produk yang dijual oleh petani dengan produk yang dibeli 
oleh petani berdasar  nilai produksi dan konsumsi rumah 
tangga. NTP juga bisa sebagai indikasi kemampuan daya saing 
antara produk pertanian dengan produk lainnya. Peningkatan NTP 
terbesar diperoleh melalui sub sektor hortikultura yaitu 2,54%, 
sedangkan nilai terendah diperoleh melalui subsektor peternakan 
yaitu senilai 0.63%. Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada sub 
sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar -0,15%. Tahun 2020 
terjadi kenaikan NTP sebesar 0,37 persen dibandingkan tahun 
sebelumnya. Peningkatan NTP dipengaruhi oleh tingginya indeks 
harga hasil produksi dibandingkan peningkatan indeks harga 
barang dan jasa yang dikonsumsi petani. 
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan pada sektor pertanian menggambarkan 
tren yang fluktuatif. Pada tahun 2019, neraca perdagangan hanya 
surplus sebanyak US$ 8,59 miliar. Secara umum, sub sektor 
perkebunan menjadi kontributor utama surplus neraca 
perdagangan. Pada tahun 2020 saat neraca perdagangan hampir 
semua sektor turun, sektor pertanian ustru meningkat sebesar
33,28% atau sebesar US$ 11,46 miliar, hal ini merupakan 
kontribusi dari sektor perkebunan yang meningkat sebesar 13,08% 
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 
Investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat menjadi Rp 
43,6 triliun ditahun 2019, namun pada tahun 2020 kembali 
mengalami penurunan menjadi Rp. 32,1 triliun. Sedangkan untuk 
Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor pertanian, nilai investasi 
tahun 2020 sebesar Rp. 16,7 triliun. Realisasi investasi sektor 
pertanian baik PMDN maupun PMA, lebih terfokus pada sub sektor 
perkebunan, dibandingkan dengan sub sektor tanaman pangan, 
hortikultura dan peternakan. 
9.2 Program Peningkatan Produksi Pertanian 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor pertanian 
menempati posisi kedua yang mengalami peningkatan siknifikan 
dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, setelah industri 
pengolahan. Peningkatan sumbangan sektor pertanian terhadap 
pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari usaha 
pemerintah dalam memacu peningkatan produksi pangan, 
khususnya komoditas pertanian unggulan. Usaha peningkatan 
produksi pertanian melalui peningkatan luas tanam dan bantuan 
sarana dan prasarana budidaya pertanian (Aldillah, 2016). 
Usaha peningkatan produksi pertanian akan terus 
diupayakan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, serta 
rehabilitasi. Intensifikasi merupakan usaha peningkatan produksi 
hasil pertanian dengan memanfaatkan lahan kering, perairan, area
pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk, 
air dan lain-lain. Ekstensifikasi adalah usaha peningkatan produksi 
hasil pertanian dengan perluasan area panen baik tanaman 
pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan, 
perluasan penanaman untuk pakan ternak, serta penggunaan 
sumber daya lainya. Sedangkan diversifikasi adalah usaha 
peningkatan produksi pertanian dengan peningkatan pemanfaatan 
keanekaragaman dalam berusahatani baik secara vertikal sejak 
tahap produksi hingga pada tahap pemasaran, maupun secara 
horizontal dengan menyesuaikan antara jenis komoditi dan potensi 
wilayah. Selanjutnya rehabilitasi adalah usaha peningkatan 
produksi pertanian dengan cara pengembalian produktivitas 
sumber daya yang rusak agar tidak membahayakan kondisi 
lingkungan juga memulihkan kemampuan produktifitas usahatani 
di daerah rawan (Afandi, 2011). 
Salah satu tujuan pembangunan pertanian adalah 
peningkatan produksi pertanian yang membutuhkan peluang pasar 
dan harga bersaing agar dapat mengembalikan biaya yang 
dikeluarkan petani menciptakan keuntungan bagi petani dalam 
menjalankan usahataninya. Pembangunan pertanian tidak akan 
mengalami kemajuan yang siknifikan tanpa diikuti dengan 
perkembangan ilmu dan teknologi yang baru melalui program 
penelitian dan pelatihan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan 
teknologi pertanian akan mendukung kegiatan pertanian dalam 
upaya peningkatan produksi pertanian. Selain pengembangan ilmu 
pengetahuan dan teknologi baru. Petani sangat membutuhkan 
motivasi untuk memberikan dorongan dan semangat dalam 
melaksanakan dan mengembangkan usaha taninya antara lain 
kebijaksanaan harga, bagi hasil, ketersediaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani, penyuluhan 
pertanian, dan penghargaan terhadap prestasi dan kontribusi 
petani serta ketersediaan akses transportasi yang murah dan 
efisien sehingga hasil pertanian dapat terdistribusi secara merata 
dan efektif(Vernando, Jumiyati and Bachri, 2022). 
9.3 Peningkatan Eksport Pertanian
Pertanian adalah salah satu usaha yang sanggup bertahan 
dari serangan pandemi Covid-19 yang diperlihatkan dengan 
peningkatan nilai ekspor pertanian. Nilai ekspor pertanian tahun 
2020 mencapai nilai Rp. 451,8 triliun, naik 15,79 persen 
dibandingkan tahun 2019 dengan nilai Rp. 390,16 triliun. Pada 
tahun 2021 nilai ekspor mencapai Rp. 82,86 triliun rupiah, naik 
14,05 persen dari tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 202,05 triliun. 
Kenaikan ekspor komoditas pertanian mempengaruhi peningkatan 
pendapatan dan kesejahteraan petani. Pada tahun 2020 NTP 
berada di angka 99,60, dan pada tahun 2021 mencapai 103,59. 
Namun demikian, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 293 
kabupaten/kota yang mempunyai sentra komoditas pertanian 
unggulan ekspor, seperti produk kelapa sawit, karet, kopi, dan 
beberapa komoditas yang dinginkan pasar luar negeri. Beberapa 
jenis komoditas pertanian yang memiliki potensi ekspor misalnya 
sarang burung walet, ubi porang, minyak atsiri, tanaman hias, 
kacang edamame, serta produk holtikultura lainnya. Selain itu Juga 
produk olahan peternakan memiliki peluang pasar yang relatif 
terbuka (S Jumiyati and I Irmawati, 2021). 
Peningkatan nilai tambah dan mekanisasi pengembangan 
produk serta digitalisasi promosi produk penting dilakukan agar 
produk-produk pertanian makin dikenal luas dan makin berdaya 
saing untuk memperkuat peluang pasar nasional maupun global. . 
warga  harus termotivasi untuk mencintai produk pertanian 
yang dihasilkan. Sementara itu, pasar luar negeri digarap secara 
intensif, terintegrasi, terpadu dan profesional. Data BPS
menunjukkan bahwa nilai ekspor pertanian naik sebesar 25,19% 
senilai US$ 0,32 miliar. Peningkatan nilai ekspor pertanian ini  
merupakan variabel penting bagi peningkatan nilai ekspor nasional 
sebesar US$ 14,74 miliar, naik 12,42% sehingga memicu  
surplus pada neraca perdagangan nasional sebesar US$ 207,6 juta. 
Kenaikan dari nilai ekspor produk pertanian disebabkan oleh 
kenaikan nilai ekspor komoditas sarang burung walet, kopi, 
tanaman hutan, aromatik dan rempah-rempah. Kenaikan nilai 
ekspor produk pertanian membuktikan bahwa implementasi dari 
program-program pertanian tidak saja memicu  peningkatan 
produksi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekspor produk 
pertanian. Kenaikan tajam nilai ekspor pertanian tahun 2020 
adalah hasil implementasi dari program pertanian untuk 
peningkatan perkonomian pertanian melalui ekspor dan investasi. 
Peningkatan nilai ekspor, antara lain melalui kebijakan 
mempercepat pengurusan izin eskpor yang singkat, yakni sekitar 3 
jam. Sedangkan sebelumnya waktu yang diperlukan  cukup lama 
yaitu sekitar 312 jam. Sistem ini  juga mengatur registrasi 
kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu yang 
dilakukan bersama sama antara eksportir dan petani. Capaian 
pembangunan sektor pertanian mengalami peningkatan drastis 
dengan sumbangan PDB lebih dari Rp 400 triliun sampai Rp 500 
triliun. Beberapa alasan penyebab meningkatnya PDB seiring 
dengan meingkatnya nilai eksport yang mencapai 9 sampai 10 juta 
ton (Isbah and Iyan, 2016). 
9.4 Penurunan Kehilangan Hasil Pertanian
Persentase kehilangan hasil pada kegiatan budidaya pertanian 
terutama pada tahap panen dan pasca panen secara global maupun 
nasional relatif sangat tinggi. Pada level global, kehilangan hasil 
pertanian pada tahap penanganan pasca panen dan penyimpanan 
mencapai 54 persen, serta pada tahap pengolahan, distribusi dan
konsumsi sampai 46 persen. Sedangkan di tahap pasca panen 
kehilangan hasil pertanian secara nasional mencapai rata-rata 20 
persen per tahun. Tingginya kehilangan hasil pertanian di tahap 
pasca panen juga berpengaruh terhadap rendahnya aspek 
ketahanan pangan dan berdampak negatif terhadap aspek ekonomi 
dan lingkungan. berdasar  aspek ekonomi, tingginya kehilangan 
hasil produksi pertanian akan menurunkan hasil panen dan 
pendapatn petani. Agar dapat meminimalisir kehilangan hasil 
produksi pertanian perlu adanya keterlibatan pemerintah melalui 
pemberian bantuan alat-alat dan mesin yang dapat menurunkan 
tingkat kehilangan hasil pertanian. Selama ini bantuan peralatan 
pertanian ke petani pada umumnya berupa peralatan pertanian 
yang dipakai  pada tahap pengolahan lahan dan penanaman. 
Sedangkan peralatan untuk tahap penanganan pasca panen belum 
banyak diberikan oleh pemerintah kepada petani (Iswari, 2012). 
9.5 Peningkatan Wirausaha Pertanian Muda 
Pertanian adalah salah satu sektor yang memiliki peranan 
besar terhadap peningkatan aspek perekonomian nasional. 
berdasar  data BPS selama tahun 2020 terlihat bahwa sektor
pertanian berkontribusi 13,7 persen terhadap total PDB setelah 
sektor industri pengolahan. Dibandingkan sektor lainnya, terlihat b 
ahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mampu 
tumuh pada kurun waktu tahun 2020, yaitu sebesar 1,75 persen. 
Hal ini merupakan bukti konkrit bahwa sektor pertanian 
merupakan salah satu sektor yang berperan besar terhadap 
struktur perekonomian Indonesia. Namun demikian, terlihat bahwa 
jumlah penduduk yang berusaha di bidang pertanian, khususnya 
untuk jumlah penduduk produktif yang berumur di atas 15 tahun 
yang berusaha di biang pertanian memiliki tren penurunan setiap 
tahun. 
Dalam usaha untuk mendukung penerapan Rencana Strategis 
Kementan Pertanian dalam mewujudkan wirausaha muda 
pertanian maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber 
Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menerapkan berbagai 
program peningkatan minat generasi muda agar terlibat aktif 
dalam peningkatan pembangunan pertanian. Program Youth 
Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS) adalah 
merupakan salah satu program kerjasama antara Kementan 
dengan International Fund For Agricultural Development (IFAD) 
yang bersaha menghasilkan pengusaha muda pada sektor 
pertanian serta mengurangi angka pengangguran pada usia 
produktif. Dukungan pada aspek networking, adalah kerjasama 
dengan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI). Kerjasama ini  

bertujuan memdukung proses pendaftaran lisensi serta membantu 
para pemuda pedesaan agar menjadi wirausaha muda di bidang 
pertanian melalui kemitraan dengan pasar dan investor. ASENSI 
juga memberikan peluang melalui program pemberdayaan petani 
lokal untuk pengembangan wirausaha dengan memanfaatkan 
potensi lokal bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan 
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah