teori produksi menjelaskan hubungan di antara faktor
produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Teori produksi
dapat dijelaskan dalam bentuk fungsi produksi dan tingkat
produksi yang diciptakan. Faktor produksi sering disebut dengan
input, dan jumlah produksi disebut output. Jumlah hasil produksi
ada yang menyebutkan dengan variabel tak bebas (dependent
variabel) dan sejumlah faktor produksinya disebut sebagai variabel
bebas (independent variabel). Hubungan kuantitatif antara input
dan output disebut dengan fungsi produksi yaitu hubungan yang
menjelaskan antara jumlah output yang mungkin diinginkan
dengan penggunaan input tertentu yang dikombinasikan secara
khusus.
Fungsi produksi merupakan hubungan sebab akibat atau
hubungan fungsional antara input dengan output. Dalam hal ini
input sebagai sebab dan output sebagai akibat. Secara matematika
fungsi produksi dirumuskan dalam model sebagai berikut :
Y = f (X1,X2,X3,…, Xi)
Keterangan :
Y = hasil produksi fisik (output)
X1…Xi = faktor-faktor produksi (input) yang dipakai dalam
proses produksi dengan i = 1,2,3,…dst
f = dibaca fungsi
berdasar persamaan fungsi produksi ini dapat
dilihat bahwa input akan mempengaruhi output dari suatu
produksi. Bentuk hubungan yang terjadi antara input dan output
dapat diduga dengan menggunakan analisis fungsi produksi
. Jumlah produksi yang dihasilkan
dipengaruhi oleh sejumlah faktor produksi tertentu yang
dialokasikan, sehingga fungsi produksi memberikan penjelasan
tentang jumlah output yang mungkin diharapkan dari kombinasi
sejumlah input yang dipakai melalui metode tertentu. Setiap
produk yang dihasilkan dari proses produksi pada dasarnya
dipengaruhi oleh macam input atau jenis input yang dipakai .
Misalnya jika lahan yang dimiliki oleh petani semakin luas maka
akan produktivitas yang diperoleh akan semakin meningkat. Dan
jika luas lahan semakin sempit atau kecil maka produktivitas yang
dihasilkan akan semakin menurun. Adanya perubahan pada input
yang dipakai maka akan mempengaruhi pada output yang
dihasilkan. Hubungan antara input dan output dalam fungsi
produksi dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu
1. Increasing Return
Yaitu penambahan pada satu satuan input yang
memicu peningkatan output dengan kenaikan hasil
yang tidak proporsional atau hubungan kenaikan hasil yang
senantiasa bertambah. Misalnya, penambahan pupuk pada
tahap awal akan berpengaruh terhadap hasil produksi yang
semakin meningkat.
2. Constant Return
yaitu penambahan satu satuan unit input yang memicu
peningkatan out put sebesar satu-satuan atau hubungan
kenaikan hasil yang sifatnya konstan atau tetap. Misalnya
penambahan satu unit tenaga kerja akan berpengaruh
terhadap penambahan output sebesar satu-satuan.
3. Decreasing Return
Yaitu penambahan satu-satuan unit input yang
memicu peningkatan out put yang semakin berkurang
atau hubungan kenaikan hasil yang semakin menurun.
Misalnya, penggunaan pestisida yang terus menerus pada
awalnya akan meningkatkan hasil produksi akan tetapi lama
kelamaan hasil produksi akan menurun.
Hubungan antara variabel input dengan output dapat
dijelaskan oleh persamaan fungsi produksi neoklasik. Model
persamaan ini mengikuti hukum the law of the
diminishing return atau kenaikan hasil yang semakin berkurang.
Artinya ketika ada tambahan satu satuan unit input secara terus
menerus, hasil produksi akan naik tetapi kenaikannya semakin
lama akan semakin berkurang ) adalah perbandingan antara perubahan
produksi dengan perubahan input secara relatif. Pembagian daerah
dalam fungsi produksi dapat dijelaskan sebagai berikut
1. Daerah I (stage I), berada di sebelah kiri titik AP maksimum,
merupakan daerah tidak rasional (irrational), karena pada
daerah ini penambahan faktor input sebesar 1% akan
memicu penambahan output yang selalu lebih besar
dari 1%. Pada daerah ini elastisitas produksi (Ep) > 1,
sehingga pendapatan yang dicapai dalam daerah ini belum
maskimum.
2. Daerah II, berada di antara AP maksimum dan MP = 0 (nol),
merupakan daerah rasional (rational) karena penambahan
input sebesar 1% akan memicu penambahan output
paling tinggi sama dengan 1% dan paling rendah nol persen.
Pada daerah II elastisitas produksi (Ep) antara 1 dan 0,
sehingga daerah ini pendapatan yang dicapai maksimum.
3. Daerah III, berada di sebelah kanan MP=0 (nol), merupakan
daerah tidak rasional (irrational), karena penambahan input
akan memicu penurunan output. Pada daerah III,
elastisitas produksi (Ep) < 0, sehingga pada daerah ini
pendapatan yang dicapai menurun.
Hubungan antara TPP (total physical product ) atau TP
(total produksi), APP (average physical produk ) atau PR (ratarata produk) (PR) dan PM (produk marginal) atau MPP
(marginal physical product) dapat dilihat pada penjelasan
berikut (Hastuti, 2017) :
1. Kurva TPP adalah kurva yang menggambarkan produksi
total pada berbagai tingkat penggunaan variabel input
(input-input lain dianggap tetap). Berikut ini adalah
persamaan untuk kurva TPP :
TPP = f (Xi) atau Q =f (Xi)
2. Kurva APP adalah kurva yang menggambarkan produksi
per kesatuan input atau rata-rata output yang dihasilkan
per unit faktor produksi. Berikut ini adalah persamaan
untuk kurva APP :
TPP Q f(Xi)
APP = ------ = ---- = -----
Xi Xi Xi
3. Kurva MPP adalah kurva yang yang menggambarkan
tambahan produksi per kesatuan tambahan input atau
kenaikan (tambahan) dari TPP, yaitu ∂TPP atau ∂Q yang
disebabkan penggunaan tambahan 1 (satu) unit input
variabel. Berikut ini adalah persamaan untuk kurva MPP :
∂TPP ∂Q ∂f (Xi)
MPP = ------- = ----- = --------
Xi Xi Xi
Dalam teori matematika kurva TP akan maksimum jika
turunan pertama dari persamaan fungsi produksi nilainya sama
dengan nol. Turunan pertama TP sama dengan MP, sehingga TP
maksimum terjadi pada saat MP = 0 (nol). Kurva AP akan
maksimum bila turunan pertama dari fungsi AP adalah 0 (AP =
0). Dapat dijelaskan bahwa AP maksimum tercapai pada saat
AP = MP, dan AP akan memotong MP pada saat kurva AP
mencapai maksimum.
Produk Marginal
Produktivitas dapat dipakai sebagai parameter untuk
mengukur efisiensi dari produksi yang diperoleh. Dalam kurva
fungsi produksi produktivitas dapat digambarkan dari marginal
product atau produk marginal (MP). Produk marginal adalah
tambahan produksi yang diperoleh sebagai akibat dari adanya
tambahan jumlah faktor produksi yang dipakai Produk marginal disebutkan sebagai tambahan output atau hasil produksi yang
disebabkan karena adanya tambahan satu unit input. Contohnya
adalah dengan adanya tambahan tenaga kerja pada proses
produksi maka memicu adanya tambahan pada produksi
yang dihasilkan.
Hubungan input (X) dan output (Y) dapat dibedakan
menjadi tiga macam
a. Produk marginal konstan yaitu adanya tambahan setiap unit
input (X) dapat memicu tambahan satu satuan unit
output secara proporsional.
b. Produk marginal menurun yaitu adanya tambahan satu
satuan unit input (X), yang memicu penurunan
(decreasing productivity) satu satuan unit output (Y). Kondisi
ini bisa terhadi pada keguatan usaha pertanian, misalnya
dengan adanya penambahan pupuk ures secara terus
menerus akan memicu berkurangnya produksi padi
yang dihasilkan. Hal ini disebut dengan peristiwa diminishing
returns atau diminishing productivity atau dikenal dengan
hukum kenaikan hasil yang semakin berkurang. Sifat
penambahan produksi ini memicu kenaikan
produksi total yang melambat dan akhirnya mencapai titik yang
maksimal dan kemudian menurun.
c. Produk marginal menaik yaitu adanya penambahan pada
satu satuan unit input (X) yang memicu kenaikan pada
output (Y) yang semakin menaik secara tidak proporsional.
Kondisi ini disebut dengan increasing productivity atau
produktivitas yang menaik.
Pertanian berkontribusi penting dalam pertumbuhan PDB
Indonesia dan sebagai sektor penopang terbesar kedua bagi
perekonomian. PDB didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang
dihasilkan oleh seluruh unit usaha di suatu negara. PDB sektor
pertanian merupakan jumlah nilai tambah atas barang dan jasa
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor pertanian di
suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Kontribusi tiap unit
usaha disajikan pada data dalam bentuk persentase. Data dengan
persentase terbesar menunjukkan pengaruh paling besar terhadap
kontribusi PDB. Pertumbuhan positif terlihat selama tahun 2020
serta PDB pertanian mampu menopang ekonomi Indonesia saat
Covid-19. PDB sektor pertanian penyumbang tertinggi
pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 yang
mengalami penurunan sebesar 4,19% (Q to Q) dan secara year on
year turun 5,32%. PDB pertanian tumbuh 16,24% pada triwulan II
2020 (Q to Q), pada triwulan III 2020 tumbuh 2,16% dan triwulan
IV 2020 tumbuh 2,59% (Q to Q). Secara year on year kontribusi
pertanian terhadap PDB atas dasar harga berlaku pada tahun 2020
sebesar 13,70%, naik sebesar 0,99% dibandingkan tahun
sebelumnya.
Pemasaran merupakan suatu proses dari satu pergerakan,
serangkaian atau tahapan aktivitas dan peristiwa dari fungsi-fungsi
yang juga akan melibatkan beberapa tempat (Asmarantaka, 2012).
Saat ini, produk-produk pertanian yang didistribusikan tidak hanya
dalam bentuk primer, tetapi produk setengah jadi maupun produk
jadi. Hanya saja, masih relatif sedikit pemasaran dalam bentuk
produk olahan. Perkembangan pemasaran tidak hanya dalam
kegiatan jual beli saja, melainkan aktivitas bisnis dalam proses
peningkatan nilai tambah. Aliran produk pertanian pada saluran
pasar disebut Supply Chain Management (SCM) dengan penekanan
pada peningkatan daya saing. Fokus SCM adalah integrasi dari
pengolahan seluruh proses aktivitas bisnis demi pemenuhan
permintaan konsumen. Selain SCM, dikenal juga dengan Value
Chain (rantai nilai) dalam lingkup pemasaran. Konsep value chain
lebih menekankan pada tarikan permintaan dari konsumen. Sisi
lain, kemajuan teknologi mengantarkan pada kemudahan
memasarkan produk pertanian. Munculnya berbagai platform
online di Indonesia menjadi bagian terpenting bagi pelaku usaha
dan konsumen dalam mendapatkan produk yang diinginkan.
Produsen pertanian juga dapat memanfaatkan platform digital yang
tersedia untuk mendapatkan pembiayaan usahanya. Bab 6
“Pemasaran Komoditas Pertanian” akan menjelaskan secara
lengkap materi pertanian secara umum, pemasaran pertanian,
rantai pasok, rantai nilai, nilai tambah produk pertanian, hingga ecommerce.
Pemasaran Pertanian
Pemasaran didefinisikan sebuah proses dalam
merencanakan dan melaksanakan konsepsi, harga, promosi, dan
distribusi dari gagasan-gagasan, barang, dan jasa untuk
menciptkana pertukaran yang dapat memberikan kepuasan kepada
konsumen (Griffin & Ebert, 2006). Levens (2010) menjelaskan
pemasaran sebagai sebuah fungsi organisasi dan kumpulan sebuah
proses yang di rancang dalam rangka untuk merencanakan,
menciptakan, mengkomunikasikan, dan mengantarkan nilai-nilai
(values) kepada pelanggan. Pemasaran dapat diartikan sebagai
proses sosial dan manajerial baik dimana seseorang atau kelompok
memperoleh apa yang mereka butuhkan melalui penciptaan dan
pertukaran produk dan nilai (Kotler and Amstrong, 2008)
sedangkan perusahaan berupaya untuk mempertahankan
kelangsungan hidup usahanya (Kotler and Keller, 2008). ada 3
(tiga) unsur penting dalam pasar, diantaranya : 1) orang dengan
segala keinginannya; 2) daya beli mereka; 3) kemauan untuk
membelanjakan uangnya. Dalam teori pemasaran dikenal istilah
bauran pemasaran (marketing mix). Bauran pemasaran sering
dipakai dalam kegiatan penjualan produk dan jasa. Istilah 4P,
diantaranya :
1) Product (produk)
Karakteristik produk pertanian berbeda dengan produk
lain, seperti elektronik, otomotif, dan lain-lain. Produk pertanian
sebagian besar dijual dalam bentuk segar (raw material).
Karakteristik dari produk pertanian, yaitu mudah busuk atau rusak,
musiman, tidak seragam, voluminous dan bulky. Contoh dari produk
pertanian seperti buah-buahan (pisang, melon, semangka, alpukat,
jeruk, dll); sayur-sayuran (sawi, brokoli, kentang, kubis, dll).
2) Price (harga)
Harga produk pertanian acapkali berfluktuatif. Kondisi ini
disebabkan oleh permintaan (demand) dan penawaran (supply)
barang di pasar. Sebagai contoh pada studi kasus komoditas daging
sapi yang mengalami peningkatan harga saat mendekati hari raya
keagamaan. Harga daging sapi melonjak dipasaran hingga Rp
140.000 per kg di bulan Maret 2022. Sebelumnya harga daging sapi
berada di angka Rp 120.000 per kg. Kenaikan harga disebabkan
karena eksportir daging sapi Indonesia satu-satunya berasal dari
Australia. Di sisi lain, komoditas tomat pernah mencapai harga Rp
200 per kg di tahun 2015 karena anjloknya harga. Beberapa
komoditas pertanian lainnya yang sering mengalami fluktuasi
harga, yaitu cabai, bawang merah, kentang, daging ayam, dan lainlain.
3) Place (tempat atau distribusi)
Produk-produk pertanian dapat dijumpai di pasar
tradisional dan modern, seperti supermarket, hypermarket,
maupun minimarket. Perkembangan teknologi yang semakin
canggih menjadikan distribusi produk pertanian mudah untuk
diakses konsumen melalui berbagai platform online. Hadirnya
platform online ini memberikan kemudahan bagi konsumen dalam
mendapatkan berbagai produk yang diinginkan dengan kualitas,
kuantitas, dan harga yang sesuai. Sisi lain, platform online
menyediakan berbagai fasilitas seperti pengiriman produk sampai
ke rumah hingga diskon atau potongan harga yang dapat dipakai
oleh konsumen. Platform online yang sedang berkembang di bidang
pertanian, salah satunya adalah Agromaret dan Igrow. Kedua
platform ini akan dibahas pada sub-bab e-commerce.
4) Promotion (promosi)
Promosi merupakan bagian dari bauran pemasaran yang
memiliki tujuan memberikan informasi, mengajak, dan
mengingatkan kembali konsumen terhadap suatu merek produk
yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Promosi berperan penting
dalam meningkatkan penjualan suatu produk. Promosi dapat
dilakukan melalui media sosial, brosur, maupun kegiatan-kegiatan
yang diadakan oleh pemerintah dan instansi tertentu melalui
pameran produk pertanian. Berikut ini adalah salah satu contoh
promosi produk pertanian yang telah dilaksanakan oleh Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Pasar Tani.
Konsep marketing mix atau bauran pemasaran telah
berkembang menjadi 7P dengan tambahan 3P berikutnya adalah
Process, People, dan Physical Evidence. Berikut ini penjelasannya.
5) Process (proses)
Proses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan dari awal hingga akhir. Proses dalam hal ini tidak hanya
berbicara dari sisi proses produksi saja, melainkan juga distribusi
kepada konsumen. Hal penting yang perlu dimiliki perusahaan
adalah komitmen, value (nilai), serta konsistensi. Ketiga hal ini yang
akan memengaruhi suatu bisnis atau usaha yang dijalankan. Seperti
yang diketahui, bahwa produk pertanian banyak dijual dalam
bentuk segar (raw material) sehingga nilai tambah yang didapatkan
tidak sebesar dengan adanya pengolahan. Sebenarnya, dengan
adanya proses produksi mampu meningkatkan value added (nilai
tambah) suatu komoditas. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan
dalam meningkatkan nilai tambah, yaitu sortasi, grading, dan
standarisasi produk. Sortasi adalah menyortir produk yang baik
dan tidak baik. Grading adalah mengelompokkan sesuai dengan
kriteria yang diperlukan . Terakhir, standarisasi produk adalah
menstandarkan produk sesuai dengan pasar yang akan dituju.
Salah satu komoditas pertanian yang memiliki produk turunan
yang cukup banyak adalah Kedelai. Komoditas kedelai dapat diolah
menjadi susu kedelai, bungkil kedelai, tempe, tahu dan produk
turunan lainnya.
Proses pembuatan salah satu produk turunan kedelai, yaitu
tahu cukup mudah. Salah satu pengrajin tahu skala rumah tangga
yang berada di Kabupaten Garut telah mengusahakan selama lebih
dari 40 tahun dengan menggunakan peralatan yang sederhana.
Studi Kasus pengrajin Tahu Jojoh di Kabupaten Garut ini
memproduksi setiap hari produk tahu putih dan tahu kuning
dengan menggunakan bahan baku kedelai sebanyak 50 kg. Berikut
ini adalah salah satu proses pembuatan produk tahu, yaitu :
6) People (manusia)
People atau manusia dalam bauran pemasaran berperan
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan atau konsumen.
Kotler and Keller (2008) menjelaskan bahwa semakin positif
kinerja yang diberikan kepada konsumen maka semakin baik
dampaknya dalam melakukan keputusan pembelian.
7) Physical Evidence (bukti fisik)
Bukti fisik suatu produk atau jasa yang dihasilkan
perusahaan sangat penting bagi konsumen. Tidak hanya dalam
bentuk produk yang ditawarkan perusahaan, melainkan logo,
brosur, website, akses pelanggan (customer service) hingga media
sosial. Nugroho and Japarianto (2013) menjelaskan 3 (tiga) cara
mengelola bukti fisik, diantaranya :
a. An attention-creating medium.
Perusahaan jasa melakukan diferensiasi dengan
pesaing dan membuat sarana fisik semenarik mungkin
untuk menjaring pelanggan dari target pasar.
b. As a massage-creating medium.
Menggunakna simbol atau isyarat untuk
mengkomunikasikan secara intensif kepada pelanggan
mengenai kekhususan kualitas dan produk atau jasanya.
c. As effect-creating medium.
Desain untuk menciptakan sesuatu yang lain dari
produk atau jasa yang ditawarkan.
Pembahasan selanjutnya terkait dengan jenis-jenis
pemasaran. Seperti yang diketahui bahwa pemasaran tidak hanya
menjual atau mendistribusikan produk atau jasa semata. Melainkan
produk atau jasa yang dihasilkan produsen ataupun perusahaan
dapat diterima dengan kualitas, kuantitas, maupun harga yang
sesuai dengan konsumen. Lalu bagaimana suatu produk dapat
dikenal dan diterima oleh konsumen? Berikut ini akan dibahas
mengenai jenis-jenis pemasaran, diantaranya :
a. Word of Mouth Marketing (WoMM) atau sering disebut
dengan pemasaran dari mulut ke mulut. WoMM adalah
informasi produk yang didapatkan oleh konsumen dari
konsumen lain secara verbal dan langsung.
b. Public Relation Marketing adalah jenis pemasaran yang
dilakukan oleh banyak perusahaan yang bekerjasama
dengan media untuk meningkatkan brand awareness
(kesadaran produk) serta keuntungan yang didapat oleh
konsumen.
c. Relationship Marketing adalah jenis pemasaran yang
dilakukan kepada konsumen yang telah memiliki hubungan
baik dan loyalitas dari konsumen sehingga memudahkan
bagi perusahaan memasarkan produk lainnya.
d. Digital Marketing merupakan pemasaran yang
memanfaatkan semua sumberdaya dan aset melalui online,
memaksimalkan segala potensi yang ada di internet
maupun media sosial untuk mencapai target perusahaan
dengan biaya yang relatif rendah.
e. Branding adalah jenis pemasaran yang memiliki fungsi
sebagai promosi jangka panjang. Branding biasanya
menyertakan nama, slogan, maupun logo dalam balutan
merek untuk dikenal warga .
f. Iklan siaran adalah bentuk iklan berbayar yang dilakukan
pemilik bisnis untuk menjangkau pelanggan secara luas.
g. Multi Level Marketing adalah bentuk pemasaran secara
langsung melibatkan banyak orang dimana perusahaan
merekrut dan menjual produk melalui network marketing
dengan memberikan komisi dari produk yang dipasarkan,
komisi pemasaran, dan penjualan dari jaringannya.
Segmenting, Targeting, Positioning Marketing
Segmentasi, penargetan, dan penentuan posisi produk
sudah tidak asing lagi didengar oleh warga dalam dunia
pemasaran. Segmenting, Targeting, dan Positioning (STP) adalah
pendekatan atau model yang dipakai dalam mengembangkan
strategi pemasaran. Segmentasi pasar adalah pendekatan yang
dilakukan dengan membagi pelanggan ke dalam kelompok orang
dengan karakteristik serta kebutuhan yang relatif sama. Sebagai
contoh : demografis (jenis kelamin, pekerjaan, usia); geografis
(wilayah, negara); psikografis (gaya hidup); perilaku (loyalitas
suatu produk).
Penargetan atau targeting adalah menentukan segmen
konsumen yang akan menjadi target pasar. Beberapa hal yang
menjadi pertimbangan penting dalam penargetan suatu produk
adalah ukuran, profitabilitas, aksesbilitas, serta fokus pada manfaat.
Terakhir, penentuan posisi produk diartikan bagaimana produk
yang dihasilkan dapat diterima dalam benak pelanggan atau
konsumen potensial, sehingga produk ini lebih unggul
dibandingkan kompetitornya. Sebagai contoh : Produk Teh Botol
Sosro memiliki slogan “Apapun Makanannya Minumnya Teh Botol
Sosro”; Produk Indomie slogannya adalah “Indomie Seleraku”.Structure, Conduct, dan Performance Market
Structure, Conduct, dan Performance (SCP) diartikan sebagai
struktur, perilaku dan kinerja pasar. Dalam ekonomi, struktur pasar
adalah kondisi maupun faktor yang ada di dalam pasar
memengaruhi para pelaku usaha yang berada di dalamnya.
ada 4 (empat) jenis pasar diantaranya Pasar Persaingan
Sempurna (PPS), Monopoli, Oligopoli, dan Monopolistik. Berikut
adalah penjelasan dari keempat pasar ini :
a. Pasar Persaingan Sempurna (PPS)
Pasar Persaingan Sempurna atau perfect competition
memiliki ciri-ciri, yaitu : banyak penjual dan pembeli, produk
homogen atau seragam, informasi mudah diperoleh oleh para
pelaku usaha, tidak memiliki hambatan keluar masuk pasar, serta
pangsa pasar masing-masing pelaku sangat kecil bila dibandingkan
dengan ukuran pasar. Selain itu, dalam penentuan harga di pasar
persaingan sempurna adalah price taker (penerima harga). Selain
itu, ciri lain dari PPS adalah tidak ada campur tangan dari
pemerintah, mobilitas penuh dari semua faktor produksi sehingga
adanya tarikan ekonomi, dan adanya pengetahuan sempurna
(perfect knowledge) mengenai semua aspek pasar. Sebagai contoh
pada saat buah mangga melimpah dipasaran karena panen raya,
banyak penjual yang menjajakan buah mangga dipinggir jalan
dengan harga yang relatif sama antara penjual satu dengan penjual
lainnya.
b. Monopoli
Pasar monopoli memiliki asumsi, yaitu : hanya ada 1 penjual
(tunggal) dan banyak pembeli, ada hambatan yang sangat
besar untuk keluar masuk pasar, informasi sulit didapatkan, serta
produk yang dihasilkan unik sehingga sulit dicarikan penggantinya.
Dengan kata lain adalah sulit mendapatkan barang substitusinya.
Kekuatan monopolis tergantung pada elastisitas harga
komoditasnya. Selain itu, elastisitas harga barang dipengaruhi oleh
barang substitusinya. Semakin kurang barang substitusinya maka
akan semakin kuat kekuasaan seorang monopolis terhadap pasar.
Penentuan harga dalam pasar monopoli adalah price maker
(pembuat harga). Sebagai contoh pasar monopoli diluar konteks
pertanian adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada sebab
timbulnya monopoli, antara lain :
Bahan mentah.
Penguasaan bahan mentah oleh perusahaan akan
memicu perusahaan ini mempunyai
kekuatan monopoli terhadap produk yang dibuat dari
bahan mentah ini .
Membutuhkan modal besar.
Usaha yang memerlukan modal investasi besar untuk
mencapai skala ekonomi sehingga hanya sedikit
perusahaan yang mampu.
Adanya hak cipta (paten).
Pasar yang terbatas.
Pasar yang terlalu kecil untuk menampung lebih dari
satu perusahaan.
Lisensi.
c. Oligopoli
Struktur pasar suatu produk dikatakan duopoli apabila
pengusaha menjual produk ini terdiri dari dua orang penjual
sehingga setiap tindkaan yang dilakukan oleh penjual ini
memengaruhi kebijakan, baik dalam penentuan harga, kapasitas
produksi ataupun kualitas produk. Perbedaan struktur pasar
oligopoli dengan yang lain adalah keseimbangan pasar yang
bergantung pada asumsi bagaimana perusahaan merespon
tindakan yang diambil oleh perusahaan lain. Dalam pasar oligopoli,
jumlah penjual sedikit dan barang yang dijual seragam atau
menurut standar tertentu. Pada struktur pasar oligopoli, pasar
dikuasai lebih dari satu perusahaan tetapi tidak sebanyak pada
pasar persaingan monopolistik. Tiap perusahaan anggota pasar
oligopoli saling memengaruhi untuk merebut pasar lebih besar.
Setiap gerakan perusahaan akan diperhatikan oleh perusahaan
lainnya, maka oligopolis harus senantiasa memperkirakan atau
meramal tindakan dari oligopolis lainnya.
d. Monopolistik
Monopolistik merupakan struktur pasar dimana ada
banyak produsen memasarkan kumpulan barang atau produk yang
dipakai untuk memenuhi “fungsi yang sama”. Tetapi barang
atau produk ini dibedakan oleh produsen sehingga tidak lagi
bersifat seragam, walaupun fungsi (ciri umum) barang ini
tidak berbeda tetapi dapat dikenali apakah hasil produksi
perusahaan satu atau perusahaan lainnya. Bagi pasar monopolistik,
iklan memegang peranan yang sangat penting. Iklan sebagai media
informasi atau penyampaian aspek-aspek pasar. Selain itu,
pembedaan barang atau produk dinilai dari 2 (dua) hal, yaitu 1)
brand loyalty (merek, nama dagang, cara pembungkusan, dan lainlain); 2) layanan dalam penjualan (lokasi tempat jual, cara
berjualan, bentuk tempat jual, dan lain-lain). Contoh produk, seperti
mie instan, kopi, teh, kecap, dll.
Dalam penentuan struktur pasar, dapat dianalisis dengan
metode Four Firm Concentration Ratio (CR4) dan Hirchman
Herfindahl Index (HHI) untuk melihat hambatan keluar masuk
pasar. Kedua metode ini sering dipakai dalam penelitian
terkait dengan struktur pasar. Perilaku pasar dapat dianalisis
dengan melihat 3 (tiga) fungsi pemasran, yaitu fungsi pertukaran,
fisik, dan fasilitas. Terakhir adalah kinerja pasar dapat dihitung
dengan farmer share dan margin pemasaran. Paradigman SCP
dapat dilihat pada Gambar 12 dibawah ini.
Subsistem Agribisnis
Agribusiness is the sum total of all operations involved in the
manufacture and distribution of farm supplies, production activities
on the farm, and storage, processing and distribution of farm,
commodities and items made from them
Definisi diatas dapat diartikan, agribisnis adalah penjumlahan total
dari seluruh kegiatan yang menyangkut manufaktur dan distribusi
dari sarana produksi pertanian, kegiatan yang dilakukan usahatani,
serta penyimpanan, pengolahan, dan distribusi dari produk
pertanian; serta produk-produk lain yang dihasilkan dari produk
pertanian. Agribisnis dapat disimpulkan sebagai sistem rangkaian
usaha-usaha (bisnis-bisnis) mulai dari usaha pengadaan sarana
produksi pertanian, usahatani, usaha pascapanen, usaha sortasi,
penyimpanan dan pengemasan produk pertanian, usaha industri
pengolahan produk pertanian, dan berbagai usaha menghantarkan
produk (berbasis) pertanian sampai ke konsumen, serta sejumlah
kegiatan penunjang yang melayani sistem rangkaian usaha itu,
seperti lembaga pelayanan pembiayaan, lembaga pelayanan
informasi, dan lembaga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan
dan peraturan yang terkait (Krisnamurthi, 2020). Subsistem
agribisnis dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu :
a. Subsistem Agribisnis Hulu
Kegiatan usaha yang menghasilkan dan
memperdagangkan sarana produksi pertanian primer.
b. Subsistem Usahatani (On-farm)
Disebut sebagai sektor pertanian (primer).
c. Subsistem Agribisnis Hilir
Kegiatan usaha yang mengolah hasil pertanian primer
menjadi produk olahan, baik dalam bentuk siap dimasak
atau dipakai maupun siap dikonsumsi beserta
kegiatan perdagangannya di pasar domestik dan
internasional.
d. Subsistem Penunjang/Jasa Layanan Pendukung
Seperti lembaga keuangan ataupun pembiayaan,
transportasi, penyuluhan dan layanan informasi
agribisnis, penelitian dan pengembangan, kebijakan
pemerintah, serta asuransi agribisnis.
Contoh produk pertanian Indonesia yang memiliki potensi
besar di pasar ekspor adalah Kapulaga. Kapulaga termasuk dalam
15 jenis tanaman biofarmaka yang penting di Indonesia (Statistik
Hortikultura, 2014). Kapulaga memberikan kontribusi terbesar
terhadap total produksi tanaman biofarmaka terbesar ketiga
setelah Jahe dan Kunyit dengan nilai 12,22%. Total produksi
tanaman obat Indonesia diserap oleh industri obat dan tradisional
sebanyak 1.023 perusahaan dengan persentase sebesar 63%.
Sementara, tujuan ekspor sebesar 14% dan konsumsi rumah
tangga sebesar 23% (Balitbangtan Departemen Pertanian, 2007).
Kebutuhan industri obat tradisonal khususnya pada komoditas
Kapulaga sebesar 3.000 ton/tahun.
Produksi Kapulaga basah di Kabupaten Pangandaran
mencapai 3.062,32 ton dan Kapulaga kering mencapai 510,38 ton.
Perbandingan antara Kapulaga basah dan kering adalah 6 : 1. Harga
rata-rata Kapulaga kering mencapai Rp 8.000 sampai 250.000 per
kg (dilihat dari tingkat kekeringannya). Pemasaran Kapulaga di
Pangandaran dikhususkan untuk ekspor ke luar negeri. Salah satu
negara tujuan utama ekspor adalah China. Kebutuhan negara China
per bulan mencapai 2 kontener atau 26 ton kapulaga dengan
tingkat kekeringan mencapai 18%. Pengiriman Kapulaga kering
dilakukan oleh Asosiasi Kapol di Kabupaten Pangandaran dengan
harga jual ke China mencapai Rp 800.000 per kg. harga ini masih
belum dipotong dengan biaya-biaya lain seperti transportasi,
pengemasan, dan perizinan. Pembayaran yang dilakukan oleh
pembeli dilakukan secara cash (langsung) maupun menyerahkan
uangnya terlebih dahulu baru barang dikirimkan sesuai dengan
perjanjian.
Penelitian Herliadi et al., (2015) pada pemasaran Kapulaga
di Kabupaten Pangandaran menunjukkan bahwa pemasaran terdiri
dari 1 (satu) saluran. Sedangkan berdasar Informasi dari
Asosiasi (data primer) menyebutkan bahwa saluran distribusi
Kapulaga 100% di ekspor ke China pada tahun 2020. Pemasaran ke
China sudah dalam bentuk kering dan belum dilakukan pengolahan
lebih lanjut menjadi produk turunan.
6.3 Supply Chain Produk Pertanian
Istilah supply chain atau rantai pasok tidak asing lagi di
kalangan warga . Pemasaran saat ini tidak hanya
menghasilkan suatu produk yang dijual ke warga saja,
melainkan perlu mempertimbangkan selera konsumen. Rantai
pasok memiliki 3 (tiga) aliran, diantaranya aliran barang (produk),
uang, dan informasi. Ketiga aliran ini saling terkait satu sama
lainnya. 1) aliran barang atau produk merupakan aliran yang
dimulai dari hulu hingga ke hilir. Misalnya : bahan baku yang
dikirim dari pemasok ke konsumen. 2) aliran uang mengalir dari
hilir ke hulu. Terakhir 3) aliran informasi terjadi dari hulu sampai
ke hilir, begitupun sebaliknya. Contoh kasus adalah komoditas akar
wangi di Kabupaten Garut. Akar wangi di Kabupaten Garut
berkontribusi sebesar 90% produksi minyak atsiri di Indonesia.
Akar wangi dapat dipanen pada usia sekitar 12 bulan. ada 4
(empat) sentra kecamatan di Kabupaten Garut yang menghasilkan
komoditas akar wangi dengan produksi dan kualitas yang baik,
diantaranya Leles, Cilawu, Samarang, dan Bayongbong. Setelah
komoditas ini dipanen oleh petani, lalu dijual kepada pedagang
besar, selanjutnya dikirim kepada penyuling dan hasil penyulingan
(minyak atsiri) didistribusikan kepada eksportir. Minyak atsiri akan
di ekspor ke beberapa negara untuk dipakai sebagai bahan baku
minyak wangi. Berikut ini adalah gambaran rantai pasok akar
wangi di Kabupaten Garut.
6.4 Value Chain Produk Pertanian
Value chain (rantai nilai) mulai diperkenalkan oleh Porter di
tahun 1993. Rantai nilai terbagi dalam 2 (dua) aktivitas, yaitu
primer dan pendukung. Aktivitas primer mempunyai 5 (lima)
bagian penting, yaitu logistik masuk, operasi, logistik keluar,
pemasaran dan penjualan, serta pelayanan. Sedangkan aktivitas
pendukung mempunyai 4 (empat) bagian, yaitu pembelian,
pengembangan teknologi, manajemen sumberdaya manusia, dan
infrastruktur perusahaan. Berikut ini adalah rantai nilai generik
Porter yang dapat dilihat pada Gambar 8.
Komoditas akar wangi memiliki nilai tambah yang cukup
besar bila diproses menjadi minyak atsiri dan produk kerajinan
tangan. Penelitian tentang topik pemasaran dan nilai tambah
pernah dilakukan penulis pada tahun 2016-2018 di berbagai
kecamatan sentra di Kabupaten Garut dan pengrajin akar wangi.
Berikut ini adalah penjelasan rantai nilai akar wangi di Kabupaten
Garut dengan 2 (dua) produk yang akan dibahas, yaitu minyak
atsiri dan produk kerajinan tangan (Rostwentivaivi and Tustiyani,
2017).
Aktivitas Primer Rantai Nilai Akar Wangi
Petani akar wangi di Kabupaten Garut menggunakan bibit
dari hasil sisa tebasan musim sebelumnya. Bila ingin menggunakan
bibit baru, petani bisa mendapatkan dari sesama petani lainnya
dengan harga berkisar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kg. Sebesar
85% petani akar wangi membudidayakan dengan cara
tumpangsari yang bertujuan meningkatkan pendapatan karena
akar wangi dipanen satu tahun sekali. Petani dan pedagang
melakukan negosiasi untuk penetapan harga jual akar wangi segar.
Pemasaran dilakukan dengan sistem tebas dimana pedagang
menyisakan sepertiga bagian untuk dijadikan bibit kembali.
Mekanisme pembayaran adalah dengan cara langsung (cash).
Pedagang akan mengangkut akar wangi segar dan langsung
didistribusikan kepada industri pengolahan yang berada di
kecamatan. Pedagang mengeluarkan biaya diantaranya biaya
tenaga kerja borongan (mengangkut hasil panen) dan transportasi.
Modal pedagang didapatkan dari industri pengolahan.
Sektor industri pengolahan akar wangi memiliki peranan
penting dalam peningkatan nilai tambah produk. Akar wangi diolah
menjadi minyak atsiri sebagai bahan baku produk salah satunya
adalah minyak wangi. Harga jual minyak atsiri di tahun 2017
mencapai Rp 4.000.000. Peningkatan harga disebabkan oleh
tingginya permintaan pasar global dan kurangnya persediaan
minyak atsiri di dunia. Rendahnya persediaan minyak atsiri pada
saat itu disebabkan oleh produsen utama, yaitu Haiti mengalami
bencana alam sehingga tidak dapat berproduksi secara maksimal.
Oleh sebab itu, permintaan minyak atsiri di Indonesia melonjak
tajam. Industri pengolahan mendapatkan modal awal dari
perusahaan ekspor. Tujuan pemberian modal untuk memenuhi
kebutuhan ekspor minyak atsiri. Industri dan perusahaan ekspor
melakukan kontrak yang sudah disepakati. Volume pengiriman
minyak atsiri minimal 25 kg dan dilakukan 1-2 kali per minggu
(disesuaikan dengan kontrak).
Dari sisi industri kerajinan, akar wangi segar diolah menjadi
produk-produk bernilai tambah seperti sajadah, tas, topi, dan lainlain. Harga beli bahan baku (akar wangi segar) cukup mahal yaitu
Rp 37.500 per kg karena kualitas yang diperlukan dan karakter
dari akar wanginya berbeda. Pelayanan yang diberikan industri
kerajinan adalah kualitas produk yang sesuai dengan keinginan
konsumen.
Aktivitas Pendukung Rantai Nilai Akar Wangi
Petani mengalami kesulitan dalam pembelian pupuk karena
tingginya harga pupuk yang ada dipasaran. Disamping itu,
mahalnya biaya transportasi karena jarak lokasi pembelian pupuk
dengan lahan pertanian cukup jauh. Ketersediaan tenaga kerja saat
panen relatif sulit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Tidak
ada pelatihan maupun pengembangan khusus bagi petani dan
pekerja. Dari sisi pedagang, tugas utamanya adalah menyediakan
bahan baku dan mendistribusikan kepada industri pengolahan.
Tidak ada teknologi yang dipakai dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, tidak ada pelatihan dan pengembangan yang didapatkan
oleh pedagang.
Industri pengolahan minyak atsiri mendapatkan bahan
baku dari petani ataupun pedagang. Tenaga kerja memiliki
keterampilan dalam mengolah akar wangi menjadi minyak atsiri.
Dalam satu kali penyulingan diperlukan sekitar 3 sampai 4 orang
tenaga kerja dengan upah sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000
per orang (sistem borongan). Terakhir, industri kerajinan
mendapatkan bahan pendukung yang berasal dari wilayah Garut.
Teknlogi yang didapat dari pengembangna produk dan kreativitas
pelaku usaha. Industri memiliki sekitar 15 orang tenaga kerja yang
memiliki keahlian maupun keterampilan dalam menciptakan
produk kerajinan.
6.5 Nilai Tambah (Value Added) Produk Pertanian
Nilai tambah (value added) Kapulaga relatif belum banyak
dilakukan khususnya di Indonesia. Sebenarnya dengan adanya
pengolahan mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar
bila dibandingkan dengan menjual dalam bentuk segar (raw
material). Beberapa produk olahan Kapulaga, diantaranya : minyak
atsiri, teh, serta ekstrak/bubuk kapulaga. Olahan Kapulaga dapat
dilihat pada Gambar 17.
Produk olahan Kapulaga mulai banyak dipasarkan melalui
platform online, seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain-lain.
Produk-produk olahan Kapulaga yang dipasarkan, diantaranya
Kapulaga Bubuk dan Minyak Kapulaga. Kapulaga memiliki banyak
manfaat bagi kesehatan dan dapat dipergunakan sebagai bahan
masakan. Berikut ini adalah contoh produk olahan Kapulaga.
Komoditas pertanian lainnya yang memiliki nilai tambah
adalah Aren. Produk turunan dari Aren adalah Nira dan Gula Aren.
Kedua produk ini banyak dikonsumsi oleh konsumen. Harga dari
kedua produk ini juga relatif terjangkau, yaitu Rp 10.000 per liter
(Nira Aren) dan Rp 30.000 per kg (Gula Aren). Dengan peralatan
yang sederhana, produsen Aren bisa mendapatkan keuntungan
yang cukup besar bila melakukan pengolahan. Keuntungan dari
Gula Aren sebesar 43% dan Nira Aren sebesar 32%. Berikut adalah
perbandingan nilai tambah Gula Aren dan Nira Aren yang dihitung
dengan menggunakan Nilai Tambah Hayami.
6.6 Electronic Commerce
Perkembangan e-commerce kian pesat didukung dengan
kemajuan teknologi internet di berbagai daerah. E-commerce
adalah penjualan atau pembelian barang atau jasa yang dilakukan
melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik
dirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan (OECD,
2009). Barang atau jasa dipesan melalui metode ini tetapi
pembayaran dan pengiriman utama dilakukan secara online.
Transaksi e-commerce dapat terjadi antar usaha, rumah tangga,
individu. Pemerintah, serta organisasi swasta dan publik lainnya.
berdasar data statistik e-commerce tahun 2011 menjelaskan
sebesar 21,64% usaha melakukan penjualan melalui marketplace
dan 78,36% melalui media non-marketplace, seperti sosial media,
pesan instan, e-mail, dan lain-lain. Dilihat dari sisi penjualan,
sebanyak 71,23% usaha menjual produk ke konsumen akhir,
sebesar 27,15% melakukan penjualan ke konsumen akhir dan agen,
sisanya 1,62% usaha melakukan penjualan online ke agen atau
usaha lain.
Metode pembayaran yang banyak dilakukan pelaku usaha ecommerce adalah Cash on Delivery (COD) sebesar 78,72%. Usaha ecommerce di Indonesia mengirimkan secara langsung produk
kepada pembeli sebesar 63,76% dan sisanya sebesar 21,54%
memilih metode pengiriman dengan cara mengambil langsung
pesanan di toko atau titik penjemputan tertentu. Hanya sedikit
pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor dan impor di tahun
2020, masing-masing 1,85% dan 1,38%. Di sisi pelatihan, sebesar
8% pelaku usaha mendapatkan pelatihan terkait pemanfaatan
teknologi informasi untuk pemasaran digital dan 25,36%
mendapatkan pelatihan dari instansi pemerintah (BPS, 2021).
Berikut ini adalah beberapa contoh aplikasi online di Indonesia,
baik dari sisi penjualan maupun pendanaan pertanian kepada
pelaku usaha.
A. Agromaret
Agromaret adalah platform online yang menyediakan
produk-produk pertanian, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
Agromaret telah beroperasi sejak tahun 2009 dengan tujuan
menciptakan peluang pasar bagi petani, serta sentra informasi
dibidang pertanian. Dari sisi metode pembayaran, agromaret telah
bekerjasama dengan beberapa bank swasta yang ada di Indonesia.
Aplikasi dapat di unduh melalui google play. Berikut adalah
tampilan website Agromaret pada Gambar 19.
B. Igrow
Platform online yang memberikan pendanaan di bidang
pertanian salah satunya adalah igrow. Igrow menghubungkan
warga yang memiliki modal dan petani yang membutuhkan
modal melalui kegiatan pendanaan komoditas pertanian. Tujuan
kegiatan ini adalah bersama-sama meningkatkan skala penanaman
atau budidaya serta kesejahteraan para pelaku dunia pertanian.
Saat ini igrow telah menyalurkan lebih dari Rp 340 miliar kepada
10.000 petani. Telah mengumpulkan lebih dari 7.000 pemberi
pendanaan serta pemberdayaan lahan pertanian hingga 10.000 ha
bersama mitra petani. Berikut tampilan website Igrow pada
Gambar 20.
Rangkuman Materi
Pertanian menjadi sektor penopang terbesar kedua bagi
perekonomian dan berkontribusi pada PDB Indonesia. warga
Indonesia sebagian besar bergantung pada pekerjaan di sektor
pertanian. Hanya saja, produk-produk pertanian masih dipasarkan
dalam bentuk segar. Kurangnya kegiatan pengolahan membuat
nilai tambah produk pertanian dinilai relatif rendah. Sebenarnya,
dengan pengolahan yang baik mampu meningkatkan nilai tambah
produk, pendapatan warga , dan membuka pasar baru. Perlu
adanya kolaborasi yang baik antara produsen (pelaku usaha) di
bidang pertanian, pemerintah, lembaga penelitian, keuangan, serta
warga . Teknologi yang kian berkembang saat ini, mampu
mendorong pelaku usaha dalam memasarkan produk melalui
berbagai platform online yang tersedia. Pelaku usaha yang
memanfaatkan platform digital mencapai 13% dari 63 juta usaha
mikro. Kondisi ini menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk mulai
beralih memasarkan produk pertanian secara online.
Pengertian Pasar
Istilah pasar, bukan asing lagi bagi setiap orang. Pasar yang
dimaksud umumnya mengarah pada pasar tradisional sebagai
tempat warga bisa menjual produknya dan membeli berbagai
kebutuhan. Sesungguhnya pasar ini tidak hanya pasar
tradisional, ada juga pasar modern, dan pasar yang spesifik seperti
pasar induk, pasar ikan, pasar sayur, pasar ternak, pasar loak
(barang bekas) dan sebagainya.
Apapun bentuknya, pasar merupakan tempat atau sarana
terjadinya pertemuan dan interaksi antara pembeli (permintaan)
dengann penjual (penawaran). Dua unsur ini (penjual dan pembeli
atau penawaran dan permintaan) mutlak ada pada suatu pasar
jenis apapun. Pertemuan dan interaksi antara penjual dan pembeli
bisa terjadi secara langsung dan tidak langsung. Pasar tradisional
adalah salah satu contoh terjadinya pertemuan dan interaksi secara
langsung. Sedangkan pasar dengan interaksi atau hubungan tidak
langsung, seperti pasar digital (online). Pada era sekarang ini,
banyak kita jumpai pasar secara online, baik yang dilakukan oleh
perusahaan maupun warga umum. Hal ini karena kemajuan
teknologi informatika (internet) yang sangat pesat dan dapat
diakses secara terbuka oleh hampir semua lapisan warga .
Transaksi pasar akan terjadi jika telah tercapai kesepakatan antara
pihak penjual dan pembeli terkait harga dan jumlah dari transaksi
ini .
berdasar keterangan di atas, sudah dapat kita ketahui
pengertian pasar secara umum. Beberapa ahli yang menyampaikan
pandangannya tentang pengertian pasar, dijelaskan berikut ini:
1. Hendra Riofita (2015), memberikan pengertian pasar
secara tradisional, yaitu tempat bertemunya penjual
dan pembeli, tetapi dari sisi bidang pemasaran, pasar diartikan sebagai suatu kelompok individual
(perorangan ataupun organisasi) yang memiliki
permintaan terhadap suatu barang, berdaya beli, serta
bermaksud untuk mewujudkan pembelian.
2. Robert. S Pindyck dan Daniel. L Rubinfeld (2012),
menerangkan bahwa pada awalnya pasar diartikan
sebagai suatu tempat yang mana pada hari-hari
tertentu terjadi pertemuan penjual dengan pembeli
untuk melakukan jual beli barang. Dari sisi ilmu
ekonomi, pasar memiliki aspek-aspek:
a. merupakan suatu pertemuan,
b. ada orang yang menjual,
c. ada orang yang membeli,
d. adanya suatu barang atau jasa tertentu, dan
e. adanya harga pada tingkat tertentu.
3. N. Gregory Mankiw (2009) mengemukakan bahwa
pasar yaitu sekumpulan pembeli dan penjual dari
barang ataupun jasa tertentu. Di satu sisi para pembeli
akan menentukan jumlah permintaan suatu produk
dan di sisi lain para penjual akan menetapkan
penawaran terhadap produk.
4. Secara sederhana, Kasmir dan Jakfar (2007)
menuliskan bahwa pasar dimaknai sebagai tempat
pertemuan antara para penjual dan pembeli guna
melakukan sebuah transaksi. Pengertian ini
memiliki arti bahwa pasar mempunyai tempat atau
lokasi tertentu, sehingga dimungkinkannya pembeli
dan penjual saling bertemu.
5. Algifari (2002), mengatakan bahwa pasar adalah
sekelompok pembeli dan penjual, di mana mereka
melakukan interaksi aktual atau potensi, dan samasama menyepakati dalam penentuan harga
suatu/serangkaian produk, baik barang ataupun jasa.
6. W.Y. Stanton (1984), berpendapat bahwa pasar yaitu
orang-orang yang memiliki keinginan untuk mencapai kepuasan, memiliki uang untuk dibelanjakan, serta
adanya keinginan untuk membelanjakannya.
berdasar pengertian-pengertian ini terkandung
tiga faktor utama sebagai penunjang untuk dapat terjadinya
pasar, yaitu:
a. faktor keinginan manusia
b. faktor daya beli
c. faktor tingkah laku konsumen dalam pembelian
7.2 Struktur Pasar
Struktur pasar (market structure) merupakan salah satu
pedoman bagi perusahaan dalam mengambil kebijakan. Struktur
pasar yang berbeda tentu kebijakan yang diambil akan berbeda
pula. Misalnya, kebijakan dalam pasar monopoli akan berbeda
dengan keijakan pada pasar kompetitif.
Pengertian dari struktur pasar yaitu penggolongan
produsen berdasar bentuk-bentuk pasar yang dibedakan atas:
jenis produk yang dihasilkan, jumlah perusahaan dalam industri,
sulit atau mudahnya keluar-masuk industri, serta peran iklan pada
kegiatan-kegiatan industri. berdasar hal ini , kita mengenal
empat jenis struktur pasar, yaitu: 1) Pasar Persaingan Sempurna, 2)
Pasar Monopoli, 3) Pasar Monopolistis, dan 4) Pasar Oligopoli.
Berikut ini akan dijelaskan masing-masing jenis struktur pasar
ini .
7.2.1 Pasar Persaingan Sempurna (Free Market
Competition)
Pasar persaingan sempurna atau dikenal juga dengan
persaingan murni, adalah struktur pasar dimana tidak terjadinya
persaingan secara langsung antar pelaku. Struktur pasar
persaingan sempurna ini dicirikan dengan ada nya penjual dan
pembeli dalam jumlah yang sangat banyak dan jenis barang yang
homogen atau relatif sama. Transaksi yang terjadi pada setiap
individu sangat sedikit apabila dibandingkan dengan total output industri. Hal ini mengakibatkan harga produk tidak dapat
dipengaruhi oleh penjual maupun pembeli, mereka hanya berada di
posisi penerima harga (price taker).
Informasi terkait dengan harga maupun kualitas produk di
pasar sempurna, betul-betul sempurna dan dapat secara mudah
diakses semua perusahaan. Hambatan untuk masuk atau keluar
pada pasar ini tidak ada. Tidak ada keuntungan/laba di atas normal
yang dapat diterima perusahaan dalam jangka panjang.
Pasar persaingan sempurna biasanya ditemui pada pasar
barang-barang makanan pokok, seperti beras. Penjual dan pembeli
beras jumlahnya sangat banyak. Mereka sama-sama tidak bisa
mempengaruhi dan mengendalikan harga, melainkan hanya
mengikuti harga yang berlaku di pasar.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
Prinsip pada pasar persaingan sempurna adalah bahwa
setiap pelaku usaha atau perusahaan tidak ada yang mempunyai
kekuatan dalam mempengaruhi harga pasar. Semuanya
mempunyai sumber mobilitas yang relatif cukup tinggi terhadap
harga. Di sisi lain pembeli atau konsumen sangat fleksibel.
berdasar pernyataan ini , maka yang menjadi ciri-ciri
pasar persaingan sempurna dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Produk yang Ditawarkan Sama atau Homogen
Homogenitas produk ini merupakan ciri utama pasar
persaingan sempurna, baik jenis maupun kualitasnya.
Kondisi seperti ini sering membuat pembeli atau konsumen
sulit membedakan suatu produk yang ditawarkan oleh satu
penjual dengan penjual lain.
2. ada Banyak Penjual dan Pembeli
Barang yang dijual relatif lebih sedikit dibandingkan
dengan total barang di pasar persaingan sempurna. Kondisi
ini memaksa penjual untuk mengikuti harga pasar dalam
melakukan penjualan barangnya. Penjual juga harus
mengetahui dengan pasti bahwa jumlah barang yang akan
dijual dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
Di sisi lain, pemberian barang oleh konsumen secara
individu relatif sangat kecil dibandingkan total pembelian
secara keseluruhan di pasar sempurna. Pembeli hanya
mengikuti kecenderungan harga pasar dan hanya membeli
sejumlah barang yang diinginkannya.
3. Informasi Pasar sama-sama diketahui Penjual dan
Pembeli
Setiap penjual dan pembeli dipasar persaingan
sempurna sama-sama memperoleh informasi pasar, baik
yang berkaitan dengan harga, jenis dan kualitas barang/jasa,
termasuk juga terhadap setiap perkembangan yang terjadi.
Penjual membutuhkan informasi pasar untuk mengetahui
perkembangan harga terbaru, sumber bahan baku, tingkat
upah yang berlaku, dan sebagainya, sehingga dapat menjadi
pedoman dalam berproduksi dan melakukan penjualan. Bagi
pembeli, informasi pasar berguna untuk mengetahui harga
barang atau jasa yang beraku, sehingga dapat
menjadipedoman untuk melakukan pembelian.
4. Perusahaan Masih Skala Kecil
Pada pasar persaingan sempurna, pada umumnya
didominasi oleh perusahaan-perusahaan kecil dibandingkan
dengan ukuran keseluruhan pasar. Kondisi ini
mengakibatkan tidak adanya perusahaan yang berperan
sebagai pengontrol harga dan kuanttas produk. Penutupan
salah satu perusahaan atau berhentinya salah satu pelaku
usaha, tidak akan berpengaruh terhadap kondisi pasar. Pasar
tetap berlangsung seperti biasa.
5. ada Praktik Free Entry & Free Exit Perusahaan
Free Entry & Free Exit perusahaan, maksudnya yaitu
tidak adanya hambatan bagi sebuah perusahaan yang ingin
menghentikan usahanya yang disebabkan sesuatu hal,
misalnya karena dianggap tidak memberikan keuntungan
layak. Dalam hal ini antar perusahaan tidak memiliki suat
kontrak bisnis yang mengikat.
6. Kebebasan Perpindahan Sumber Ekonomi
Perpindahan tempat berusaha dari satu tempat ke
tempat lain, biasa terjadi di pasar persaingan sempurna.
Demikian juga dengan perpindahan sumber daya atau
tenaga, perusahaa-perusahaan di pasar sempurna tidak
mengalami kesulitan. Hal ini bisa terjadi karena pada
prinsipnya semua tempat produksi, cara produksi sampai
pada proses pemasaran adalah sama.
7.2.2 Pasar Monopoli
Pasar monopoli memiliki struktur yang bertolak belakang
dari pasar persaingan sempurna. Pasar monopoli ini merupakan
salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, di mana hanya
ada satu penjual, tidak adanya substitusi produk yang
memiliki kesamaan (close substitusi), dan adanya hambatan masuk
ke pasar (barriers to entry), adanya ketidaksempurnaan dalam
memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas.
Perusahaan monopoli bebas untuk menentukan jumlah
output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopoli bisa
mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka
panjang, karena penjual adalah sebagai pihak penentu harga (price
setter). Mereka akan menetapkan harga produknya dengan
ketentuan yang dibuatnya sendiri.
Perusahaan yang menjalankan praktek monopoli dalam
bisnisnya, biasanya menggunakan konsep pasar bebas. Pasar bebas
adalah salah satu bentuk pasar yang konsepnya disusun oleh para
ahli ekonomi barat. Dalam konsep pasar bebas segala bentuk
kebijakan, baik harga maupun hal lainnya tidak memiliki batasan
oleh pemerintah ataupun pihak lain.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Berbagai sumber menyebutkan, sekurang-kurangnya
terdapa tempat ciri-ciri pasar monopoli. Secara lebih rinci,
masing-masing ciri-ciri pasar monopoli dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Hanya ada satu penjual
Pembeli tidak dapat melakukan pilihan lain, karena
hanya ada satu penjual. Pembeli harus menyetujui
persyaratan yang ditetapkan penjual untuk bisa
melakukan transaksi jual beli, seperti tingkat harga,
kuantitas produk yang dapat dibeli, dan sebagainya.
2. Tidak ada substitusi produk yang mirip.
Produk/barang yang tersedia dipasar monopoli hanya
satu jenis. Tidak ada produk/barang lain yang dapat
menggantikan fungsi dan sifatnya. Misalnya, gas elpiji.
Tidak ada barang lain pengganti yang memiliki fungsi
persis seperti gas. Jika gas berfungsi sebagai bahan
untuk menyalakan api ketika memasak sesuatu,
mungkin masih bisa diganti dengan barang lain seperti
kayu bakar, spiritus atau minyak tanah, namun tidak
bisa dipakai untuk menyalakan kompor gas.
3. Adanya hambatan untuk masuk ke pasar
Bermacam-macam bentuk hambatan untuk masuk ke
pasar monopoli, misalnya berupa undang-undang,
peraturan daerah, membutuhkan teknologi tinggi. Bisa
juga hambatan ini berbentuk jaminan atau
ketersediaan modal besar yang sulit dipenuhi.
4. Menjadi Penentu Harga (Price setter)
Perusahaan monopoli dapat menentukan harga sesuai
keinginan mereka melalui pengendalian tingkat
produksi dan volume produksi. Bisa jadi mereka
mengurangi volume produksi pada waktu tertentu,
sehingga pasokan kurang. Ketika pasokan kurang,
maka cukup alasan untuk menaikkan harga.
berdasar penjelasan tentang pasar monopoli, dapat
dipahami bahwa struktur pasar yang demikian itu cenderung
merugikan konsumen dan menguntungkan segelintir orang
atau perusahaan. Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa
bisa ada pasar monopoli? Berikut ini akan dijelaskan beberapa
faktor yang memicu munculnya monopoli, yaitu:
1. Perusahaan menguasai bahan baku strategis atau
teknologi produksis pesifik.
Seperti contoh di atas, yaitu gas elpiji. Bahan baku gas
elpiji hanya dikuasai sebuah perusahaan, yaitu
Pertamina.
2. Hak Paten Produk
Hak paten berfungsi untuk melindungi perusahaan atas
suatu produknya dari pemalsuan oleh pihak lain.
Perusahaan yang telah memegang hak paten atas
sebuah produk memiliki keleluasaan dalam
memproduksi dan memasarkan produknya tanpa
khawatir ditiru oleh perusahaan lain.
3. Adanya Skala Ekonomis
Penggunaan teknologi modern di beberapa kegiatan
ekonomi, dapat mencapai efisiensi jika volume
produksi sangat besar dan mencakup hampir produk
yang diperlukan pasar.
Hal ini berarti bahwa ketika perusahaan mencapai
keadaan di mana biaya produksi minimum, jumlah
produksi adalah hampir sama dengan jumlah
permintaan riel di pasar. Sifat skala ekonomis
demikian, pada tingkat produksi yang sangat tinggi,
maka perusahaan dapat menurunkan harga. Akibatnya
perusahaan baru tidak mungkin sanggup untuk
bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu
berkembang. Kondisi yang demikian akan
menimbulkan pasar monopoli. Biasanya initerjadipada
perusahaan Perusahaan jasa umum, seperti
perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan
telepon, dan perusahaan kereta api.
4. Pemberian Hak Monopoli oleh Pemerintah
Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan
hak monopoli kepada suatu perusahaan atau lembaga
terentu. Misalnya: BUMN, Koperasi, dan lain-lain.
7.2.3 Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip
dengan persaingan sempurna. Perbedaannya adalah bahwa pada
pasar monopolistik, produsen mampu menciptakan produk yang
berbeda dengan produklain yang ada di pasar (differensiasi
produk). Akses terhadap informasi mengenai produk tidak sulit.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini dapat
dengan mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Profit yang
diterima perusahaan dalam jangka panjang berada pada posisi
normal.
Pada prinsipnya, pasar monopolistik berada di antara dua
jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan
monopoli. Oleh karenanya, sifat-sifat pasar monopolistik memiliki
karakteristik pasar monopoli dan pasar persaingan sempurna.
Dengan demikian, maka dfinisi dari pasar persaingan monopolistik
adalh suatu pasar di mana ada banyak produsen/penjual yang
menghasilkan dan menjual produk yang berbeda (differentiated
product). Cadapun cri-ciri pasar persaingan monopolistik dapat
dijelaskan seperti berikut ini: 1. ada banyak penjual.
Banyak penjual pada pasar monopolistik tidaklah
sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Skala
usaha perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan
monopolistik pun relatif sama. Contohnya pasar
konveksi/fashion, pasar alat-alat tulis, pasar sepatu,
pasar perabot rumah tangga dan sebagainya.
2. Produknya tidak homogen (berbeda corak).
Produk atau barang-barang yang dihasilkan oleh suatu
perusahaan pada persaingan monopolistik berbedabeda coraknya. Secara fisik konsumen sangat mudah
mengenali membedakan Karakteristik seperti inilah
yang menjadi perbedaan utama dengan pasar
persaingan sempurna. Di samping itu, perbedaanperbedaan produk dapat diketahui dari kemasan, cara
pembayaran dalam pembelian, pelayanan penjualan,
dan lain-lain. Oleh karena adanya perbedaan corak
ini maka produk perusahaan-perusahaan
persaingan monopolistik tidak bersifat substitusi
sempurna. Mereka hanya bersifat substitusi dekat
(close substitute). Perbedaan-perbedaan ini
nantinya menjadi dasar kekuatan monopoli dari
perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan
monopolistik.
3. Kekuatan perusahaan mempunyai hanya sedikit dalam
mempengaruhi harga.
Kekuatan yang dimiliki perusahaan pada pasar
monopolistik dalam mempengaruhi harga tidak
sebesar pada pasar monopoli dan oligopoly. Kekuatan
mempengaruhi harga bersumber dari perbedaan corak
produk, di mana konsumen akan memilih sesuai seleranya. Konsumen bisa saja lebih menyukai produk
suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai
produk perusahaan lainnya. Apabila suatu perusahaan
menaikkan harga, ia masih dapat menarik pembeli
walaupun tidak sebanyak sebelum kenaikan harga.
Sebaliknya jika suatu perusahaan menurunkan harga,
belum tentu diikuti oleh kenaikan permintaan produk
yang dihasilkan.
4. Masuk ke dalam industri/pasar relative mudah.
Masuk ke dalam pasar persaingan monopolistik tidak
sesulit masuk pasar monopoli dan oligopoly tetapi
tidak juga semudah masuk pasar persaingan sempurna.
Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti:
a. modal yang diperlukan relatif besar dibandingkan
dengan perusahaan pada pasar persaingan
sempurna,
b. perusahaan harus menghasilkan produk yang
berbeda dengan produk yang sudah ada di pasar.
5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Harga bukanlah sebagai penentu besarnya pasar pada
pasar persaingan monopolistik. Sebuah perusahaan
bisa jadi menjual produknya dengan harga cukup tinggi
dibandingkan produk lain, namun masih dapat menarik
banyak konsumen. Strategi yang biasanya dilakukan
oleh perusahaan untuk menarik konsumen sebanyakbanyaknya adalah dengan aktif melakukan promosi,
memperbaiki pelayanan, inovasi produk, meningkatkan
kualitas produk, variasi produk, dan sebagainya.7.2.4 Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli hampir sama seperti pasar duopoli.
Perbedaannya terletak pada jumlah perusahaan yang menguasai
pasar. Dalam pasar oligopoli, hanya ada beberapa (misalnya antara
2-10) perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen
(sendiri-sendiri) maupun secara bekerja sama. Sedikitnya jumlah
perusahaan mengakibatkan terjadinya saling pengaruh antar
kebijakan satu perusahaan dengan perusahaan lain. Maksudnya
adalah bahwa kebijakan dari satu penrusahaan akan
mempengaruhi kepada kebijakan perusaan yang lain. ada
duamacam pasaroligopoli,yaitu:
1. Oligopoli murni (pure oligopoly), yaitu apabila produk yang
dihasilkan oleh pengusaha oligopoli homogen,
2. Oligopoli yang dibedakan (differentiated oligopoly), yaitu
apabila produk yang dihasilkan tidak homogen.
Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam
dua jenis, yaitu:
1. Oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model
Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model
Stackelberg,
2. Oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan
harga
Dalam menganalisis pasar oligopoli, dapat dilakukan dengan
dua teori pokok, seperti berikut ini:
1. Tidak adanya suatu ikatan tertentu antara satu perusahaan
dengan perusahaan lainnya dalam melakukan kegiatan
(independent action)
2. Pengusaha-pengusaha yang ada dalam pasar oligopoli
saling menjalin suatu ikatan (collusion) tertentu satu
dengan lain. Ikatan ini ada dua bentuk, yaitu: a) ikatan yang sempurna (perfect collusion), dan b) ikatan yang tidak
sempurna (imperfect collusion).
7. 3 Pasar Faktor Produksi
Dalam Ilmu Ekonomi Pertanian kita mengenal faktor-faktor
produksi, yaitu semua input untuk menghasilkan barang dan jasa.
Input-input ini berupa barang dan jasa. Jadi, untuk dapat
melakukan produksi guna menghasilkan suatu produk, maka
diperlukan faktor-faktor produksi. Faktor produksi diperoleh
melaului jual beli faktor produksi, karena rumah tangga perusahaan
tidak memilikinya. Atas dasar kebutuhan akan faktor produksi
ini , terbentuklah pasar faktor produksi.
Para pakar Ilmu Ekonomi mengartikan pasar produksi
sebagai keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor
produksi yang ada dalam suatu wilayah tertentu. Pada pasar
produksi, para pemilik perusahaan/usaha berperan sebagai
pembeli, sedangkan yang menjadi penjual adalah pemilik faktor
produksi. Perbedaan antara pasar produksi dengan pasar barang, di
antaranya adalah:
1. Penawaran dilakukan oleh pihak rumah tangga konsumen
(pemilik faktor produksi).
2. Permintaan adalah pihak rumah tangga produsen (pemilik
usaha/perusahaan).
3. Harga faktor produksi bagi rumah tangga konsumen
(pemilik faktor produksi), merupakan pendapatan yang
disebut dengan istilah sewa, upah, bunga dan keuntungan.
4. Pengeluaran yang dilakukanoleh rumah tangga produsen
untuk memperoleh faktor produksi adalah merupakan
biaya.
5. Barang atau komoditi yang diperjualbelikan adalah faktor
produksi.
Literatur ekonomi barat kontemporer, menyebutkan bahwa
ada empat faktor produksi, yaitu tenaga kerja, tanah/alam, modal,
dan kewirausahaan. Menurut Baumol & Blinder (1991), bahwa
imbalan yang diterima pemilik faktor produksi ini adalah
sebagai upah untuk tenaga kerja, sewa untuk tanah/alam, bunga
untuk modal, dan keuntungan untuk kemampuan kewirausahaan.
Upah, sewa dan bunga, ditentukan melalui permintaan dan
penawaran di masing-masing pasar faktor produksi. Ilustrasi ke
empat faktor produksi ini seperti diperlihatkan pada Gambar
7.3.1 Pasar Faktor Produksi Tanah/Alam
Faktor yang paling mendasar dalam proses produksi adalah
alam. Alam di sini meliputi bumi dan segala isinya, baik yang ada di
atas permukaan bumi maupun yang terkandung di dalamnya.
Sementara yang dimaksud dengan pasar faktor produksi alam yaitu
kegiatan pertemuan antara calon penjual dan calon pembeli faktor
produksi alam. Balas jasa yang diterima adalah dalam bentuk sewa.
Harga dan jumlah permintaan alam berbeda-beda, bergantung
pada tingkat kesuburan, posisi lahan, dan luasnya alam yang
dipakai .
Tingkat harga atau sewa tanah, bergantung pada jumlah
permintaan. Semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harga,
demikian sebaliknya. Pada kenyataannya, harga sewa tanah dari
waktu ke waktu terus meningkat, karena perkembangan penduduk
yang membutuhkan infrastruktur berupa rumah, jalan, pabrik,
fasilitas umum dan sebagainya. Di sisi lain, ketersediaan tanah
ini adalah tetap, sehingga kurva penawaran tanah bersifat
inelastis sempurna (berbentuk garis lurus).
Di samping jumlahnya tetap, tanah memiliki karakteristik
unik yang tidak dimiliki oleh faktor produksi lain, yaitu tidak dapat
berpindah tempat, dan tidak ada biaya produksi tanah. Faktor
tanah/alam merupakan anugerah dari Sang Pencipta yang sudah
ada sejak bumi diciptakan.
berdasar karakteristik faktor tanah/alam ini , maka
pasar faktor produksi tanah/alam/lahan ini merupakan pasar
abstrak. Penjual dan pembeli bertemu tanpa membawa barang
yang akan diperjualbelikan, tetapi hanya melakukan perjanjian.
7.3.2 Pasar Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah faktor produksi yang berperan dalam
mengelola sumber daya lainnya. Pasar tenaga kerja merupakan
aktivitas pelaku dalam mempertemukan para pencari kerja dengan
pengguna tenaga kerja. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik
perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjianperjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan
serikat kerja. Sifat pasar tenaga kerja ditentukan oleh para pelaku
ini . Pelaku-pelaku dalam pasar tenaga kerja antara lain
penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pengelola atau
penyelenggara bursa.
Jasa tenaga kerja sebagai pelaksana dalam kegiatan
produksi tidak dapat digantikan posisinya secara total oleh benda
apapun. Meskipun saat ini sebagian tenaga kerja telah digantikan
peranannya oleh mesin, namun mesin pun masih memerlukan
manusia (jasa tenaga kerja) untuk mengoperasikannya.
Tenaga kerja membutuhkan pengetahuan dan keterampilan
agar ia memiliki skill dan kemampuan sesuai yang diperlukan
dunia kerja untuk berperan dalam kegiatan produksi. Jasa tenaga
kerja diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan tenaga
kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Upah atau gaji
adalah jasa tenaga kerja yang dapat dihitung berdasar jam kerja
ataupun unit hasil yang dikerjakan.
7.3.3 Pasar Faktor Produksi Modal
Pasar faktor produksi modal disini dapat meliputi pasar
barang modal yang memperjual-belikan barang-barang modal
seperti bahan-bahan baku, bahan pembantu, mesin-mesin
produksi, dan alatalat produksi yang lain, serta pasar modal yang
memperjual-belikan modal dalam bentuk dana (uang). Pasar
barang modal merupakan suatu pasar yang mempertemukan
penjual dan pembeli barangbarang modal untuk kepentingan
proses produksi. Jika dipakai istilah penawaran dan permintaan,
pasar barang modal dapat diartikan sebagai suatu pasar yang
menghubungkan penawaran dan permintaan barang-barang
modal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan permintaan
barang modal antara lain:
1. Motivasi para pengusaha/produsen untuk melakukan
perluasan produksi. Semakin tinggi motivasi
pengusaha/produsen untuk memperluas produksinya, maka
akan semakin kuat (besar) permintaan akan barang modal
ini .
2. Besarnya permintaan warga terhadap produk yang
dihasilkan oleh pengusaha/produsen yang bersangkutan.
Sementara itu, faktor yang memengaruhi penawaran barang
modal antara lain:
a. Ditemukannya sumber produksi baru untuk menghasilkan
barang modal
b. Keberhasilan warga dalam memproduksi barang
modal.
c. Perubahan permintaan dan penawaran barang modal ini
pada dasarnya akan memengaruhi keseimbangan pasar,
sehingga harga barang modal dalam pasar ini pun
akan mengalami perubahan.
7.3.4. Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan/Keahlian
Faktor produksi kewirausahaan/keahlian adalah keahlian
atau keterampilan seseorang dalam memanfaatkan/menggunakan
faktor produksi dalam rangka menghasilkan barang atau jasa dan
juga menanggung resiko dalam setiap usaha.
Pasar faktor produksi kewirausahaan adalah pasar yang
memperjualbelikan faktor produksi kewirausahaan. Setiap kegiatan
produksi, terutama produksi dalam skala besar, tidak bisa berjalan
dengan baik bila tidak ada orang yang mengelola kegiatan ini .
Diperlukan orang yang bisa mengorganisasikan dan
mengombinasikan tiga faktor produksi (yakni faktor produksi alam,
tenaga kerja, dan modal) agar bisa diperoleh hasil produksi yang
diinginkan. Orang itulah yang disebut wirausaha. Jadi, pada
dasarnya wirausaha adalah orang yang mampu mengorganisasikan
dan mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan
modal agar bisa diperoleh hasil produksi yang diinginkan. Akan
tetapi, selain pengertian dasar ini , berbagai ahli dan praktisi
ekonomi juga mengartikan wirausaha dengan beberapa sudut
pandang.
Wirausaha juga bisa diartikan sebagai orang yang mampu
melihat peluang, selalu mengejar dan memanfaatkan peluang
dengan cara mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk
menghasilkan barang/jasa dalam rangka mencari laba. Usaha yang
dijalankan wirausaha memiliki bentuk-bentuk badan usaha.
Ditinjau dari segi hukum, bentuk-bentuk badan usaha ini
terdiri atas badan usaha perseorangan, firma, dan CV (keduanya
merupakan usaha persekutuan), serta PT (Perseroan Terbatas).
Perdagangan internasional yaitu perdagangan yang
dilaksanakan oleh penduduk pada suatu negara dengan negara lain
atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional ini
dapat terjadi antar perorangan, dapat juga antar perorangan
dengan pemerintah negara lain atau antar pemerintah dengan
pemerintah negara lain. Tujuan utama dari perdagangan
internasional untuk menambah Gross Domestic Product (GDP) atau
Produk Domestik Bruto (PDB). Dampak dari perdagangan
internasional baru dirasakan beberapa dekade belakangan ini
terhadap ekonomi, sosial dan politik. Industrialisasi semakin
menjadi maju dengan adanya perdagangan internasional, begitu
juga transportasi menjadi lebih berkembang, globalisasi dan
munculnya perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional tidak semudah perdagangan di
dalam negeri, perdagangan ini lebih rumit dan kompleks. Rumit
dan kompleksnya perdagangan internasional karena adanya
hambatan pada batas-batas politik dan kenegaraan misalnya tarif,
quota barang impor dan bea. Hambatan yang lain dalam
perdagangan internasional adalah mata uang yang berbeda,
budaya, bahasa dan hukum perdagangan internasional masingmasing negara (Siregar, W, 2020).
Bangsa Indonesia sudah melakukan perdagangan antar negara
sejak jaman dahulu dengan negara lain seperti Australia, Afrika,
Amerika, Eropa dan Amerika Latin.
8.2 Dasar Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional menganalisa dasar
perdagangan internasional serta laba yang didapat. Pembahasan
pada kebijakan internasional meliputi bukti dan pengaruh
pembatasan perdagangan serta hal yang menyangkut
perlindungan. Pasar valuta asing (valas) adalah pasar dimana
bertemunya pembeli dan penjual mata uang asing, sedangkan
neraca pembayaran adalah neraca yang meliputi arus perdagangan
internasional dan arus modal internasional.
8.2.1Teori Keunggulan Mutlak
Adam Smith memperkenalkan teori keunggulan mutlak yaitu
teori yang menyatakan bahwa negara akan bertambah sejahtera
jika sejalan dengan naiknya keterampilan dan efektifnya jumlah
tenaga kerja serta penduduk dalam proses produksi. Negara yang
memiliki keunggulan mutlak jika negara ini melaksanakan
spesialisasi dalam menghasilkan barang dibandingkan dengan
negara lain. Spesialisasi dalam memproduksi barang dapat
digambarkan berikut ini:
Tabel 7. Gambaran Teori Keunggulan Mutlak
Negara C Negara D
Kopi 10bagian/tenaga kerja 5 bagian/tenaga kerja
Teh 6 bagian/tenaga kerja 12bagian/tenaga kerja
Dari gambaran di atas dapat dilihat bahwa negara C
mempunyai keunggulan absolut dalam menghasilkan kopi begitu
pula dengan negara D mempunyai keunggulan mutlak dalam
menghasilkan teh. Dapat dikatakan perdagangan internasional
mempunyai keunggulan mutlak jika memberikan keuntungan.
Negara C mengekspor kopi ke negara D dan mengimpor teh dari
negara D dan sebaliknya negara D mengekspor teh ke negara C dan
mengimpor kopi dari C (Sofyan M.Idham, 2017).
8.2.2 Teori Keunggulan Komparatif
David Ricardo memperkenalkan teori keunggulan komparatif
yaitu keadaan dimana negara mempunyai keunggulan yang lebih
besar pada barang tertentu dibandingkan barang yang lain. Pada
kondisi yang sama, negara lain justru memiliki keunggulan yang
lebih kecil dan juga memiliki kelemahan di dalam barang ini .
Teori ini menerangkan bahwa perdagangan masih dapat
berlangsung serta tetap memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Meskipun ada satu negara yang memiliki keunggulan komparatif
dari kedua jenis produk.
Contoh dari keunggulan komparatif yaitu Negara Cina dengan
negara Amerika dimana Cina memiliki SDM atau tenaga kerja lebih
murah, dengan memproduksi barang-barang konsumen yang
sederhana dan biaya lebih rendah. Sedangkan Amerika memiliki
keunggulan komparatif tenaga kerja khusus dengan banyak dana
atau modal. Pekerja Amerika dapat menghasilkan peluang investasi
dengan biaya yang lebih sedikit.
Keunggulan komparatif menjelaskan bahwa suatu negara
dapat memproduksi dan melaksanakan ekspor meskipun
warga nya tidak memiliki keterampilan pada produksi jika
dibandingkan dengan negara lain. Jadi, suatu negara
mengkhususkan dalam menghasilkan barang tertentu, dimana
negara ini mempunyai keunggulan komparatif di dalamnya
(Azizah, L, 2022).
8.3 Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki kebijakan yang terdiri
dari beberapa faedah dimana salah satunya adalah terbukanya
peluang bagi negara lain untuk menggunakan sumberdaya yang
ada di negara lain dengan seimbang. Selain itu perdagangan
internasional memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Ada
beberapa manfaat dari perdagangan internasional yaitu:
1. Terbentuknya persahabatan antar negara
Perdagangan internasional dapat menjalin hubungan kerja
sama dengan negara lain sehingga persahabatan antar negara
dapat terbentuk dan memperluas kerja sama di bidang politik,
militer dan kebudayaan2. Menciptakan efisensi serta spesialisasi
Terciptanya spesialisasi dibidang ekonomi dengan
adanya perdagangan internasional. Dengan adanya kerjasama
dalam perdagangan internasional, penduduk memiliki keahlian
tersendiri yang tidak sama dengan negara lain agar
mendapatkan nilai jual produk dan jasa untuk dijual ke negara
lain.
3. Meningkatnya kesejahteraan negara
Kerjasama antar negara akan mensejahterahkan kedua
negara ini , hal ini dapat dilihat melalui kegiatan pelaku
ekonomi meliputi konsumen, produsen dan pemerintah. Ketiga
pelaku ekonomi akan sama-sama diuntungkan dengan adanya
kebijakan perdagangan internasional. Pemerintah
mendapatkan devisa, produsen diuntungkan dengan
perdagangan antar negara dan konsumen mendapatkan
kemudahan memperoleh barang yang diinginkan.
4. Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional akan mengurangi
pengangguran karena jika produsen menerima banyak
pesanan, maka produsen akan membuka lowongan tenaga
kerja dengan demikian akan mengurangi jumlah pengangguran.
5. Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi
Perdagangan internasional memungkinkan untuk dapat
mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi, bagi negara yang
lebih maju teknologi dan ilmu pengetahuannya bisa menstrafer
kepada negara yang membutuhkan agar tercipta mobilisasi
teknologi di negara pengimpor.
6. Harga menjadi stabil
Harga menjadi stabil dengan adanya perdagangan
internasional, jika harga barang domestik menjadi naik karena
jumlah produksinya terbatas, maka mengakibatkan tidak
terpenuhinya permintaan pasar sehingga harus dipenuhi dari
impor (Alam S, 2007).
Langkanya barang akibat harga naik bisa diatasi melalui
impor agar stok di pasar domestik tetap terjaga.
8.4 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Terjadinya perdagangan internasional didorong beberapa
hal yaitu:
1. Keanekaragaman kondisi alam
Kondisi alam masing-masing negara berbeda-beda,
sebagai contoh Indonesia yang begitu melimpahnya
sumberdaya alam yang dimiliki seperti batu bara, minyak bumi,
karet dan kayu, tetapi belum mempunyai kemampuan
mengolah yang memadai sehingga mendorong Indonesia untuk
mengekspor bahan baku ini ke negara lain untuk diolah.
2. Biaya produksi menjadi lebih hemat
Negara yang mempunyai ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sudah lebih maju, menghasikan handphone dan
mobil dengan biaya produksi yang mahal. Maka untuk membeli
handphone dan mobil dari negara yang membuat barang
ini akan menghemat biaya produksi.
3. Terpenuhinya kebutuhan nasional
Tidak seluruh kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi
dari dalam negeri, guna memenuhi kebutuhan dalam negeri
maka diperlukan adanya impor dari negara lain. Dengan
demikian kebutuhan produk didalam negeri dapat terpenuhi.
4. Perbedaan penguasaan teknologi
Penguasaan teknologi untuk setiap negara tidaklah
sama, hal ini yang memicu terjadinya perdagangan
internasional. Sebagai contoh, negara Jepang memproduksi
mobil dengan teknologi yang lebih maju dan harga yang murah,
maka negara Jepang menjual mobilnya ke negara yang memiliki
teknologi lebih sederhana seperti Indonesia yang mengimpor
mobil dari Jepang (Ajriah, 2019).
8.5 Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki kebijakan yang
bertujuan untuk mengatasi dampak dari negara lain terutama
dampak ekonomi, terlindungnya industri dalam negeri,
meningkatnya kesejahteraan rakyat, mendukung
pembangunan ekonomi suatu negara, dan tercapainya
keseimbangan neraca pembayaran. Adapun kebijakan
perdagangan internasional sebagai berikut:
8.5.1 Kebijakan ekspor
Ekspor adalah aktivitas pengiriman barang keluar dari
daerah pabean Indonesia ke pabean negara lain dengan aturan
tertentu tentang barang dan sistem pengangkutannya. Berikut
kebijakan perdagangan ekspor:
1) Subsidi ekspor yaitu bantuan yang diberikan kepada
pengusaha eksportir dengan memberikan bantuan dalam
bentuk keringanan tarif angkut yang lebih murah,
keringanan pajak, memperoleh kredit dengan bunga lebih
rendah dan memberi kemudahan dalam mengurus
ekspor.
2) Diversifikasi ekspor merupakan keanekaragaman barang
yang dikirim ke luar negeri dengan menambah banyak
macam barang yang akan di ekspor. Misalnya pada awal
pengiriman ke luar negeri, jenis komoditasnya adalah
tekstil, karet, lalu terjadi penambahan komoditas yang
lain seperti rumput laut, kayu lapis dan gas LNG
(https://brainly.co.id/tugas/14250143).Penambahan
jenis barang yang di ekspor dinamakan diversifikasi
horizontal. Sedangkan menambah variasi barang yang
diekspor seperti karet yang diolah menjadi ban motor
atau ban mobil, kemudian kapas yang diolah menjadi
pakaian disebut dengan diversifikasi vertikal
(https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82811).
3) Premi ekspor yaitu premi yang berguna untuk
mengaktifkan dan memotivasi para produsen dan
eksportir. Premi ekspor ini berasal dari pemerintah
dalam bentuk premi atau insentif. Premi diberikan
sebagai perangsang untuk meningkatkan kualitas barang
yang di ekspor. Premi dialokasikan juga untuk wirausaha
kecil dan menengah yang akan mengekspor barang.
4) Kebijakan penurunan nilai mata uang (rupiah) atas mata
uang dari negara asing disebut degan devaluasi. Dampak
dari kebijakan ini harga barang ekspor menjadi
lebih ekonomis bila dibandingkan mata uang asing
(dollar), sehingga ekspor dapat ditingkatkan dan
berkompetisi di pasar global.
5) Mengembangkan barang dagangan yang diiklankan di luar
negeri dengan cara mempromosikan barang yang akan
dijual ke luar negeri sehingga produksi dapat
ditingkatkan. Agar produk lebih dikenal, salah satunya
dengan mengadakan promosi yaitu berupa pameran
dagang di luar negeri.
6) Mewujudkan kesepakatan kerja sama ekonomi
internasional baik kerja sama ekonomi bilateral, regional
dan multilateral agar dapat mengembangkan dan
meningkatkan pasar untuk produk buatan dalam negeri di
luar negeri serta memperoleh pembeli dari negara lain
melalui kontrak pembelian.
7) Mengendalikan nilai kurs rupiah agar tetap stabil
terhadap mata uang negara lain
Nilai mata uang rupiah yang stabil terhadap mata uang negara
lain sangat diperlukan untuk kelangsungan usaha bagi
pengusaha importir dan pengusaha yang menggunakan
produk dari luar negeri. Apabila nilai mata uang negara
asing lebih tinggi dari kurs rupiah maka akan menjadikan
wirausaha dimana bahan bakunya berasal dari negara
lain, memerlukan biaya yang tinggi untuk membeli barang
dari negara lain akibatnya harga barang yang diproduksi
menjadi lebih mahal. Mahalnya harga barang, membuat
omzet menjadi turun sehingga akan mengganggu
kelangsungan usahanya (Siregar W, 2020)
Pelaksanaan ekspor ke negara lain dapat dilakukan dengan
beberapa cara (Amir M.S., 2003) yaitu:
1. Ekspor biasa, pelaksanaannya barang dikirim ke negara
lain melalui kebijakan yang legal. Barang ditujukan
kepada pemesan di luar negeri yang sebelumnya sudah
ada perjanjian dengan pengimpor di luar negeri.
berdasar peraturan yang berlaku, maka hasil devisa
yang berasal dari hasil ekspor, dapat dijual kepada Bank
Indonesia, sedangkan eksportir menerima pembayaran
dalam mata uang rupiah sesuai dengan penetapan nilai
kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta,
atau dapat juga dikenakan sendiri oleh eksportir
(http://feb.untan.ac.id/wp-ontent/uploads/2019/12/7-
Muzan.pdf).
2. Barter, yaitu mengirim barang ke manca negara untuk
dapat dipertukarkan langsung dengan barang, dengan
tidak menerima pembayaran dalam mata uang rupiah
(http://feb.untan.ac.id/wp-ontent/uploads/2019/12/7-
Muzan.pdf). Seperti halnya pada masa primitif atau suku
terasing, untuk mencukupi keperluan hidupnya dengan
cara saling menukar barang yang diproduksi dengan
barang apa yang dimiliki oleh tetangganya.
3. Konsinyasi merupakan pengangkutan produk yang
dikirim ke luar negeri untuk dijual kemudian hasil
penjualannya dianggap sama dengan hasil ekspor biasa.
Jadi, komoditi yang dikirim ke negara lain bukan untuk
dipertukarkan dengan komoditi lain seperti halnya
barter, bukan juga untuk memenuhi suatu transaksi
yang sebelumnya sudah dilakukan seperti halnya pada
ekspor biasa.
4. Package-Deal, pemerintah mengadakan perjanjian
perdagangan ke salah satu negara untuk meningkatkan
pasar hasil bumi Indonesia terutama dengan negara
sosialis. Kesepakatan ini berisi jumlah barang
tertentu yang akan di ekspor dan negara ini akan
mengimpor sejumlah jenis barang yang kita perlukan.
Prinsipnya sejenis barter dengan beragam komoditi.
5. Penyelundupan (smuggling). Penyelundupan ini
mempunyai tujuan membawa kekayaan dari satu negara
ke negara lain dan tidak dilengkapi dengan ketentuan
yang berlaku. Bahaya yang terjadi dari penyelundupan
ini adalah berpindahnya kekayaan dalam negeri ke
negara lain (assets flight) dengan tidak mendapatkan
ganti rugi. Penyelundupan dengan membawa kekayaan
dari satu negara ke negara lain yang tidak dilengkapi
dengan ketentuan yang berlaku merupakan cara
menguras atas aset negara dan warga .
8.5.2 Kebijakan impor
berdasar undang-undang No.10 Tahun 1995 tentang
kepabeanan, impor adalah aktivitas memasukkan barang
kedalam daerah bea cukai. Impor diperlukan bagi negara untuk
mencukupi kebutuhan di dalam negeri yang belum dapat
dipenuhi di dalam negeri. Kebijakan impor diperlukan untuk
menjaga produk di dalam negeri agar tidak merugi melalui cara
berikut ini (Siregar W, 2020):
1) Pengenaan bea masuk, yaitu pungutan dari negara untuk
barang impor dengan tujuan melindungi produk dalam
negeri dan tujuan lain yaitu untuk penerimaan keuangan
negara. Bea masuk ini diberlakukan jika ada produk di
dalam negeri yang sejenis dari produk impor hingga
dapat bersaing dengan produk dari luar negeri secara
bebas. Saat ini kecenderungan tarif bea semakin
menurun dengan berlakunya Free Trade Agreement
(FTA). World Trade Organization (WTO) memberikan
ruang untuk proteksi bagi negara-negara yang
menghasilkan barang-barang tertentu khususnya
produk pertanian.
2) Kuota impor merupakan prosedur untuk menentukan
masuknya barang-barang dari luar negeri. Hasil dari
kuota impor ini , akan terjadi; harga barang
menjadi naik, jumlah barang di pasar menurun, impor
barang menjadi menurun, harga barang menjadi naik,
produksi barang di dalam negeri meningkat.
3) Pengendalian Devisa yaitu pembatasan dan penjatahan
jumlah devisa yang ditujukan untuk membayar barang
yang berasal dari luar negeri (impor) sehingga importir
harus menentukan jumlah barang yang akan diimpor.
4) Substitusi impor yang bertujuan agar tidak terlalu
bergantung pada produk luar negeri melalui cara
memotivasi produsen didalam negeri untuk
memproduksi komoditi yang berasal dari negara lain.
5) Devaluasi adalah prosedur moneter dari pemerintah
yang dilakukan dengan cara menurunkan nilai tukar
mata uang dalam negeri. Terutama untuk mata uang
asing yang mempengaruhi transaksi dalam perdagangan
internasional. Tujuan dari devaluasi untuk menstabilkan nilai mata uang dalam negeri dan menjaga nilai eksporimpor serta menjaga nilai devisa negara.
Indikator Makro Pertanian
Indikator Makro Pertanian Pertanian mempunyai peranan
penting dalam kehidupan manusia. Sektor pertanian memegang
peranan penting terhadap kehidupan bangsa Indonesia karena
menjamin ketersediaan pangan, pakan untuk ternak, dan bioenergi.
Pertanian memiliki kedudukan yang sangat strategis untuk
menunjang sektor perekonomian nasional, terutama dari aspek
ketahanan pangan, peningkatan daya saing, penyerapan tenaga
kerja dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, juga ikut
menunjang pengembangan agroindusti hilir dan mendorong
peningkatan ekspor komoditas pertanian untuk peningkatan devisa
negara (Gdq et al., 2017)
Purwaningsih (2008), menyatakan bahwa peranan sebagai
sumber penyediaan pangan warga Indonesia merupakan
suatu tantangan besar bagi sektor pertanian. Tahun 2050 yang
akan datang diperkirakan penduduk Indonesia mencapai 330,9 juta
jiwa, terbesar keenam di dunia setelah India, Tiongkok, Nigeria,
Amerika Serikat dan Pakistan. Dalam upaya mencapai ketahanan
pangan dalam negeri seperti yang tercantum dalam Undangundang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, maka sektor
pertanian berupaya untuk mewujudkan swasembada pangan dan
peningkatan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi nasional
diharapkan mengalami peningkatan hingga 5,7-6,0% per tahun
selama jangka waktu lima tahun mendatang. Peningkatan ini
disebabkan oleh meningkatnya produktivitas, investasi
berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja dan peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Dermoredjo dan Noekman (2016), tahun 2024,
pertumbuhan ekonomi akan diawali dengan perubahan indikator
makro perekonomian Indonesia diantaranya stabilisasi inflasi,
penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran,
penurunan tingkat rasio gini dan peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Kondisi umum pembangunan
pertanian di Indonesia terlihat melalui pencapaian indikator makro,
produksi komoditas strategis pertanian dan capaian kinerja
pertanian lainnya sebagai berikut: PDB Selama kurun waktu 2015-
2020, PDB harga konstan pertanian menunjukkan tren
pertumbuhan yang cukup signifikan. Pertumbuhan PDB mencapai
3,3% pada tahun 2018 dan 2019 mengalami kenaikan cukup tinggi
dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya meningkat sebanyak
3,0%.
Pada tahun 2020, terjadi penurunan pertumbuhan sebesar
2,11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini
disebabkan adanya penurunan tingkat produksi tanaman pangan
yang diakibatkan musim kemarau yang panjang. Kontribusi sektor
pertanian terhadap PDB melandai menjadi 10,20%. Penurunan
sumbangan sektor pertanian menunjukkan telah terjadi perubahan
kondisi perekonomian nasional, yang sebagian besar merupakan
hasil produk primer pertanian telah berpindak ke produk usaha di
luar sektor pertanian. Capaian pembangunan pertanian di
Indonesia dapat dilihat berdasar indikator makro pertanian dan
capaian kinerja pertanian, antara lain:
Produk Domestik Bruto (PDB)
Selama kurun waktu 2015-2020, PDB harga konstan
pertanian menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup
signifikan. Pada tahun 2018 dan 2019, pertumbuhan PDB
mencapai 3,3%, naik cukup tinggi jika dibandingkan pada tahun
2015 yang hanya tumbuh 3,0%. Pada tahun 2020, terjadi
penurunan pertumbuhan sebesar 2,11% dibandingkan tahun
sebelumnya, dikarenakan penurunan laju peningkatan produksi
tanaman pangan akibat musim kemarau yang panjang. Pada
Tahun 2020 sumbangan sektor pertanian terhadap PDB
melandai menjadi 10,20%. Penurunan kontribusi sektor
pertanian memperlihatkan perubahan kontribusi sektor
pertanian terhadap perekonomian Indonesia.
Tenaga Kerja Pertanian
berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk
Indonesia masih dominan berusaha di sektor pertanian dengan
pangsa pasar tenaga kerja sebesar 24,96% pada tahun 2020 atau
sekitar 35,00 juta orang dari total angkatan kerja yang berjumlah
140,22 juta orang.
Nilai Tukar Petani (NTP)
NTP dihitung dengan cara membandingkan antara indeks
harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang
dibayarkan petani (Ib). NTP berfungsi untuk menganalisis nilai
tukar produk yang dijual oleh petani dengan produk yang dibeli
oleh petani berdasar nilai produksi dan konsumsi rumah
tangga. NTP juga bisa sebagai indikasi kemampuan daya saing
antara produk pertanian dengan produk lainnya. Peningkatan NTP
terbesar diperoleh melalui sub sektor hortikultura yaitu 2,54%,
sedangkan nilai terendah diperoleh melalui subsektor peternakan
yaitu senilai 0.63%. Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada sub
sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar -0,15%. Tahun 2020
terjadi kenaikan NTP sebesar 0,37 persen dibandingkan tahun
sebelumnya. Peningkatan NTP dipengaruhi oleh tingginya indeks
harga hasil produksi dibandingkan peningkatan indeks harga
barang dan jasa yang dikonsumsi petani.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan pada sektor pertanian menggambarkan
tren yang fluktuatif. Pada tahun 2019, neraca perdagangan hanya
surplus sebanyak US$ 8,59 miliar. Secara umum, sub sektor
perkebunan menjadi kontributor utama surplus neraca
perdagangan. Pada tahun 2020 saat neraca perdagangan hampir
semua sektor turun, sektor pertanian ustru meningkat sebesar
33,28% atau sebesar US$ 11,46 miliar, hal ini merupakan
kontribusi dari sektor perkebunan yang meningkat sebesar 13,08%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat menjadi Rp
43,6 triliun ditahun 2019, namun pada tahun 2020 kembali
mengalami penurunan menjadi Rp. 32,1 triliun. Sedangkan untuk
Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor pertanian, nilai investasi
tahun 2020 sebesar Rp. 16,7 triliun. Realisasi investasi sektor
pertanian baik PMDN maupun PMA, lebih terfokus pada sub sektor
perkebunan, dibandingkan dengan sub sektor tanaman pangan,
hortikultura dan peternakan.
9.2 Program Peningkatan Produksi Pertanian
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor pertanian
menempati posisi kedua yang mengalami peningkatan siknifikan
dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, setelah industri
pengolahan. Peningkatan sumbangan sektor pertanian terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari usaha
pemerintah dalam memacu peningkatan produksi pangan,
khususnya komoditas pertanian unggulan. Usaha peningkatan
produksi pertanian melalui peningkatan luas tanam dan bantuan
sarana dan prasarana budidaya pertanian (Aldillah, 2016).
Usaha peningkatan produksi pertanian akan terus
diupayakan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, serta
rehabilitasi. Intensifikasi merupakan usaha peningkatan produksi
hasil pertanian dengan memanfaatkan lahan kering, perairan, area
pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk,
air dan lain-lain. Ekstensifikasi adalah usaha peningkatan produksi
hasil pertanian dengan perluasan area panen baik tanaman
pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan,
perluasan penanaman untuk pakan ternak, serta penggunaan
sumber daya lainya. Sedangkan diversifikasi adalah usaha
peningkatan produksi pertanian dengan peningkatan pemanfaatan
keanekaragaman dalam berusahatani baik secara vertikal sejak
tahap produksi hingga pada tahap pemasaran, maupun secara
horizontal dengan menyesuaikan antara jenis komoditi dan potensi
wilayah. Selanjutnya rehabilitasi adalah usaha peningkatan
produksi pertanian dengan cara pengembalian produktivitas
sumber daya yang rusak agar tidak membahayakan kondisi
lingkungan juga memulihkan kemampuan produktifitas usahatani
di daerah rawan (Afandi, 2011).
Salah satu tujuan pembangunan pertanian adalah
peningkatan produksi pertanian yang membutuhkan peluang pasar
dan harga bersaing agar dapat mengembalikan biaya yang
dikeluarkan petani menciptakan keuntungan bagi petani dalam
menjalankan usahataninya. Pembangunan pertanian tidak akan
mengalami kemajuan yang siknifikan tanpa diikuti dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang baru melalui program
penelitian dan pelatihan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pertanian akan mendukung kegiatan pertanian dalam
upaya peningkatan produksi pertanian. Selain pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi baru. Petani sangat membutuhkan
motivasi untuk memberikan dorongan dan semangat dalam
melaksanakan dan mengembangkan usaha taninya antara lain
kebijaksanaan harga, bagi hasil, ketersediaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani, penyuluhan
pertanian, dan penghargaan terhadap prestasi dan kontribusi
petani serta ketersediaan akses transportasi yang murah dan
efisien sehingga hasil pertanian dapat terdistribusi secara merata
dan efektif(Vernando, Jumiyati and Bachri, 2022).
9.3 Peningkatan Eksport Pertanian
Pertanian adalah salah satu usaha yang sanggup bertahan
dari serangan pandemi Covid-19 yang diperlihatkan dengan
peningkatan nilai ekspor pertanian. Nilai ekspor pertanian tahun
2020 mencapai nilai Rp. 451,8 triliun, naik 15,79 persen
dibandingkan tahun 2019 dengan nilai Rp. 390,16 triliun. Pada
tahun 2021 nilai ekspor mencapai Rp. 82,86 triliun rupiah, naik
14,05 persen dari tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 202,05 triliun.
Kenaikan ekspor komoditas pertanian mempengaruhi peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Pada tahun 2020 NTP
berada di angka 99,60, dan pada tahun 2021 mencapai 103,59.
Namun demikian, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 293
kabupaten/kota yang mempunyai sentra komoditas pertanian
unggulan ekspor, seperti produk kelapa sawit, karet, kopi, dan
beberapa komoditas yang dinginkan pasar luar negeri. Beberapa
jenis komoditas pertanian yang memiliki potensi ekspor misalnya
sarang burung walet, ubi porang, minyak atsiri, tanaman hias,
kacang edamame, serta produk holtikultura lainnya. Selain itu Juga
produk olahan peternakan memiliki peluang pasar yang relatif
terbuka (S Jumiyati and I Irmawati, 2021).
Peningkatan nilai tambah dan mekanisasi pengembangan
produk serta digitalisasi promosi produk penting dilakukan agar
produk-produk pertanian makin dikenal luas dan makin berdaya
saing untuk memperkuat peluang pasar nasional maupun global. .
warga harus termotivasi untuk mencintai produk pertanian
yang dihasilkan. Sementara itu, pasar luar negeri digarap secara
intensif, terintegrasi, terpadu dan profesional. Data BPS
menunjukkan bahwa nilai ekspor pertanian naik sebesar 25,19%
senilai US$ 0,32 miliar. Peningkatan nilai ekspor pertanian ini
merupakan variabel penting bagi peningkatan nilai ekspor nasional
sebesar US$ 14,74 miliar, naik 12,42% sehingga memicu
surplus pada neraca perdagangan nasional sebesar US$ 207,6 juta.
Kenaikan dari nilai ekspor produk pertanian disebabkan oleh
kenaikan nilai ekspor komoditas sarang burung walet, kopi,
tanaman hutan, aromatik dan rempah-rempah. Kenaikan nilai
ekspor produk pertanian membuktikan bahwa implementasi dari
program-program pertanian tidak saja memicu peningkatan
produksi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekspor produk
pertanian. Kenaikan tajam nilai ekspor pertanian tahun 2020
adalah hasil implementasi dari program pertanian untuk
peningkatan perkonomian pertanian melalui ekspor dan investasi.
Peningkatan nilai ekspor, antara lain melalui kebijakan
mempercepat pengurusan izin eskpor yang singkat, yakni sekitar 3
jam. Sedangkan sebelumnya waktu yang diperlukan cukup lama
yaitu sekitar 312 jam. Sistem ini juga mengatur registrasi
kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu yang
dilakukan bersama sama antara eksportir dan petani. Capaian
pembangunan sektor pertanian mengalami peningkatan drastis
dengan sumbangan PDB lebih dari Rp 400 triliun sampai Rp 500
triliun. Beberapa alasan penyebab meningkatnya PDB seiring
dengan meingkatnya nilai eksport yang mencapai 9 sampai 10 juta
ton (Isbah and Iyan, 2016).
9.4 Penurunan Kehilangan Hasil Pertanian
Persentase kehilangan hasil pada kegiatan budidaya pertanian
terutama pada tahap panen dan pasca panen secara global maupun
nasional relatif sangat tinggi. Pada level global, kehilangan hasil
pertanian pada tahap penanganan pasca panen dan penyimpanan
mencapai 54 persen, serta pada tahap pengolahan, distribusi dan
konsumsi sampai 46 persen. Sedangkan di tahap pasca panen
kehilangan hasil pertanian secara nasional mencapai rata-rata 20
persen per tahun. Tingginya kehilangan hasil pertanian di tahap
pasca panen juga berpengaruh terhadap rendahnya aspek
ketahanan pangan dan berdampak negatif terhadap aspek ekonomi
dan lingkungan. berdasar aspek ekonomi, tingginya kehilangan
hasil produksi pertanian akan menurunkan hasil panen dan
pendapatn petani. Agar dapat meminimalisir kehilangan hasil
produksi pertanian perlu adanya keterlibatan pemerintah melalui
pemberian bantuan alat-alat dan mesin yang dapat menurunkan
tingkat kehilangan hasil pertanian. Selama ini bantuan peralatan
pertanian ke petani pada umumnya berupa peralatan pertanian
yang dipakai pada tahap pengolahan lahan dan penanaman.
Sedangkan peralatan untuk tahap penanganan pasca panen belum
banyak diberikan oleh pemerintah kepada petani (Iswari, 2012).
9.5 Peningkatan Wirausaha Pertanian Muda
Pertanian adalah salah satu sektor yang memiliki peranan
besar terhadap peningkatan aspek perekonomian nasional.
berdasar data BPS selama tahun 2020 terlihat bahwa sektor
pertanian berkontribusi 13,7 persen terhadap total PDB setelah
sektor industri pengolahan. Dibandingkan sektor lainnya, terlihat b
ahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mampu
tumuh pada kurun waktu tahun 2020, yaitu sebesar 1,75 persen.
Hal ini merupakan bukti konkrit bahwa sektor pertanian
merupakan salah satu sektor yang berperan besar terhadap
struktur perekonomian Indonesia. Namun demikian, terlihat bahwa
jumlah penduduk yang berusaha di bidang pertanian, khususnya
untuk jumlah penduduk produktif yang berumur di atas 15 tahun
yang berusaha di biang pertanian memiliki tren penurunan setiap
tahun.
Dalam usaha untuk mendukung penerapan Rencana Strategis
Kementan Pertanian dalam mewujudkan wirausaha muda
pertanian maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menerapkan berbagai
program peningkatan minat generasi muda agar terlibat aktif
dalam peningkatan pembangunan pertanian. Program Youth
Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS) adalah
merupakan salah satu program kerjasama antara Kementan
dengan International Fund For Agricultural Development (IFAD)
yang bersaha menghasilkan pengusaha muda pada sektor
pertanian serta mengurangi angka pengangguran pada usia
produktif. Dukungan pada aspek networking, adalah kerjasama
dengan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI). Kerjasama ini
bertujuan memdukung proses pendaftaran lisensi serta membantu
para pemuda pedesaan agar menjadi wirausaha muda di bidang
pertanian melalui kemitraan dengan pasar dan investor. ASENSI
juga memberikan peluang melalui program pemberdayaan petani
lokal untuk pengembangan wirausaha dengan memanfaatkan
potensi lokal bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah